• Home
  • Redaksi
  • Info Iklan
Sabtu, September 12, 2026
  • Login
peristiwaindonesia.com
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nusantara
  • Investigasi
  • Selebritis
  • Sportaiment
  • Kesehatan
  • Suara Buruh
  • Daerah
  • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nusantara
  • Investigasi
  • Selebritis
  • Sportaiment
  • Kesehatan
  • Suara Buruh
  • Daerah
  • Pariwisata
No Result
View All Result
peristiwaindonesia.com
No Result
View All Result
Home Nusantara

PT Freeport Dinilai Ingkar Janji ! Generasi Ketiga NATKIME Meminta Keadilan Ke Menhan RI, Ini Tuntutannya !

MTPM 01 by MTPM 01
4 Maret 2025
in Nusantara
0
PT Freeport Dinilai Ingkar Janji ! Generasi Ketiga NATKIME Meminta Keadilan Ke Menhan RI, Ini Tuntutannya !
0
SHARES
72
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, PERISTIWAINDONESIA.COM| Staf Khusus Menteri Pertahanan Bidang Kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Letkol Dr. Lenis Kogoya, STh M. Hum., menerima kedatangan pemilik hak ulayat Generasi Ketiga (3) Natkime dari Tembagapura Papua Tengah. Pasalnya, Buntut panjang dari 1974 sampai dengan 2025 belum pernah ada penyelesaian terkait sengketa tanah hak ulayat milik keluarga Natkime, Magal, Jamang, Nukaleng, dan Omabak dengan PT Freeport Indonesia lebih mirisnya belum pernah memberikan kompensasi kepada pihak pemilik hak Ulayat adat.

Beberapa perwakilan dari hak Ulayat adat Natkime Generasi ke III Tembagapura, Papua pun kunjungi Lenis stafsus Menhan Bidang kedaulatan NKRI pada Senin, (03/03/2025).

Kunjungan tersebut pihaknya meminta Dr Lenis, untuk melakukan pendampingan, Selain itu terdiri 5 keluarga yang menuntut ganti kerugian hak ulayat di area pertambangan PT Freeport Indonesia di Tembagapura Papua bisa direalisasikan oleh pihak terkait.

Pada pertemuan itu sekaligus menyerahkan berkas dokumen penting pemilik hak Ulayat dianggap mendesak Lenis Kogoya untuk segera melakukan langkah konkret terhadap pemilik hak Ulayat dengan PT Freeport Indonesia. Guna untuk mediasikan.

Menurut Lenis ada 5 perwakilan pemilik hak Ulayat Generasi ke III yang berkunjung yakni Agus Natkime, John Natkime, Jimmy Natkime, Benny magel, dan Obet Natkime yang mencari keadilan yang mana PT Freeport Indonesia dinilai telah mengingkari”,tuturnya,

Tambah Lenis, “Masa pemimpin presiden Jokowi. menurutnya Hak untuk pemilik Ulayat adat sebesar 10 persen”,Ujarnya.

“Jadi, memang sudah lama, Pada masa Presiden masih Jokowi”,kata Lenis

Lenis menyebut perkembangan saat ini sangat tidak dapat dipercaya, PT Freeport harus bertanggung jawab,

“Memang perkembangan sekarang belum Jelas, hari ini saya menerima kunjungan dan berkas dokumen dari pemilik hak Ulayat Generasi ke III, akan dipelajari terlebih dulu. Setelah itu akan kami agendakan dengan pihak PT Freeport Indonesia”,Terangnya.

Dijelaskannya oleh perwakilan pemilik hak Ulayat Generasi Ke 3 Natkime dalam kunjungannya bahwa dirinya memiliki hak waris dari pejuang adat di Tembagapura Papua Tengah ini.,

“Kami bagian dari suku amungme sebagai pemilik adat dan ahli waris tanah Amungme menyampaikan kepada staf khusus menhan bidang kedaulatan negara kesatuan Republik Indonesia bahwa sejak PT Freeport beroperasi kami belum pernah mendapatkan pembayaran ganti rugi atas tanah adat kami. oleh karena itu, kami memohon dukungan baik dalam bentuk moril dan materil sebagai kompensasi kepada pemilik hak ulayat di areal pertambangan PT Freeport Indonesia di Tembagapura Papua”,Ucapnya John Natkime.

