Home / Nusantara

Rabu, 3 April 2024 - 13:22 WIB

Diduga CPO dari PT. PHS Tumpah dan Mengotori Sungai Kapuas Dusun Nanga Gonis, Warga Minta Ganti Rugi.

Sekadau Kalbar,-PERISTIWAINDONESIA.COM

Diduga Crude Palm Oil (CPO) yang berasal dari PT. Permata Hijau Sarana yang berada di Desa Seraras Kecamatan Sekadau Hilir Kalbar tumpah ke Sungai Kapuas,pada Selasa ( 26-03-24)

Dampak tumpahnya CPO di Sungai Kapuas mengotori air Sungai yang berada di Dusun Gonis, sehingga membuat resah warga yang terdampak.

Menurut informasi yang di dapat media ini,kejadian tumpahnya CPO berawal dari pemindahan CPO dari Ponton yang di kirim balik Tanki yang ada di Pabrik PT. Permata Hijau Sarana (PT. PHS).

Akibat kelalaian pihak Perusahaan dalam penyambungan pipa yang tidak maksimal,sehingga sambungan lepas dan Minyak akhirnya tumpak ke Sungai Kapuas.

Tampak pada permukaan air sungai yang berwarna kemerahan yang di sebabkan tumpahan CPO ini.

Menurut Ramsyah salah seorang tokoh masyarakat Nanga Gonis, yang di hubungi media ini via pesan Washap pada Rabu ( 27-03-24) mengatakan,Minyak CPO ini tumpah kemarin malam,dan sudah 2 hari namun bekas-bekas CPO tersebut masih tampak melekat di jamban warga.

” Sudah dua hari CPO ini tumpah bang,namun tidak ada tindakan dari pihak perusahaan untuk melakukan pembersihan di Sungai Kapuas, akibat kelalaian pihak perusahaan, kami warga Nanga Gonis terdampak ini merasa resah,karena air tempat kami mandi tercemar CPO, kami warga Gonis menuntut ganti rugi sebesar Rp 85 jt, namun pihak Perusahaan hanya sanggup membayar Rp 10 juta Rupiah saja, dan masyarakat menolak, karena tidak sesuai apa yang menjadi keinginan masyarakat,karena tidak ada kata sepakat ,” kata Ramsyah.

Larangan disertai sanksi sebagaimana Pasal 100 ayat (1) UU No. 32 Tahun 2009, yang menentukan: “Setiap orang yang melanggar baku mutu air limbah, baku mutu emisi, atau baku mutu gangguan dipidana, dengan pidana penjara paling lama 3 (tiga) Tahun dan denda paling banyak Rp 3.000.000.000,00 (tiga miliar rupiah)”.

Di tempat terpisah saat media ini menghubungi Ramli via telpon Washap pada Sabtu (30/03-24) , selaku koordinator dalam pertemuan dengan pihak perusahaan mengatakan,

” Dalam pertemuan kami dengan pihak Perusahaan kami warga Dusun Nanga Gonis sengaja di benturkan dengan Majelis Adat Budaya Melayu (MABM) Sekadau, warga kami juga mayoritas Melayu,kami minta ganti rugi karena air kami kotor akibat CPO,bukan mau cari keributan.” ujar Ramli

Pihak Manajemen PT. Permata Hijau Sarana melalui Bapak Heru dan Bapak Yuspinus Swisto saat di hubungi via pesan dan telpon meminta agar tumpahnya CPO ini tidak di ekspos ke media,

” Sebaiknya jangan di ekspos pak, karena kejadian ini tidak di sengaja,” pinta Heru.(Tim/Red)

Share :

Baca Juga

Nusantara

Terkait Chat WA Oknum Sekdes Kelapanunggal “Berkerja Hanya Untuk Memeras” Berujung Terlapor Di Mapolres Kab.Bogor

Nusantara

Parimatch-париматч Пари Матч Polska 202

Nusantara

Baznas Halsel Sosialisasi Pembentukan Unit Pengumpulan Zakat di Kodim 1509/Labuha

Nusantara

Polres Pematang Siantar Kembali Tangkap Pelaku Narkoba

Nusantara

P3N, Suport Kejari Khususnya Kasi Intel Untuk Mengaudit Uang Komite SMA 1 Sungai Geringging

Nusantara

Raging Bull Slot Machines Casino Review 2024 Play In The Us

Nusantara

Caleg Partai Golkar Riko Heryanto Perjuangkan Kota Cirebon Jadi Pusat Kawasan Metropolitan Rebana

Nusantara

Almarhum Ayahanda & Almarhumah Istri Wakil Wali Kota Sangat Baik, Bobby Nasution : Insya Allah Pahalanya Terus Mengalir