Home / Headline / Hukum

Rabu, 11 September 2024 - 16:33 WIB

Terindikasi Digunakan Untuk PETI Di Lahan Gambut, Keberadaan Tiga Unit Alat Berat Resmi Dilaporkan Ke Polres Kapuas Hulu

Kapuas Hulu, -PERISTIWAINDONESIA.COM

Keberadaan Tiga unit Alat berat / Excakavator yang berada sangat dekat dengan lokasi pertambangan yang diduga ilegal di Dusun Benit Desa Landau Mentail Kecamatan Boyan Tanjung Kabupaten Kapuas Hulu, resmi dilaporkan ke Polres Kapuas Hulu.

Laporan yang dilayangkan pada 19 Agustus 2024 tersebut berdasarkan hasil temuan sejumlah aktivis LSM dan awak media dilapangan pada 18 Agustus 2024

Syamsuardi selaku pelapor mengatakan selain tiga unit alat berat kita juga melaporkan keberadaan sebuah ponton / tongkang besi bersama puluhan buah drum plastik yang biasanya digunakan untuk menyimpan minyak

Hasil dari hasil investigasi tim juga menemukan adanya pembukaan lahan gambut untuk pertambangan tanpa izin dan melanggar hukum.

Sehubungan dengan telah diterbitkannya UU perlindungan lahan gambut di Indonesia oleh KLHK sebagai upaya penerapan Peraturan Pemerintah 71/2014 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut, Undang-undang 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Undang-Undang Dasar 1945.

Namun sejauh ini kita belum tau siapa-siapa saja pemililk dari tiga unit alat berat ponton minyak dan puluhan drum plastik tersebut, untuk itu kita laporkan kepada Aparat Penegak Hukum dan berharap temuan tersebut agar segera ditindak lanjuti oleh Polres Kapuas Hulu.

(Tim/Red)

Share :

Baca Juga

Hukum

Kabidhumas: 10 Saksi Sudah Diperiksa Dalam Kasus Pembunuhan di Hutan Halmahera

Headline

Penawar Tertinggi Jadi Pemenang. LSM IP2 Baja Nusantara Tuding Pokja Tak Berpihak Pada Negara

Daerah

Proyek Senilai 24 Meliyar,Terbengkalai Diduga Kontraktor Sudah Tidak Mampu Menyelesaikan Nya

Headline

Buruh Kritik Sejumlah Kebijakan Pemerintah yang Dinilai Tak Penuhi Rasa Keadilan

Hukum

PKN Apresiasi KPK Sebagai Penjuru Keterbukaan Informasi Publik Bagi Kementerian / Lembaga Dan Pemda.

Headline

Jokowi Dinilai Kejam Karena Berpihak Kepada Investor

Headline

Ketum SBSI 1992: Ideologi Jadi Landasan Dalam Menentukan Sikap

Hukum

Negara Dirugikan 8 Miliar, Polda Jabar dan Polres Subang Bongkar Penyelundupan Gas LPG