• Home
  • Redaksi
  • Info Iklan
Sabtu, September 12, 2026
  • Login
peristiwaindonesia.com
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nusantara
  • Investigasi
  • Selebritis
  • Sportaiment
  • Kesehatan
  • Suara Buruh
  • Daerah
  • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nusantara
  • Investigasi
  • Selebritis
  • Sportaiment
  • Kesehatan
  • Suara Buruh
  • Daerah
  • Pariwisata
No Result
View All Result
peristiwaindonesia.com
No Result
View All Result
Home Nusantara

Sudah 2 Bulan SP2HP Atas Pelaporan Para Korban Penipuan dan Pengelapan Dana  Keberangkatan Haji, Para Koban Meminta Proses Penegakan Supremasi Hulum Berjalan Sesuai Perkapolri No.12 Thn 2009 Psl.39 Ayat 1

MTPM 01 by MTPM 01
11 Oktober 2024
in Nusantara
0
Sudah 2 Bulan SP2HP Atas Pelaporan Para Korban Penipuan dan Pengelapan Dana  Keberangkatan Haji, Para Koban Meminta Proses Penegakan Supremasi Hulum Berjalan Sesuai Perkapolri No.12 Thn 2009 Psl.39 Ayat 1
0
SHARES
62
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BOGOR – PERISTIWAINDONESIA.COM

Menunaikan ibadah haji adalah impian setiap Muslim di Indonesia. Tentu harus dengan perencanaan yang matang dan disiplin juga selektif memilih agen keberangkatan tentu menjadi poin penting memilih jasa yang ber legalitas dan sudah terakreditasi.

Sedangkan persiapan lainnya dalam pengelolaan finansial biaya haji,tentu siapapun dapat mewujudkan impian tersebut. Ingatlah bahwa niat yang kuat dan usaha yang sungguh-sungguh adalah kunci utama dalam mencapai tujuan haji.

Namun tidak dengan belasan calon jemaah haji di kabupaten Bogor, meski sudah di rencanakan dengan matang, ada dengan cara pembayaran mencicil dari tahun 2016 lalu sampai 2024.

Impian itu pun Pupus yang di alami belasan calon jemaah haji 1445 H/2024 M, warga kabupaten Bogor. Pasalnya, gagal berangkat haji. Apa faktor penyebab gagal berangkat haji belasan warga Bogor ini ?

Belasan warga Bogor menempuh jalur hukum dan minta penegakan supremasi hukum berjalan sesuai perkap kapolri management kepolisian untuk tahapan penyelidikan dan penyidikan.Terkait laporan dugaan penipuan dan penggelapan tersebut lantaran gagal berangkat naik haji di tahun 1445H/2024 M. Pasalnya, belasan warga Bogor ini menjadi praktek mafia agensi keberangkatan jemaah haji diduga Bodong. Belasan korban diantaranya warga Caringin dan warga Cijeruk kabupaten Bogor Jawa Barat.

Menurut pengakuan para korban calon jemaah haji, pemberangkatan diketahui gagal lantaran tidak adanya kejelasan dan tanggungjawab oleh pihak agensi pemberangkatan calon jemaah haji yakni oleh Haji DN (38) selaku pemimpin PT TBW. Jum’at, (11/10/2024).

Selanjutnya, 12 korban calon jemaah haji yang gagal berangkat di tahun 1445H/2024 M melalui PT TBW, bersepakat dalam hal kejadian yang dialaminya tersebut untuk melaporkan Kepihak aparat penegak hukum (APH) Polres Bogor.

Diketahui para korban melalui PT TBW agensi pemberangkatan calon jemaah haji yang di pimpin oleh berinisial H. DN (38).

Modus operandi DN guna melabuhi belasan korban, DN sempat sewakan tempat penginapan di salah satu hotel di bandara Soekarno Hatta Jakarta selama 5 hari.

Namun demikian,Para korban yang telah menyerahkan sejumlah uang puluhan juta bahkan ratusan juta itu merasa di tipu oleh DN (38).

 

 

“akan tetapi setelah sampai di bandara Soekarno Hatta tidak kunjung diberangkatkan ke tanah suci”,Kata H Aim dengan wajah memerah dan penuh rasa kecewa.

Kita sepakat dengan korban lainnya melaporkan DN (38) ke polres Bogor, hampir 2 bulan belum ada kejelasan”,Ungkap Aim (46) sapaan akrabnya.

