• Home
  • Redaksi
  • Info Iklan
Sabtu, September 12, 2026
  • Login
peristiwaindonesia.com
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nusantara
  • Investigasi
  • Selebritis
  • Sportaiment
  • Kesehatan
  • Suara Buruh
  • Daerah
  • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nusantara
  • Investigasi
  • Selebritis
  • Sportaiment
  • Kesehatan
  • Suara Buruh
  • Daerah
  • Pariwisata
No Result
View All Result
peristiwaindonesia.com
No Result
View All Result
Home Fintech

Warga Desa Pertibi Klaim Tanah Ulayat, Relokasi Tahap III Penyiapan LUT Terancam Tertunda

abed nego panjaitan by abed nego panjaitan
5 November 2020
in Fintech, Nasional
0
Warga Desa Pertibi Klaim Tanah Ulayat, Relokasi Tahap III Penyiapan LUT Terancam Tertunda
0
SHARES
68
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Penulis: Jampang Ginting

Karo, PERISTIWAINDONESIA.com |

Puluhan Warga Pertibi Lama dan Pertibi Tembe Kecamatan Merek Kabupaten Karo meminta kepada PT Mega Mulya Mas agar tidak beroperasi mencabut tongkol kayu sisa-sisa bekas penebangan kayu lanjutan pembangunan Relokasi Tahap III di Siosar Kecamatan Merek dalam sektor penyiapan dan pengolahan Lahan Usaha Pertanian (LUT).

“Permintaan warga itu supaya tidak terjadi anarkis di lapangan, maka untuk itu kami minta tolong diberhentikan saja dulu, ini bukan mengancam tapi ini aspirasi masyarakat saya dan harus saya sampaikan,” kata Kepala Desa Pertibi Nelson Munte saat mengikuti rapat mengidentifikasi dan penyelesaian permasalahan penyiapan lahan usaha tani relokasi Tahap III, Selasa (3/11/2020) sekira pukul 15:00 WIB di ruang rapat Bupati Karo.

Hadir dalam rapat tersebut Bupati Karo Terkelin Brahmana, pelaksana Asisten 1 Pemerintahan Davit Trimei Sinulingga, Kabag Ops Polres Tanah Karo Kompol D Munthe, Pasi Teritorial Kodim 0205 /TK Kapten JMH Tampubolon, Kadis Pertanian Metehsa Purba, Plt Kalak BPBD Natanail Perangin-angin, Camat Merek Juspri Nadeak, Kabid Lingkungan Hidup Ida Yani dan pihak rekanan kontraktor Relokasi Tahap III.

Di kesempatan itu, Nelson Munte meminta solusi atas konflik kepentingan ini dan sebelum ada solusinya, maka kegiatan yang berkaitan dengan tanah ulayat milik warganya, yang masih diklaim milik hutan Negara supaya sementara waktu dihentikan.

Pelaksana Tugas Kalak BPBD Karo Natanael Perangin-angin membenarkan adanya konflik kepentingan antara masyarakat dengan pemerintah.

Keterlambatan ini dikuatkan dengan maraknya penggarapan lahan di lapangan dan adanya larangan kepada pengusaha rekanan kontraktor yang bekerja saat mencabut tongkol kayu (land clearing).

Menurut Natanail, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan nomor 457 Tahun 2017 menyebutkan luas lahan 480,11 Haktare diperuntukkan keperluan lahan usaha pertanian pengungsi erupsi Gunung Sinabung.

“Jadi kami sebagai user tidak tahu jika ada masyarakat yang mengklaim bahwa itu adalah tanah ulayat desa,” paparnya

Hal yang sama dikemukakan mantan Kalak BPBD Kabupaten Karo Ir Martin Sitepu sepengetahuannya bahwa desa Siosar sebetulnya namanya perluasan kawasan buatan Siosar, hanya dulu batas-batasnya tidak diketahui, namun masyarakat setempat telah menyerahkan kepada pemerintah pada tahun 1960 sesuai dokumen yang ada.

“Dalam arti kata ‘involving’ dengan melibatkan unsur masyarakat sekitar dan unsur pemerintah saat itu,” imbuhnya.

Jadi, kata Martin Sitepu, aneh sekarang jika ada masyarakat mengklaim lokasi tersebut sebagai tanah ulayat.

“Itu sah-sah saja, hanya perlu dirembukkan ulang jika ada dokumen surat lagi yang belum terpantau oleh Pemerintah, sillahkan disampaikan,” pinta Martin.

Lebih lanjut dijelaskannya, pada Tahun 1980 dibuat tapal batas dan pemerintah menetapkan tanah ulayat masuk kawasan hutan dan milik negara, hal ini juga dibuktikan dengan adanya tandatangan bersama unsur desa dan unsur pemerintah daerah.

Sebagai bahan pertimbangan, buat masyarakat setempat, kata Martin, pada Tahun 2003 dan 2004 ada penebangan pinus oleh Pemerintah.

“Saat itu sepengetahuan saya masyarakat tidak ada yang komplain. Padahal momen saat itu sangat tepat untuk mencegah agar kayu tidak ditebang. Maaf ini lahan kami, jadi bukan sekarang diributkan,” ungkap Martin.

Mendengar hal tersebut, Bupati Karo Terkelin Brahmana menilai permasalahan yang sedang terjadi karena adanya miskomunikasi, sehingga muncul permasalahan yang seharusnya dapat dirembukkan sesuai budaya kearifan lokal, yaitu musyawarah dan mufakat.

