Home / Headline / Hukum

Selasa, 10 September 2024 - 17:41 WIB

Sejumlah Kades Di Kecamatan Pangaribuan Bakal Di Panggil Tipikor Poldasu

Medan,PERISTOWAINDONESIA.COM

Sejumlah kepala desa di kecamatan Pangaribuan Tapanuli Utara diduga kuat melakukan korupsi dana desa.

Demikian dikatakan koordinator lintas Lsm Pro Keadilan Tagor E Silaban SH kepada awak media di halaman kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Selasa (10/9).

Dikatakan Tagor pengunaan anggaran dana desa di kecamatan Pangaribuan diduga kuat sarat dengan unsur KKN, sehingga dari 26 desa yang ada penggunaan anggarannya hampir sama semua.

“Kita berasumsi jangan jangan LPJ kepala desa dibuat oleh satu orang atau paling tidak satu komando”, ujar Tagor.

Ia mencontohkan anggaran pemberdayaan masyarakat yang menurut warga desa tidak diketahui kapan dan dimana kegiatan tersebut dilaksanakan.

Untuk itu, kata Silaban, pihak nya yang terdiri dari sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat bergabung dalam sebuah wadah yang diberi nama Lintas Lsm Pro Keadilan akan melaporkan dugaan penyelewengan dana desa di kecamatan Pangaribuan ke TIPIKOR Polda Sumatera Utara.

Dengan demikian kita harapkan pihak penagak hukum dapat segera menangani pekara ini, pungkas Tagor Silaban. (Red)

Share :

Baca Juga

Hukum

Ketum (K) SBSI Apresiasi Langkah Cepat Kapolri Cabut Telegram Larangan Liput Kekerasan Aparat Kepolisian

Headline

Kapolri: Pelaku Bom Bunuh Diri Jaringan JAD dan Pernah Ngebom di Jolo Filipina

Headline

SBSI 1992 Dukung Kebijakan Jokowi Stop Ekspor CPO dan Produk Minyak Goreng

Hukum

Korban Kasus Dugaan Penipuan Minta Polisi Tangkap Pelaku

Headline

Bantuan Hand Traktor di Simalungun Diduga Diperjualbelikan

Hukum

Di Duga Penyedia Jasa Gunakan Kontainer Bekas Pada Pekerjaan Untuk Penampungan Pedagang Di Eks. Stasiun KAI

Headline

Beredar Bukti Transaksi dari dr LCH kepada dr JAN, Dari Mana Asal Uang Rp30 Juta?

Headline

Alhamdulillah, Prabowo – Gibran Unggul