Home / Headline / Hukum

Rabu, 11 September 2024 - 13:59 WIB

Kepala SMA Negeri 3 Padang Sidempuan Diduga Tidak Kooperatif Dalam Menanggapi Klarifikasi Dana BOS

Sidempuan,PERISTIWAINDONESIA.COM

Kepala SMA Negeri 3 Padang Sidempuan dinilai tidak kooperatif dalam menanggapi permintaan klarifikasi dana Bantuan operasional Sekolah yang dilayangkan Lembaga Swadaya Masyarakat.

Demikian disampaikan Tim Investigasi Pimpinan Daerah Sumatera Utara LSM GPRI Samsir Pasaribu.

Dikatakan Samsir, pihaknya mendapatkan sejumlah anggaran dana BOS di SMA Negeri 3 Padang Sidempuan tidak sesuai dengan fakta dilapangan, sehingga diri bersama Tim turun langsung ke sekolah tersebut guna mengklarifikasi kan sama kepala sekolah. Namun piket mengatakan kalau kepala sekolah belum hadir padahal sudah jam 11.00.

Menindak lanjuti hal tersebut Samsir Pasaribu mengirimkan chat via whatsapp terkait permintaan klarifikasi tersebut, namun sayangnya bukannya mendapat jawaban tapi justru nomornya diblokir oleh kepala sekolah, ” Langsung di blokir nomor saya” Ujar Samsir saat ditemui di salah satu kantor di pemko Padang Sidempuan, Rabu (11/9).

Untuk itu LSM GPRI Sumut akan menindak lanjuti permasalah tersebut dengan menyampaikan surat somasi ke SMA Negeri 3 Padang Sidempuan, “jika tidak juga di tanggapi akan kita adukan ke pihak penegak hukum”, tegas Samsir yang diamini rekan nya.

Sementara itu kepala SMA Negeri 3 Padang Sidempuan Karhan yang coba dikonfirmasi melalui nomor whatsapp nya 082160xx xxxx perihal tersebut tidak menjawab. (Red)

Share :

Baca Juga

Headline

Ketum SBSI 1992: Kesejahteraan Tak Bisa Ditunggu Tapi Harus Direbut

Hukum

BNNP Sulbar Ajak Kepala Desa di Mamuju Tengah Menjadi Relawan Anti Narkoba

Hukum

Antar Sabu-sabu ke Suaminya di Rutan Takengon, Wanita ini diciduk Petugas Rutan

Headline

Melanggar Aturan, KPU Lamsel Kenakan Sanksi Pelarangan Kampanye Selama 3 Hari Kepada Paslon Nomor Urut Dua Dan Tiga

Hukum

Kapoldasu: “Tidak Ada Toleransi Bagi Penyalahgunaan Narkoba Dan Kejahatan Jalanan”

Daerah

Polres Taput Sumatera Utara Tangkap Pelaku Cabul Terhadap Anak Dibawah Umur.

Headline

Lapor Pak Bupati: Belum Setahun Diaspal, Ruas Jalan Simpang Empat Surbakti Mulai Rusak

Hukum

Terkait Temuan BPK RI Atas Sewa Lahan PT.KAI Di Bukit Tinggi, Penyidik Reskrimsus Polda Sumbar Telah Periksa Dua Orang Saksi Dan Selanjutnya Akan Panggil Saksi saksi Lainnya