Untuk itu, Terkelin meminta kepada Dinas Kehutanan KPH 15 yang hadir agar menyampaikan permasalahan ini ke tingkat Kehutanan Propinsi sehingga didapat “win win solution”.

“Supaya kita semua satu persepsi,” tandasnya (*)

Previous Post

Pohon Gaharu Dirusak Operator Sensor PLN, Kuasa Hukum Parno Somasi PLN UP3 Mamuju

Next Post

Warga Desa Namodindang Berneh Kabupaten Karo Berharap Jambur Mereka Diperbaiki

abed nego panjaitan

abed nego panjaitan

RelatedPosts

Gebrakan 20 Mei: Prabowo Subianto dan Arsitektur Baru Negara Pelayan Rakyat
Headline

Gebrakan 20 Mei: Prabowo Subianto dan Arsitektur Baru Negara Pelayan Rakyat

23 Mei 2026
Headline

Pendidikan Kerakyatan dalam Kepemimpinan Prabowo: Sebuah Transformasi Substansial

4 Mei 2026
Dari Amanah ke Aksi: Saiful Chaniago Resmi Pimpin PLN Gas & Energy, Siap Kawal Transformasi Energi Nasional
Nasional

Dari Amanah ke Aksi: Saiful Chaniago Resmi Pimpin PLN Gas & Energy, Siap Kawal Transformasi Energi Nasional

1 Mei 2026
SSB Duta Arjuna Soccer Sukses Gelar Anniversary Tournament Ke-4, Wadah Kompetisi dan Pembinaan Usia Dini
Nasional

SSB Duta Arjuna Soccer Sukses Gelar Anniversary Tournament Ke-4, Wadah Kompetisi dan Pembinaan Usia Dini

15 Februari 2026
Rakyat Tenggelam, Menteri Gagap” Ketum GCP . H. Kurniawan Desak Reshuffle Tanpa Kompromi
Nasional

Rakyat Tenggelam, Menteri Gagap” Ketum GCP . H. Kurniawan Desak Reshuffle Tanpa Kompromi

20 Desember 2025
Ketum DPP Kanjeng Prabu Heriyanto Berkunjung ke Kanwil Imipas Kalbar
Nasional

Ketum DPP Kanjeng Prabu Heriyanto Berkunjung ke Kanwil Imipas Kalbar

8 Desember 2025
Next Post
Warga Desa Namodindang Berneh Kabupaten Karo Berharap Jambur Mereka Diperbaiki

Warga Desa Namodindang Berneh Kabupaten Karo Berharap Jambur Mereka Diperbaiki

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sejarah Lahirnya Tahlilan Dalam Upacara Kematian, Khususnya Di Tanah Jawa, Indonesia

Sejarah Lahirnya Tahlilan Dalam Upacara Kematian, Khususnya Di Tanah Jawa, Indonesia

23 Februari 2021
SBSI 1992 Minta Jokowi Berikan Pekerjaan Pengganti 514 Korda dan 7.230 Pendamping BSP Kemensos yang Kehilangan Pekerjaan

SBSI 1992 Minta Jokowi Berikan Pekerjaan Pengganti 514 Korda dan 7.230 Pendamping BSP Kemensos yang Kehilangan Pekerjaan

7 Januari 2022
Ditjen PFM Dihapus, Komisi VIII Berjanji Akan Tindaklanjuti Aspirasi Korda dan Pendamping Kecamatan

Ditjen PFM Dihapus, Komisi VIII Berjanji Akan Tindaklanjuti Aspirasi Korda dan Pendamping Kecamatan

18 Januari 2022
RUU Pertanahan Yang Baru, Hak Milik Dicabut Jika Tanah Tak Dipakai

RUU Pertanahan Yang Baru, Hak Milik Dicabut Jika Tanah Tak Dipakai

7 Agustus 2020
Atasi Krisis Air Bersih, Tapanuli Utara Butuh Dana Rp 60 Miliar

Atasi Krisis Air Bersih, Tapanuli Utara Butuh Dana Rp 60 Miliar

0
Mikie Funland Beroperasi Kembali Dengan Protokol New Normal

Mikie Funland Beroperasi Kembali Dengan Protokol New Normal

0
Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan yang juga Juru bicara pemerintah untuk penanganan COVID-19 Achmad Yurianto menjawab pertanyaan saat wawancara di Graha BNPB, Jakarta, Kamis (18/6/2020)

Yurianto yang Dijuluki “Pembawa Berita Kematian” karena Sampaikan Data Covid-19

0
Konimex Dukung Masyarakat Siapkan Diri Hadapi Pandemi & New Normal

Konimex Dukung Masyarakat Siapkan Diri Hadapi Pandemi & New Normal

0
Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

19 Juli 2026
Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

22 Agustus 2026
Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

17 Juli 2026
Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

22 Agustus 2026

Recent News

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

19 Juli 2026
Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

22 Agustus 2026
Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

17 Juli 2026
Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

22 Agustus 2026
peristiwaindonesia.com

Penerbit :
PT Rajawali Sukmajaya Pers
SK MENKUMHAM Nomor: AHU-41733.40.10.2014
SIUP Nomor: 2472/2306/1.1/0904/08/2017

Follow Us

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

©2008 www.peristiwaindonesia.com "Mandiri Terpercaya dan Profesional"

No Result
View All Result

©2008 www.peristiwaindonesia.com "Mandiri Terpercaya dan Profesional"

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In