Home / Headline / Hukum

Selasa, 10 September 2024 - 17:41 WIB

Sejumlah Kades Di Kecamatan Pangaribuan Bakal Di Panggil Tipikor Poldasu

Medan,PERISTOWAINDONESIA.COM

Sejumlah kepala desa di kecamatan Pangaribuan Tapanuli Utara diduga kuat melakukan korupsi dana desa.

Demikian dikatakan koordinator lintas Lsm Pro Keadilan Tagor E Silaban SH kepada awak media di halaman kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Selasa (10/9).

Dikatakan Tagor pengunaan anggaran dana desa di kecamatan Pangaribuan diduga kuat sarat dengan unsur KKN, sehingga dari 26 desa yang ada penggunaan anggarannya hampir sama semua.

“Kita berasumsi jangan jangan LPJ kepala desa dibuat oleh satu orang atau paling tidak satu komando”, ujar Tagor.

Ia mencontohkan anggaran pemberdayaan masyarakat yang menurut warga desa tidak diketahui kapan dan dimana kegiatan tersebut dilaksanakan.

Untuk itu, kata Silaban, pihak nya yang terdiri dari sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat bergabung dalam sebuah wadah yang diberi nama Lintas Lsm Pro Keadilan akan melaporkan dugaan penyelewengan dana desa di kecamatan Pangaribuan ke TIPIKOR Polda Sumatera Utara.

Dengan demikian kita harapkan pihak penagak hukum dapat segera menangani pekara ini, pungkas Tagor Silaban. (Red)

Share :

Baca Juga

Hukum

Minta Nanang Ditersangkakan, Ini yang Dikatakan Direktur LBH Albantani

Headline

Sah, Jokowi Usulkan Listyo Sigit Calon Tunggal Kapolri

Headline

DPD SBSI 1992 Propinsi Kalimantan Timur Desak Pemerintah Segera Urus Kepulangan Korban PJTKI Ditelantarkan di Suriah

Headline

Protes Biaya Akreditasi Capai Rp80 Juta, PTS Se Indonesia Bakal Tuntut Pembubaran LAM PT

Headline

Pemkab Karo Perbaiki Jembatan Merah Putih Yang Amblas Akibat Longsor

Headline

Maraknya Mafia Subsidi, SPBU 64-786-003 Tugu Beji Sintang Patut Dipertanyakan

Headline

Bercermin Dari Kasus Habib Rizieq. Polri Didesak Tetapkan Tersangka HUT Konglomerat Ricardo Gelael: Ada Ahok dan Raffi Ahmad

Hukum

PKN Melawan BPK RI Sidang Mediasi di Komisi Informasi Pusat