Labuhanbatu – Peristiwa Indonesia.Com
Oknum kepala desa Bagan Bilah kecamatan Panai Tengah Kabupaten Labuhanbutu Sumatera Utara diduga melakukan penggelembungan harga pupuk bersubsidi.
Demikian dikatakan salah seorang warga desa Bagan Bilah marga Tambah, menurut nya harga pupuk jenis urea dipasaran berkisar Rp. 112.000 per zak 50 Kg. Kenyataan oknum kades menjual dengan harga 180.000/zak.
“Karena memang keberadaan pupuk bersubsidi langka maka mau tidak mau warga terpaksa membeli dari oknum Kades tersebut.
Sementara itu oknum Kades Bagan Bilah Suryadi membenarkan jika harga pupuk dikiosnya seharga Rp.180.000/50 Kg.
“Iya harganya segitu, dikarenakan ongkos transportasi yang tinggi menuju desa kami” ujar Suryadi.
Ditambahkannya, kendatipun harga segitu tapi belum pernah ada keluhan dari warga, sebab selama ini warga yang penting pupuknya ada, pungkas Kades tersebut.
Sementara itu Koordinator Investigasi LSM Berkoordinasi Sumatera Utara Samsir menanggapi hal tersebut mengatakan oknum kepala desa sudah melanggar peraturan, mengingat setiap barang bersubsidi sudah ditentukan harganya oleh pemerintah yang disebut Harga Enceran Tertinggi (HET), maka pengusaha atau pedagang tidak bisa membuat harga sesuka hati, ujarnya.
Untuk itu ia meminta agar dinas pertanian Labuhanbatu agar meninjau kembali izin usaha penjualan pupuk bersubsidi milik oknum Kades tersebut. (Red)