Home / Daerah / Hukum

Kamis, 28 Maret 2024 - 18:55 WIB

Polres Tapteng Terbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) Kasus Tindak Pidana Pemilu 2024.

Tapanuli Tengah, Peristiwaindonesia.com ~ Sat Reskrim Polres Tapanuli Tengah terbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap 7 orang tersangka tindak pidana kasus Pemilu 2024.

Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Basa Emden Banjarnahor, SIK, MH melalui Kasat Reskrim AKP Arlin P. Harahap, SH, MH menyampaikan bahwa penerbitan DPO tersebut berdasarkan Laporan Polisi No. Lp / B / 88 / III / 2024 / Spkt Polres Tapteng Polda Sumut tanggal 14 Maret 2024.

“Kasus tersebut terjadi pada hari Rabu 14 Februari 2024 sekitar pukul 15.00 Wib di TPS 02 Desa Muara Ore Kec. Sirandorung Kab. Tapteng” jelas AKP Arlin

AKP Arlin juga menjelaskan bahwa ke 7 (tujuh) tersangka tersebut melanggar pasal 532 junto 554 UU No.7 tahun 2017 ttg Pemilu junto Pasal 55 ayat 1 KUHP yang berisi setiap orang yang dengan sengaja melakukan perbuatan yang menyebabkan suara seorang pemilih menjadi tidak bernilai atau menyebabkan peserta pemilu tertentu mendapatkan tambahan suara atau perolehan suara peserta pemilu menjadi berkurang yang dilakukan secara bersama sama.

Selain itu, berdasarkan Surat DPO yang telah di terbitkan oleh Sat Reskrim Polres Tapanuli Tengah dengan No. DPO / 5 sd 11 / III / Res. 1.24 / 2024 / Reskrim terhadap ke 7 (tujuh) tersangka dengan identitas :

1. Triwono Gajah, Pria (34 thn)

2. Sulastri Novalina siregar, Wanita (22 thn)

3. Rudi Kartono Lase, Pria (27 thn)

4. Nunut Suprianto Simamora, Pria (21 thn)

5. Bikso Hutauruk, Pria (23 thn)

6. Abwan Simanungkalit, Pria (50 thn)

7. Doni Halomoan Situmorang, Pria (21 thn)

Ketujuh DPO tersebut merupakan petugas KPPS di TPS 02 Muara Ore pada Pemilu 2024 dan merupakan warga Desa Muara Ore Kec. Sirandorung Kab. Tapteng.

“Telah dilakukan pemanggilan dan pencarian langsung oleh Pihak Polres Tapanuli Tengah (Gakumdu Pemilu 2024 Kab. Tapteng) namun keberadaan ke 7 (Tujuh) tersangka tersebut tidak diketahui hingga DPO ini diterbitkan” Tutup Kasat Reskrim Polres Tapanuli Tengah. |

Sumber : Humasy Polres Tapteng.

 

Share :

Baca Juga

Hukum

Penolakan PT.BIA Oleh Masyarakat dan Ormas Saber Mengunakan Ritual Adat Dayak, Berujung Penutupan Aktifitas Perusahaan

Daerah

Biadab! Dua Pria di Tapteng Cabuli Anak Dibawah Umur Hingga Melahirkan

Daerah

Miliki Sabu, Warga Sorkam Barat Ditangkap Satresnarkoba Polres Tapteng.

Hukum

Tiga Perangkat Desa Ofa Padang Mahondang Menang Di PTUN Medan.

Daerah

Pj. Bupati Langkat Zoom Meeting Bersama Dirjen Penataan Agraria Kementrian ATR/BPN RI

Daerah

HMI Kota Salatiga Salurkan Bantuan Bencana Alam Melalui PMI

Daerah

Menjelang Bulan Ramadhan TPID Sidak ke Pasar dan Swalayan

Daerah

Audensi dengan Bawaslu, Pj Bupati Langkat Faisal Hasrimy : Ayo Sukseskan Pilkada 2024