Home / Hukum

Sabtu, 6 September 2025 - 09:22 WIB

Oknum Kades Bagan Bilah di duga Gelembungkan Harga Pupuk Bersubsidi

Labuhanbatu – Peristiwa Indonesia.Com
Oknum kepala desa Bagan Bilah kecamatan Panai Tengah Kabupaten Labuhanbutu Sumatera Utara diduga melakukan penggelembungan harga pupuk bersubsidi.

Demikian dikatakan salah seorang warga desa Bagan Bilah marga Tambah, menurut nya harga pupuk jenis urea dipasaran berkisar Rp. 112.000 per zak 50 Kg. Kenyataan oknum kades menjual dengan harga 180.000/zak.

“Karena memang keberadaan pupuk bersubsidi langka maka mau tidak mau warga terpaksa membeli dari oknum Kades tersebut.

Sementara itu oknum Kades Bagan Bilah Suryadi membenarkan jika harga pupuk dikiosnya seharga Rp.180.000/50 Kg.

“Iya harganya segitu, dikarenakan ongkos transportasi yang tinggi menuju desa kami” ujar Suryadi.

Ditambahkannya, kendatipun harga segitu tapi belum pernah ada keluhan dari warga, sebab selama ini warga yang penting pupuknya ada, pungkas Kades tersebut.

Sementara itu Koordinator Investigasi LSM Berkoordinasi Sumatera Utara Samsir menanggapi hal tersebut mengatakan oknum kepala desa sudah melanggar peraturan, mengingat setiap barang bersubsidi sudah ditentukan harganya oleh pemerintah yang disebut Harga Enceran Tertinggi (HET), maka pengusaha atau pedagang tidak bisa membuat harga sesuka hati, ujarnya.

Untuk itu ia meminta agar dinas pertanian Labuhanbatu agar meninjau kembali izin usaha penjualan pupuk bersubsidi milik oknum Kades tersebut. (Red)

Share :

Baca Juga

Hukum

Diduga Tidak Bisa Penuhi Syarat Surat Keterangan Lahir Dari PN Ketapang, Walau Sudah Mengantongi Akta Kelahiran, Penggugat Berencana Cabut Gugatan

Hukum

Temui Demonstran di Balai Kota, Ini Pesan Wakil Wali Kota Medan

Hukum

M Ridwan SH Dikukuhkan Sebagai Ketua Biro Hukum GMBI Lampung Selatan

Hukum

Double Cabin Polres Aceh Jaya Tabrakan Dengan Honda Brio, Guru Asal Banda Aceh Meninggal di Tempat

Daerah

Proyek Senilai 24 Meliyar,Terbengkalai Diduga Kontraktor Sudah Tidak Mampu Menyelesaikan Nya

Daerah

VIDEO BERMESRAAN” Berujung Maut di Tapteng

Hukum

Laporan Buat Kapoldasu: “Judi Mesin Tembak Ikan Bebas Beroperasi di Tanah Karo”

Hukum

Diwarnai Aksi Bakar Ban, Mahasiswa Minta Kadis Pendidikan Langkat Mundur