Ia juga menjelaskan, “Sejak tahun 1974 sampai 2025 pemerintah provinsi Papua maupun Pemerintah Kabupaten mimika belum pernah mediasikan aktif dalam usaha penyelesaian sengketa tanah hak ulayat milik keluarga Natkime, magal, jamang, bukaleng, dan Omabak dengan PT Freeport Indonesia”,ucapnya..

Dikisahkan perwakilan pemilik hak Ulayat Generasi ke 3 Natkime bahwa awal mula NatKime adalah para pejuang dari Generasi pertama yang memprakarsai atau menerima masuknya PT Freeport untuk memulai operasi di tanah hak adat atau ulayat kami. Sejak PT Freeport masuk di wilayah kami belum pernah memberikan kompensasi kepada pemilik hak melayat sejak tahun 1974 sampai 2025”,tuturnya.

Selanjutnya, bahwa almarhum tuarek Natkime tertua adat selama PT Freeport Indonesia beroperasi, peran Natkime pada saat itu telah terbukti bahwa hanya dua kali situasi yang terjadi yang dapat membuat operasi PT Freeport Indonesia benar-benar berhenti.

Sejak pertama pada tahun 1996 para demonstrasi dipimpin oleh Alm. Tuarek Natkime yang akhirnya menghasilkan keputusan untuk memberikan satu persen (1%) dari dana kemitraan yang dikelola LPMAK sampai sekarang. Kendati, kami tidak pernah menikmati dan satu persen pun sejak tahun 1996 sampai 2025 atau sekarang”,ungkapnya.

Lanjut dia bahwa, “Kami pemilik hak ulayat yang berbeda di areal pertambangan PT Freeport Indonesia di Tembagapura Papua Tengah yaitu marga Natkime, Magal, Bukaleng, jamang, Omaleng dan Omabak”,terangnya.

Tak hanya itu, pada masa Anis natkime sebagai generasi kedua kepala suku amungme selaku penerus almarhum tuarek natkime yang terus memperjuangkan ganti rugi hak ulayat di areal pertambangan PT Freeport Indonesia di Tembagapura dan kembali menuntut pada January agreement 1974 antara PT Freeport dan pemerintah Indonesia.

Sedangkan pada tahun 2011 demonstrasi (SPSI) serikat buruh telah melumpuhkan operasi PT Freeport Indonesia, karena Anis Natkime sebagai pemilik hak ulayat dan bergabung dengan Serikat pekerja seluruh Indonesia (SPSI) yang pada akhirnya PT Freeport Indonesia tidak beroperasi selama 7 bulan pada tahun 2010”,Ujarnya.

“Dan orang-orang yang berjuang demi keadilan tersebut meninggal dunia pada tanggal 9 November 2021”, Pungkasnya .

Selain itu, ada nama Silas natkime sebagai Generasi kedua (II) Natkime, yang berjuang menuntut keadilan dan kebenaran, berkaitan dengan hak ulayat milik natkime. Dalam Memperjuangkan January agreement antara PT Freeport Indonesia dengan pemerintah RI alm. Silas pada saat itu bekerja di PT Freeport Indonesia sebagai Vice president HRD di Tembagapura Papua”,.

Lanjutnya, “Almarhum memperjuangkan hak-hak keluarga natkime dengan pemilik perusahaan di Amerika, surat-menyurat pimpinan di Amerika kirim surat ke keluarga. Akan tetapi, pimpinan manajemen PT Freeport Indonesia menghalangi keluarga Natkime (surat tersebut kami lampirkan)”,katanya.

