Home / Nasional / Politik

Jumat, 19 April 2024 - 07:11 WIB

Prabowo Subianto Larang Pendukung nya Melakukan Aksi Damai di Gedung MK, Maupun di Tempat Lain.

Jakarta , Peristiwa Indonesia.com ~ Presiden terpilih Prabowo Subianto meminta pendukungnya tak melakukan aksi di depan gedung MK besok. Prabowo juga meminta tak ada pendukungnya yang melakukan demo di jalanan atau tempat-tempat lain.

“Saudara-saudara sekalian, saya Prabowo Subianto meminta dengan sungguh-sungguh kepada seluruh masyarakat Indonesia, khususnya 96,2 juta rakyat Indonesia yang telah memilih pasangan Prabowo-Gibran, untuk tidak melakukan aksi apa pun di depan gedung Mahkamah Konstitusi ataupun di tempat-tempat lain, apalagi di jalanan demi menjaga kesejukan demokrasi, menjaga persatuan dan keutuhan bangsa menjaga kerukunan antarseluruh rakyat Indonesia,” kata Prabowo dalam siaran videonya yang, Kamis (18/4/2024).

Prabowo mengingatkan, dengan kerukunan dan persatuan, Indonesia bisa mencapai cita-cita bangsa. Prabowo menganjurkan kepada para pendukungnya untuk bersikap cinta pada Tanah Air dan sayang kepada sesama rakyat Indonesia.

“Saya mengimbau seluruh pendukung Prabowo-Gibran untuk sekali lagi menahan diri berjiwa besar berhati yang teguh dan memberi suatu dukungan tidak dengan aksi-aksi massa dan aksi-aksi di jalan. Hal ini tidak berarti bahwa kita lemah tidak justru orang yang kuat adalah orang yang dapat mengendalikan perasaannya pihak yang kuat adalah pihak yang bisa menahan diri. Pihak yang kuat adalah pihak yang mengutamakan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan golongan atau pribadi,” katanya. ( Tim ).

Share :

Baca Juga

Nasional

Kapolri Lantik Irjen Pol Dr Rudy Heriyanto Jabat Kapolda Banten

Kesehatan

Walikota Binjai Terpilih Bapak Juliadi Meninggal Dunia

Daerah

Pj Bupati Langkat Buka Kegiatan Asistensi Peningkatan Standar Pelayanan Publik di Lingkungan Pemkab Langkat.

Daerah

Kapolsek Makimi Gelar Coffee Morning Bersama Penyelenggara Pilkada Nabire

Daerah

Komisi B DPRD Langkat Kembali Gelar RDP Dengan FSPTI-KSPSI

Politik

Nanang Ermanto Berjasa Ubah Desa Malang Sari Dari Kawasan Register Menjadi Desa Definitif

Nasional

SPBU Nomor 6478501 Sosok Kabupaten Sanggau Langgar Undang-Undang Migas

Politik

Lantik Wadir Baru, Direktur Polmed Terancam Diganti