Home / Daerah / Headline / Hukum

Rabu, 18 September 2024 - 22:18 WIB

Anggaran Dana Desa Aek Nauli III Tapanuli Utara di Duga Banyak Yang Tidak Jelas

Tapanuli Utara,PERISTIWAINDONESIA.COM

Penggunaan anggaran dana desa yang dikucurkan Pemerintah pusat bertujuan untuk membantu percepatan pembangunan di desa.

Tidak sedikit desa di Indonesia yang dulunya sangat tertinggal kini berubah menjadi desa maju dengan pendapatan desa hingga milyaran Rupiah per tahunnya.

Namun tidak dengan desa Aek Nauli 3 kecamatan Sipahutar kabupaten Tapanuli Utara, desa ini masih saja tidak mengalami perubahan yang berarti, meski dana desa diterima setiap tahun.

Demikian dikatakan warga setempat R. Aritonang yang didampingi koordinator wilayah LSM Berkoordinasi Sumatera Utara Samsir, saat ditemui awak media di desa Aek Nauli, Rabu (18/9).

Dikatakan Aritonang, bagai mana desa bisa maju jika dana desa digunakan sesuka hati oleh kepala desa. ” Mau berapa pun jumlah nya jika penggunaan nya tidak tepat tentu akan sia-sia “, ujarnya.

Menurutnya, selama ini dana desa di Aek Nauli sebagian besar tidak jelas peruntukannya, bahkan terkesan sudah ada yang menyetir.

Sebagai contoh, pelatihan dan penyuluhan bagi masyarakat dengan anggaran puluhan juta, kita gak tahu masyarakat yang mana yang ikut pelatihan dan penyuluhan tersebut, dan apa manfaat nya.

Sama halnya dengan Bimtek, hampir setiap pencairan dana desa ada Bimtek, lantas apa hasil dari bimtek itu, kan gak jelas, tutur pria tersebut.

Sementara itu, Koordinator wilayah LSM Berkoordinasi Sumatera Utara Samsir menanggapi apa yang disampaikan R Aritonang tersebut mengatakan, jika apa yang dikeluhkan warga desa tersebut adalah sesuatu yang wajar dan bukan tanpa alasan.

Menurutnya, khusus desa Aek Nauli 3 memang ada beberapa poin anggaran dana desanya yang masih menjadi teka teki bagi LSM Berkoordinasi. ” Ada beberapa poin dari anggaran tersebut yang masih kita ragukan” Ucap Samsir.

Untuk mendapatkan jawabannya LSM Berkoordinasi telah menyampaikan surat permintaan klarifikasi kepada kepala desa, namun hingga saat ini belum mendapatkan jawaban.

” Kita berikan waktu selama 4 hari bagi kepala desa untuk memberikan jawaban, jika tidak kita akan sampaikan surat Somasi” Tegas Samsir.

Sementara itu kepala desa Aek Nauli 3 Moga Silitonga yang dicoba konfirmasi awak media tidak berhasil di temui demikian saat dichat juga tidak di balas, bahkan nomor awak media diblokir. (Red)

Share :

Baca Juga

Daerah

Gelar Bakti Sosial, Winarni Hadiri Anniversary Slanik Water Park Ke-5

Headline

Buntut Penahanan Brigjen Junior Tumilaar, Buruh Minta Jokowi Turun Tangan

Daerah

Pj. Bupati Langkat Faisal Hasrimy Menyempatkan waktu, menjenguk Staf Dinas Kominfo yang terkena serangan jantung.

Headline

Sungai Cinendang Singkil Meluap, Sejumlah Desa Direndam Banjir

Daerah

Gempar; Makelar Tender Proyek Gentayangan di Kab. Tapanuli Tengah

Headline

Lapor Pak Bupati: Belum Setahun Diaspal, Ruas Jalan Simpang Empat Surbakti Mulai Rusak

Headline

Jhoni Allen Marbun Kecewa DPP Partai Demokrat Buat Aturan Amputasi Hak-hak Pengurus DPD dan DPC

Hukum

Anak SMA di Medan Ditahan Polsek Patumbak, Dituduh Anggota Geng Motor dan Miliki Sajam