Sejak 2 November 2005 pemilik PT Freeport MCMoran memberikan penghargaan kepada keluarga Natkime sebesar 100.000 US Dollar per tahun dan tahun 2016 penambahan 100.000,- US Dollar per tahun dengan total 200.000,- US Dollar sementara keluarga besar Natkime 3000 orang per keluarga. PT Freeport mengambil kekayaan Emas, Tembaga, Perak dll. Perhari produksi 300.000,- Ton biji perhari.

Dimana keadilan berdasarkan Pancasila ke 5 keadilan bagi seluruh keluarga Natkime, Magal, Jamang, Bukaleng, Omaleng, Omabak/Pemilik hak Ulayat PT Freeport Indonesia di Tembagapura Papua Tengah.

Sedangkan almarhum Silas Natkime meninggal tanggal 19 April 2019 dan ada surat pernyataan antara keluarga Natkime dengan PT Freeport Indonesia dengan pemilik perusahaan MCMoran sampai saat ini tidak ada jawaban dari manajemen PT Freeport terkait pertemuan dengan McMoran Richard Adkerson. (bukti terlampir).

Jelas, untuk itu kami menuntut pembayaran ganti rugi sejak tahun 1967 sampai 2025 adapun tuntutan pembayaran yang kami sampaikan sebesar $ 20.848.532.150.08 (Dua puluh milyar delapan ratus empat puluh delapan juta lima ratus tiga puluh dua ribu seratus lima puluh dolar Amerika Serikat dan delapan sen).

Tambahnya, Selama ini PT Freeport Indonesia belum pernah memberikan ganti rugi kepada pemilik tanah ulayat suku amungme”, tutupnya.

Kendati demikian, berharap Letkol Dr Lenis Kogoya memberikan fasilitas untuk melakukan mediasi terkait keinginan hak Ulayat adat Natkime dan Suku Amungme bisa menjadi perhatian serius, kami menyampaikan terima kasih.

 

(Red/Tim)

Tags: Dr.Lenis Kogoya STh M.hum Ketua LMA Lembaga Adat PapuaKemehan RIprabowosubiantoPresiden RI
Previous Post

Klarifikasi Dugaan Kasus Asusila Kades Pabuaran, Yuliana : Berita Yang Beredar Hoax !

Next Post

#1 _ Kisah Pilu Ibu Beranak 6 Di Ketapang Kalimantan Barat, Dampak Dari Perselingkuhan Suami Dengan Wanita Pujaan, Hingga Jadi Terlapor Atas Rekayasa Jual Beli Tanah Kebun! Ini Ceritanya…… !

MTPM 01

MTPM 01

RelatedPosts

Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!
Kesehatan

Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

22 Agustus 2026
Tanpa Dokumen dan Pita Cukai, 73.200 Bungkus Rokok Ilegal Berhasil Diamankan
Nusantara

Tanpa Dokumen dan Pita Cukai, 73.200 Bungkus Rokok Ilegal Berhasil Diamankan

16 Mei 2026
“Koperasi Kuat, Desa Berdaulat”: Kintamani “Gaspol” Koperasi Merah Putih, Semua Pihak Terlibat, Kemandirian Ekonomi Desa Jadi Tujuan Utama!
Nusantara

“Koperasi Kuat, Desa Berdaulat”: Kintamani “Gaspol” Koperasi Merah Putih, Semua Pihak Terlibat, Kemandirian Ekonomi Desa Jadi Tujuan Utama!

30 Januari 2026
Bangli Ulurkan Tangan untuk Denpasar & Badung: TPA Landih Siap Tampung Sampah, Tapi Ada Syaratnya?
Nusantara

Bangli Ulurkan Tangan untuk Denpasar & Badung: TPA Landih Siap Tampung Sampah, Tapi Ada Syaratnya?

5 Januari 2026
Polres Gianyar Bongkar Sindikat Copet Internasional di Ubud, Suami Artis Korea Jadi Korban!
Nusantara

Polres Gianyar Bongkar Sindikat Copet Internasional di Ubud, Suami Artis Korea Jadi Korban!

