Home / Nusantara

Senin, 12 Agustus 2024 - 21:25 WIB

Terkait Isu Fee Proyek PJ. Bupati Tapteng Dan DPRD Balas Pantun

*_Sejumlah Anggota DPRD Tapanuli Tengah Adakan Konfrensi Pers Didepan Gedung DPRD_ .*

Tapteng,PERISTIWAINDONESIA.COM

Isu fee proyek sebesar 15% yang diminta oleh petinggi Tapanuli Tengah telah menjadi perbincangan hangat ditengah tengah masyarakat di daerah wisata sejuta pesona ini.

Sehingga sejumlah masyarakat rakyat yang tergabung dalam forum pemuda Ormas melakukan unjuk rasa di halaman kantor bupati Tapanuli Tengah dan dilanjutkan ke gedung DPRD Tapanuli Tengah, Rabu, 6 Agustus 2024.

Menanggapi unjukrasa tersebut Pj. Bupati Tapteng merasa kesal dan memberikan ultimatum kepada koordinator demo agar dalam 3 X 24 jam datang dan memberikan bukti kepada Pj. Bupati, jika tidak maka beliau akan menempuh jalur hukum. Hal itu disampaikan Pj. Bupati dalam temu persnya 1 hari setelah unjukrasa yang dilakukan masyarakat.

Tentunya statement yang dilontarkan Pj. Bupati tersebut oleh sebagian masyarakat menganggap sebagai upaya lempar bola, dan upaya pembungkaman terhadap hak demokrasi rakyat.

Sehingga satu hari setelah itu koordinator unjukrasa Imran syah Putra Hutagalung. SPd beserta kawan kawan menjawab tantangan yang dilontarkan Pj. Bupati. ” Yang kami sampaikan adalah isu yang berkembang ditengah tengah masyarakat, agar Pj. Bupati segera mengusut dan mencari tahu pelakunya jika itu benar terjadi, bukan malah minta bukti sama kami” Ujar Imransyah Putra Hutagalung dalam konfrensi pers.

Tidak hanya massa pengujukrasa yang menanggapi statement Pj. Bupati tersebut. Tanggapan juga datang dari Anggota DPRD Tapanuli Tengah. Sejumlah Anggota DPRD Tapanuli Tengah melakukan konfrensi pers dihalaman gedung DPRD, Senin (12/8).

Pada kesempatan tersebut Anggota DPRD Tapteng melalui Ikrar Dinata Sihombing meminta Pj. Bupati Sugeng Riyanta agar tidak usah terlalu terburu dalam menyikapi hal tersebut. “Jika tidak benar kenapa harus risih, santai sajalah” Ujar Ikrar.

Menanggapi rencana Pj. Bupati akan mengadukan dirinya terkait pencemaran nama baik, Ikrar mempersilahkan saja. Cuman mungkin dia lupa kalau DPRD punyak hak imunitas baik didalam sidang maupun diluar.

Lebih lanjut dikatakannya, menyikapi isu yang berkembang baik itu terkait fee proyek juga terkait netralitas Pj. Bupati dalam Pilkada Tapteng DPRD sedang mengusulkan membentuk Pansus terkait hal tersebut, disitu nanti akan kita buka secara terang benderang, siapa yang menyuruh menemui siapa, minta berapa, ujar ketua DPD. PAN Tapteng tersebut. (Red)

Share :

Baca Juga

Nusantara

Forum Komunikasi Ketua DPC LPM se-Kota Medan  Tolak Hasil Musdalub LPM Medan Versi Plt Rudi Suntari

Nusantara

Ketua NPCI Bekasi Apresiasi Sutarno Atlit Peraih Medali Emas di APG Solo

Nusantara

Pj Bupati Langkat Sambut Hangat Audiensi PKN di Rumah Dinas

Nusantara

Putusan MK Kukuhkan Prabowo-Gibran Menang Pilpres Jadi Sorotan Media Asing

Nusantara

Kepala Desa dan Perangkat Desa se-Kabupaten Lampung Selatan Laksanakan Rakor Bersama Bupati Nanang Ermanto

Nusantara

Plt Bupati Langkat Buka Sosialisasi Program Bunda Asuh & Keluarga Risikonya Stunting

Nusantara

Ketum SOKSI Apresiasi Putusan MK dan Ucapkan Selamat Kepada Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran

Nusantara

Berjuang Cukup Lama, Akhirnya 866 Guru Honorer Menerima Gaji