Home / Hukum / Nasional

Senin, 7 April 2025 - 14:43 WIB

Kadis Kesehatan Tapsel Diduga Terima Uang Pelicin Dari Pengangkatan Tenaga Harian Lepas (THL)

Dinkes Tapsel Kembali Ternodai, Pelaksanaan Rekrutmen 279 THL Diduga Sebagai Korban Tindakan Pidana Pungli 40.Jt/THL = 11.Milyar-160jt “Nilai Pantastis Di Thn 2025  Akhirnya Tebongkar,

LSM Trisakti Angkat Bicara :  

Minta APH Segera Tangkap dan Penjarakan Pelaku

Tapanuli Selatan | LSM Trisakti bakal melaporkan Kadis Kesehatan Tapanuli Selatan dr. Rudi Iskandar, M.Kes terkait dugaan perbuatan melawan hukum dalam kasus pengangkatan THL (Tenaga Harian Lepas) di Dinas Kesehatan Kabupaten Tapanuli Selatan.

Dalam keterangannya, peneliti LSM Trisakti Efendi menilai Dinas Kesehatan telah mengabaikan peraturan yang ada. Undang-Undang Aparatur Sipil Negara yang disahkan dan telah mengakhiri masalah tenaga honorer di negara ini. “Ada hukumnya melarang, lalu kemudian mereka melakukan pengangkatan THL. Itu artinya ada unsur perbuatan melawan hukum”, ucapnya.

Diungkapkannya, berdasarkan data terdapat 279 THL (Tenaga Harian Lepas) yang ditempatkan pada Rumah Sakit Umum Sipirok, Rumah Sakit Umum Pintu Padang dan Puskesmas seluruh Tapanuli Selatan. Para THL direkrut setelah disahkannya Undang-Undang Nomor 20 tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.

Efendi menyebutkan, Dinas Kesehatan Tapanuli Selatan merekrut tenaga medis dan non medis tersebut ditugaskan dan di gaji melalui APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) Dinas Kesehatan. “Pembayaran gaji diduga tidak memiliki dasar hukum yang jelas, diduga terdapat potensi kerugian keuangan daerah/negara”, jelasnya.

LSM Trisakti mempertanyakan apa motivasi Dinas Kesehatan Tapanuli Selatan melakukan pengangkatan THL (Tenaga Harian Lepas) tersebut. Ternyata setelah dilakukan investigasi dilapangan ada dugaan permintaan uang pelicin bervariasi antara Rp.30.000.000,- sampai Rp.40.000.000.

Ada juga dugaan permintaan uang pelicin oknum anggota DPRD yang berperan sebagai agen memasukkan THL (Tenaga Harian Lepas) yang bekerja di Puskesmas Angkola Sangkunur. “Sebenarnya, perekrutan tersebut tidak dilakukan satu atau dua orang. Tetapi diduga dilakukan secara bersama-sama. Dalam waktu dekat Trisakti akan melaporkan kasus ini ke APH (Aparat Penegak Hukum), pungkas Fendi.

Sebelumnya, sudah beberapa kali Kadis Kesehatan Tapanuli Selatan dr. Rudi Iskandar, M.Kes di jumpai di kantornya, namun tidak pernah berhasil. Dihubungi melalui pesan whatsapp tidak ada tanggapan. (Red)

Share :

Baca Juga

Hukum

LPKN Dukung Komnas HAM Ungkap Tragedi Dibalik Penembakan Anggota FPI

Hukum

Tim KPK Geledah Kantor Bupati & Kantor Dinas PUPR Lampung Selatan

Nasional

Tiga Agenda Besar Presiden Jokowi ‘Aksi Nasional Pencegahan Korupsi’

Hukum

Tanah Almarhum Baharudin Lopa di Pontianak Ikut Disantap “Mafia Tanah”

Hukum

Alasan Sakit, Diduga Akal-akalan Bupati Sidoarjo Menghindari Panggilan KPK

Hukum

Program Jaksa Masuk Sekolah, Kiat Pengelolaan Dana BOS Berdasarkan Juknis Dan Aturan

Headline

Parah Diduga Beredar Daging Ilegal Di Kabupaten Sintang, Kadis Perindagkop Akan Telusuri Dan Tindak Tegas

Headline

Aktivitas PETI Seperti Hantu Tak Tersentuh Hukum, Dimana Penegakan Asta Cipta Sesuai Amanah Presiden RI Di Saat Kewibawaan Negara Sedang Teruji Oleh Pelaku Tindak Pidana?