3 Desember 2025
DPRD Bali Sidak Proyek Hotel Marriot di Payangan: Diduga Langgar Tata Ruang dan Perizinan!
Nusantara

DPRD Bali Sidak Proyek Hotel Marriot di Payangan: Diduga Langgar Tata Ruang dan Perizinan!

27 November 2025
Next Post
#1 _ Kisah Pilu Ibu Beranak 6 Di Ketapang Kalimantan Barat, Dampak Dari Perselingkuhan Suami Dengan Wanita Pujaan, Hingga Jadi Terlapor Atas Rekayasa Jual Beli Tanah Kebun! Ini Ceritanya…… !

#1 _ Kisah Pilu Ibu Beranak 6 Di Ketapang Kalimantan Barat, Dampak Dari Perselingkuhan Suami Dengan Wanita Pujaan, Hingga Jadi Terlapor Atas Rekayasa Jual Beli Tanah Kebun! Ini Ceritanya…… !

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sejarah Lahirnya Tahlilan Dalam Upacara Kematian, Khususnya Di Tanah Jawa, Indonesia

Sejarah Lahirnya Tahlilan Dalam Upacara Kematian, Khususnya Di Tanah Jawa, Indonesia

23 Februari 2021
SBSI 1992 Minta Jokowi Berikan Pekerjaan Pengganti 514 Korda dan 7.230 Pendamping BSP Kemensos yang Kehilangan Pekerjaan

SBSI 1992 Minta Jokowi Berikan Pekerjaan Pengganti 514 Korda dan 7.230 Pendamping BSP Kemensos yang Kehilangan Pekerjaan

7 Januari 2022
Ditjen PFM Dihapus, Komisi VIII Berjanji Akan Tindaklanjuti Aspirasi Korda dan Pendamping Kecamatan

Ditjen PFM Dihapus, Komisi VIII Berjanji Akan Tindaklanjuti Aspirasi Korda dan Pendamping Kecamatan

18 Januari 2022
RUU Pertanahan Yang Baru, Hak Milik Dicabut Jika Tanah Tak Dipakai

RUU Pertanahan Yang Baru, Hak Milik Dicabut Jika Tanah Tak Dipakai

7 Agustus 2020
Atasi Krisis Air Bersih, Tapanuli Utara Butuh Dana Rp 60 Miliar

Atasi Krisis Air Bersih, Tapanuli Utara Butuh Dana Rp 60 Miliar

0
Mikie Funland Beroperasi Kembali Dengan Protokol New Normal

Mikie Funland Beroperasi Kembali Dengan Protokol New Normal

0
Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan yang juga Juru bicara pemerintah untuk penanganan COVID-19 Achmad Yurianto menjawab pertanyaan saat wawancara di Graha BNPB, Jakarta, Kamis (18/6/2020)

Yurianto yang Dijuluki “Pembawa Berita Kematian” karena Sampaikan Data Covid-19

0
Konimex Dukung Masyarakat Siapkan Diri Hadapi Pandemi & New Normal

Konimex Dukung Masyarakat Siapkan Diri Hadapi Pandemi & New Normal

0
Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

19 Juli 2026
Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

22 Agustus 2026
Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

17 Juli 2026
Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

22 Agustus 2026

Recent News

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

19 Juli 2026
Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

22 Agustus 2026
Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

17 Juli 2026
Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

22 Agustus 2026
peristiwaindonesia.com

Penerbit :
PT Rajawali Sukmajaya Pers
SK MENKUMHAM Nomor: AHU-41733.40.10.2014
SIUP Nomor: 2472/2306/1.1/0904/08/2017

Follow Us

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

©2008 www.peristiwaindonesia.com "Mandiri Terpercaya dan Profesional"

No Result
View All Result

©2008 www.peristiwaindonesia.com "Mandiri Terpercaya dan Profesional"

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In