Home / Hukum

Sabtu, 6 September 2025 - 09:22 WIB

Oknum Kades Bagan Bilah di duga Gelembungkan Harga Pupuk Bersubsidi

Labuhanbatu – Peristiwa Indonesia.Com
Oknum kepala desa Bagan Bilah kecamatan Panai Tengah Kabupaten Labuhanbutu Sumatera Utara diduga melakukan penggelembungan harga pupuk bersubsidi.

Demikian dikatakan salah seorang warga desa Bagan Bilah marga Tambah, menurut nya harga pupuk jenis urea dipasaran berkisar Rp. 112.000 per zak 50 Kg. Kenyataan oknum kades menjual dengan harga 180.000/zak.

“Karena memang keberadaan pupuk bersubsidi langka maka mau tidak mau warga terpaksa membeli dari oknum Kades tersebut.

Sementara itu oknum Kades Bagan Bilah Suryadi membenarkan jika harga pupuk dikiosnya seharga Rp.180.000/50 Kg.

“Iya harganya segitu, dikarenakan ongkos transportasi yang tinggi menuju desa kami” ujar Suryadi.

Ditambahkannya, kendatipun harga segitu tapi belum pernah ada keluhan dari warga, sebab selama ini warga yang penting pupuknya ada, pungkas Kades tersebut.

Sementara itu Koordinator Investigasi LSM Berkoordinasi Sumatera Utara Samsir menanggapi hal tersebut mengatakan oknum kepala desa sudah melanggar peraturan, mengingat setiap barang bersubsidi sudah ditentukan harganya oleh pemerintah yang disebut Harga Enceran Tertinggi (HET), maka pengusaha atau pedagang tidak bisa membuat harga sesuka hati, ujarnya.

Untuk itu ia meminta agar dinas pertanian Labuhanbatu agar meninjau kembali izin usaha penjualan pupuk bersubsidi milik oknum Kades tersebut. (Red)

Share :

Baca Juga

Daerah

Jajaran Pemkab Langkat Diminta Bekerja Cerdas untuk Meraih WTP

Headline

Skandal Lapas Bogor: Transaksi Narkoba via WhatsApp dan Sewa Kamar Gelap, Para Korban Minta Pergantian Kalapas Klas 2A Bogor Kepada Menteri Hukum dan Ham Cq.Ka.Divas Kanwil Jawabarat

Hukum

LKBH Garuda Yaksa Kabupaten Semarang Diresmikan

Hukum

Terkait Somasi Terakhir, DPC KSPSI Kabupaten Tangerang Penuhi Undangan PLN UP3 Cikupa

Hukum

Ini Upaya Polda Dan Polres Halteng Tangani Masalah Pembunuhan Di Hutan Halmahera

Headline

Presiden Jokowi sebagai kepala negara/pemerintahan gagal melaksanakan keterbukaan informasi publik

Daerah

Oknum Wartawati di Sibolga-Tapteng Diduga Melakukan Tindak Pidana Penipuan.

Daerah

Sikap Ketua DPRD Tapteng Dipertanyakan yang Ingin Gelar RDP Dengan Pj. Bupati Terkait Pengungkapan Kasus BOK Dan Jaspel Di Dinas Kesehatan.