Home / Headline / Hukum

Senin, 2 September 2024 - 10:09 WIB

Penggunaan Dana BOS Di SD Negeri 158463 Pulo Pakkat 3 Diduga Tidak Transparan

Tapanuli Tengah,PERISTIWAINDONESIA.COM

Penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SD Negeri 158463 Pulo Pakkat 3 kecamatan Sukabangun kabupaten Tapanuli Tengah Sumatera Utara diduga kuat mark up.

Demikian dikatakan koordinator wilayah II LSM Bidik Sumut Salman F Tambunan, Senin, (02/9).

Dikatakan Salman, ketika timnya melakukan investigasi ke sekolah tersebut banyak guru yang mengeluh tentang ketidak transparansi nya kepala sekolah dalam pengelolaan dana bos disekolah tersebut.

Salah satu bahasa yang dikutip Salman adalah dari seorang guru senior yang tidak bersedia namanya disebutkan, guru tersebut kesal karena ketika ditanya tertkait dana selalu diarahkan ke dinas pendidikan, ” Kalian pikir yang gak menyetor aku ke dinas”, begitulah bahasa yang sering keluar dari mulut kepsek.

Menanggapi pengakuan sejumlah guru disekolah itu, LSM bidik Sumut telah menyampaikan surat klarifikasi pada kepala sekolah, namun hingga kini surat tersebut belum dijawab.

Ada pun poin poin yang kita pertanyakan adalah, terkait pembayaran gaji guru honorer, yang angkanya mencapai Rp. 100 juta per tahun, padahal kita ketahui jumlah guru honorer disekolah itu hanya 7 orang dengan nilai gaji ter tinggi Rp. 800 ribu per bulan itu pun hanya 1 orang, yang lain ada yang cuma 500 ribu.

Selain itu juga ada anggaran pembelajaran dan ekstrakurikuler, pada menurut para guru disana sejak covid kegiatan ekstrakurikuler tidak pernah lagi diadakan sampai saat ini. Serta banyak lagi poin poin yang kita duga tidak objektif dan perlu kita pertanyakan, ucap Salman.

Sementara itu Kepala sekolah SD Negeri 158463 Pulo Pakkat 3 Lindawati Sembiring yang dikonfirmasi awak media melalui telpon seluler tidak berhasil dihubungi. (Red)

Share :

Baca Juga

Headline

Kelola Dana 1,2 M, SMA Negeri 1 Silimakuta Terkesan Tak Terawat

Hukum

Oknum Polsek Marau Diduga Langgar Kode Etik dan SOP Dalam Kasus Pemalsuan Dokumen : Tuntutan Transparasi dan Akuntabilitas Polri !!

Daerah

Proyek Senilai 24 Meliyar,Terbengkalai Diduga Kontraktor Sudah Tidak Mampu Menyelesaikan Nya

Hukum

Mabes Polri Kirim 350 Personil Brimob ke Wamena

Headline

Bangunan Tanpa PBG di Kec. Cakung Diduga Berakhir 86, Irbanko Didesak Bergerak

Daerah

Kejatisu Diminta Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi di Dinas Pendidikan Tapanuli Tengah

Hukum

Polri Ungkap Peredaran Sabu 50 Kg Jaringan Aceh, Medan dan Jakarta

Headline

*LPADKT-KU Berkomitmen Turut Kawal Pembangunan IKN*