Home / Daerah / Hukum

Kamis, 18 April 2024 - 01:07 WIB

Polresta Sibolga Amankan 4 Orang Kasus Penyalahgunaan Narkotika

SIBOLGA, Peristiwa Indonesia.com ~ Pada hari Rabu, tanggal 17 April 2024, sekitar pukul 02.45 WIB, Satuan Narkoba Polres Sibolga berhasil mengungkap kasus Penyalahgunaan Narkotika di sebuah rumah yang terletak di Jalan Kutilang Gang Sejati, Kelurahan Aek Muara Pinang, Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga.

Keberhasilan ini adalah hasil dari kerja keras dan Koordinasi Tim Operasional yang dipimpin oleh Kepala Bidang Operasional Narkoba, IPDA Boy A. Hutasoit, S.H.

Identitas Keempat Tersangka yang berhasil diamankan adalah JS (25 Tahun), AKP (23 Tahun), JH (40 Tahun), dan HDS (30 Tahun). Mereka semua memiliki alamat di wilayah Kota Sibolga.

Penangkapan ini tidak hanya menandai keberhasilan dalam memberantas Kejahatan Narkotika, tetapi juga menjadi peringatan bagi Pelaku Kejahatan lainnya bahwa hukum akan menindak tegas setiap pelanggaran yang dilakukan.

Kapolres Sibolga AKBP Achmad Fauzy, SH, SIK, MIK, melalui Kasat Narkoba Polres Sibolga IPTU Rahmad R. Hutagaol, SH, MH, menjelaskan Kronologis Penangkapan Kasus ini, bermula dari penyelidikan yang dilakukan Tim Operasional pada pukul 01.00 WIB. Informasi tentang adanya aktivitas Penyalahgunaan Narkotika di lokasi tersebut berhasil dikumpulkan, sehingga Tim segera bertindak.

Empat Tersangka berhasil diamankan bersama dengan Barang Bukti yang cukup menggemparkan, antara lain Dua Bungkus Kecil Plastik Berisi Serbuk Kristal Putih yang diduga Sabu, Alat Hisap Bong, Pisau Lipat, dan Mancis Gas. Barang-barang tersebut menjadi bukti nyata akan Peredaran Narkotika di wilayah tersebut yang harus segera dihentikan.

Namun, Pengungkapan Kasus tidak berhenti di situ. Tim berhasil melakukan pengembangan lebih lanjut dan menemukan Barang Bukti tambahan di rumah salah satu Tersangka, JH alias U. Barang Bukti berupa Dua Bungkus Kecil Plastik berisi serbuk kristal putih yang diduga Sabu seberat 3,98 Gram yang disimpan dalam Bungkus Rokok. Temuan ini menegaskan bahwa jaringan Penyalahgunaan Narkotika bisa sangat luas dan kompleks, sehingga penindakan yang lebih menyeluruh sangat diperlukan, Ujar Kasat Narkoba.

Seluruh Tersangka beserta Barang Bukti telah diamankan dan akan menjalani Proses Penyidikan lebih lanjut di Satuan Narkoba Polres Sibolga. Langkah-langkah selanjutnya termasuk pemeriksaan saksi, gelar perkara, pengembangan lebih lanjut, dan pengiriman berkas kepada Jaksa Penuntut Umum untuk proses hukum lanjutan. Keberhasilan ini tidak lepas dari kerja keras seluruh Anggota Tim Operasional yang telah berjuang untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Sibolga. ( Red / Tim ) |

Share :

Baca Juga

Hukum

Inspektorat Dinilai Lamban Tindak Lanjuti Dugaan Korupsi Dana Desa

Daerah

Rehab Jembatan Aek Badan Unte Mungkur Tapteng Sumut Diduga Proyek Siluman.

Daerah

Bruxis Perusahaan Trading Australia Berbagi Income Dimasa Pandemic di Kota Salatiga

Daerah

DPC Pemuda Batak Bersatu Tapanuli Tengah Tanda Tangani MoU Dengan BNNK Tapsel

Daerah

Pj Bupati Langkat Faisal Hasrimy Buka Lomba Pidato Bahasa Inggris Tingkat SMP/MTS

Daerah

Ratusan Massa OloMa Antar Lodewick FS Marpaung Mendaftar ke Kantor DPD PKB Tapanuli Tengah Sumut.

Daerah

Normalisasi Sungai Parmaldoan Tapteng Usulan Prioritas Musrenbang Prov. Sumut.

Daerah

174 Mahasiswa FISIP USU PKL di Padang Tualang Langkat