Adapun total keseluruhan kerugian para korban dengan jumlah uang yang sudah diserahkannya ke terlapor DN (38) kurang lebih Rp. 1.116. 200.000.00-, ( Satu Miliar Seratus enam belas juta dua ratus ribu rupiah-).

Belasan korban sudah melakukan langkah hukum pada bulan Agustus lalu. Sesuai yang di terangkan dengan laporan polisi nomer LP/B/1555/VIII/2024/SPKT/POLRES BOGOR/POLDA JABAR. Saat itu diterima oleh Aiptu Haten, N, SH. Kanit 3 SPKT Polres Bogor.

Atas hal tersebut dikonfirmasi kembali 2 orang Ibu rumah tangga perwakilan dari 12 korban lainnya yang berinisial EN (42) dan EP (39) dia berharap kasus ini secepatnya dapat diselesaikan dan dikembalikan uang para calon jamaah yang gagal berangkat ke tanah suci Mekkah.

“Harapan saya mah serta jamaah semuanya proses ini tetap berlanjut sampai tuntas, saya ingin mencari keadilan”,kata korban EN (42) ibu rumah tangga

Lebih lanjut, EN (42) menegaskan. “Uang Jamaah harus kembali”,Ujarnya.

Senada di ungkapkan EP (39), “Saya dengan rekan-rekan lainnya berharap Proses hukum tetap berjalan, karena saya sama rekan-rekan 12 orang gagal keberangkatan haji, saya merasa di tipu sama yang namanya Haji Deden”,Tutupnya EP (39) korban diduga penipuan dan pencucian uang calon jamaah haji oleh inisial DN (38) Pemilik PT TBW.

Sementara informasi yang di peroleh PT TBW setelah mencuat permasalahan keluhan dari warga Caringin Kabupaten Bogor Kantor PT TBW Sudah tidak beroperasi bahkan plang nama di ganti oleh Perusahaan lain yang tak lain menurut sumber yang di himpun Tempat (Perusahaan) yang menempati saat ini perusahaan baru milik keluarga terlapor yakni Adik DN.

Selanjutnya, dalam hal ini aparat penegak hukum (APH) harus tegas dan tepat disinyalir pemilik Agensi PT TBW DN (38) sudah terorganisir sehingga permasalahan yang saat ini dikeluhkan calon jamaah Haji terkesan kebal hukum patut diduga ada oknum yang membacking terlapor yakni DN (38).

Hingga berita ini di terbitkan, awak media akan menindaklanjuti dan investigasi sampai kepastian hukum sesuai amanat perkap kapolri, dan tentu harapan para korban menjadi dasar komitmen pihak Polres Bogor untuk menindak Mafia Agensi (calo/jasa) jamaah haji di kabupaten Bogor khususnya umumnya seluruh Indonesia.

 

(Ys/Redaksi)

Previous Post

SDN 1 Bathin Solapan Gelar Kegiatan Maulid Nabi Muhammad SAW

Next Post

Penyidik Kepolisian Dalam Kasus Itu Seyogyanya Terapkan Hukum Penyertaan Secara Benar Guna Pengungkapan Kemana Aliran Dana Kejahatan Si (DN) Berikan atau Habiskan dan Siapa Pun Turut Menikmati Dana Hasil Kejahatan Itu Wajib Menuai Efek Jera Atau Sanksi Tahanan Badan

MTPM 01

MTPM 01

RelatedPosts

Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!
Kesehatan

Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

22 Agustus 2026
Tanpa Dokumen dan Pita Cukai, 73.200 Bungkus Rokok Ilegal Berhasil Diamankan
Nusantara

Tanpa Dokumen dan Pita Cukai, 73.200 Bungkus Rokok Ilegal Berhasil Diamankan

16 Mei 2026
“Koperasi Kuat, Desa Berdaulat”: Kintamani “Gaspol” Koperasi Merah Putih, Semua Pihak Terlibat, Kemandirian Ekonomi Desa Jadi Tujuan Utama!
Nusantara

“Koperasi Kuat, Desa Berdaulat”: Kintamani “Gaspol” Koperasi Merah Putih, Semua Pihak Terlibat, Kemandirian Ekonomi Desa Jadi Tujuan Utama!

30 Januari 2026
Bangli Ulurkan Tangan untuk Denpasar & Badung: TPA Landih Siap Tampung Sampah, Tapi Ada Syaratnya?
Nusantara

Bangli Ulurkan Tangan untuk Denpasar & Badung: TPA Landih Siap Tampung Sampah, Tapi Ada Syaratnya?

5 Januari 2026
Polres Gianyar Bongkar Sindikat Copet Internasional di Ubud, Suami Artis Korea Jadi Korban!
Nusantara

Polres Gianyar Bongkar Sindikat Copet Internasional di Ubud, Suami Artis Korea Jadi Korban!

3 Desember 2025
DPRD Bali Sidak Proyek Hotel Marriot di Payangan: Diduga Langgar Tata Ruang dan Perizinan!
Nusantara

DPRD Bali Sidak Proyek Hotel Marriot di Payangan: Diduga Langgar Tata Ruang dan Perizinan!

27 November 2025
Next Post
Penyidik Kepolisian Dalam Kasus Itu Seyogyanya Terapkan Hukum Penyertaan Secara Benar Guna Pengungkapan Kemana Aliran Dana Kejahatan Si (DN) Berikan atau Habiskan dan Siapa Pun Turut Menikmati Dana Hasil Kejahatan Itu Wajib Menuai Efek Jera Atau Sanksi Tahanan Badan

Penyidik Kepolisian Dalam Kasus Itu Seyogyanya Terapkan Hukum Penyertaan Secara Benar Guna Pengungkapan Kemana Aliran Dana Kejahatan Si (DN) Berikan atau Habiskan dan Siapa Pun Turut Menikmati Dana Hasil Kejahatan Itu Wajib Menuai Efek Jera Atau Sanksi Tahanan Badan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sejarah Lahirnya Tahlilan Dalam Upacara Kematian, Khususnya Di Tanah Jawa, Indonesia

Sejarah Lahirnya Tahlilan Dalam Upacara Kematian, Khususnya Di Tanah Jawa, Indonesia

23 Februari 2021
SBSI 1992 Minta Jokowi Berikan Pekerjaan Pengganti 514 Korda dan 7.230 Pendamping BSP Kemensos yang Kehilangan Pekerjaan

SBSI 1992 Minta Jokowi Berikan Pekerjaan Pengganti 514 Korda dan 7.230 Pendamping BSP Kemensos yang Kehilangan Pekerjaan

7 Januari 2022
Ditjen PFM Dihapus, Komisi VIII Berjanji Akan Tindaklanjuti Aspirasi Korda dan Pendamping Kecamatan

Ditjen PFM Dihapus, Komisi VIII Berjanji Akan Tindaklanjuti Aspirasi Korda dan Pendamping Kecamatan

18 Januari 2022
RUU Pertanahan Yang Baru, Hak Milik Dicabut Jika Tanah Tak Dipakai

RUU Pertanahan Yang Baru, Hak Milik Dicabut Jika Tanah Tak Dipakai

7 Agustus 2020
Atasi Krisis Air Bersih, Tapanuli Utara Butuh Dana Rp 60 Miliar

Atasi Krisis Air Bersih, Tapanuli Utara Butuh Dana Rp 60 Miliar

0
Mikie Funland Beroperasi Kembali Dengan Protokol New Normal

Mikie Funland Beroperasi Kembali Dengan Protokol New Normal

0
Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan yang juga Juru bicara pemerintah untuk penanganan COVID-19 Achmad Yurianto menjawab pertanyaan saat wawancara di Graha BNPB, Jakarta, Kamis (18/6/2020)

Yurianto yang Dijuluki “Pembawa Berita Kematian” karena Sampaikan Data Covid-19

0
Konimex Dukung Masyarakat Siapkan Diri Hadapi Pandemi & New Normal

Konimex Dukung Masyarakat Siapkan Diri Hadapi Pandemi & New Normal

0
Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

19 Juli 2026
Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

22 Agustus 2026
Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

17 Juli 2026
Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

22 Agustus 2026

Recent News

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

19 Juli 2026
Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

22 Agustus 2026
Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

17 Juli 2026
Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

22 Agustus 2026
peristiwaindonesia.com

Penerbit :
PT Rajawali Sukmajaya Pers
SK MENKUMHAM Nomor: AHU-41733.40.10.2014
SIUP Nomor: 2472/2306/1.1/0904/08/2017

Follow Us

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

©2008 www.peristiwaindonesia.com "Mandiri Terpercaya dan Profesional"

No Result
View All Result

©2008 www.peristiwaindonesia.com "Mandiri Terpercaya dan Profesional"

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In