Home / Hukum

Senin, 29 Maret 2021 - 13:42 WIB

M Ridwan SH Dikukuhkan Sebagai Ketua Biro Hukum GMBI Lampung Selatan

Penulis: Suradi-Dede Ahmad

LAMSEL, PERISTIWAINDONESIA.com |

Ketua LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Distrik Lampung Selatan (Lamsel) Heri Prasojo SH mengukuhkan Direktur LBH DPP GMBI.

Pengukuhan dilaksanakan berbarengan dengan perayaan peringatan HUT LSM GMBI ke-19 tahun, Minggu (28/3/2021) di Sekretariat LSM GMBI Distik Lamsel di Desa Way Lubuk Kecamatan Kalianda.

Pengukuhan LBH GMBI Lamsel berdasarkan surat keputusan nomor: 18/SK/LBH GMBI/BIRO/III/2021 tentang pengangkatan dan penetapan pengurus biro hukum GMBI Distrik Lampung Selatan Wilter Lampung.

Dalam SK tersebut, sebagai Pembina LBH GMBI yakni Moh Fauzan Rachman SE (Ketua Umum DPP LSM GMBI), Adv Lamhot M Situngkir SH (Direktur LBH GMBI) dan Ketua Distrik LSM GMBI Kabupaten Lampung Selatan.

Adapun susunan kepengurusan yakni Ketua Biro Hukum LBH GMBI Lamsel Muhammad Ridwan SH, Sekretaris dijabat Mukhlisin SH dan Bendahara dijabat Efri Wanda SH serta Kabag Humas Asep Ramadhan SH.

Kabag Litigasi M Imron Suhada SH, Kabag Non Litigasi Reza Ramadia Sofia SH dan Anggota Non Litigasi Andra Deka SH, Muhammad Ridwan SH, Yunial Fahrizal, Saptian, Pardi dan Prasetya.

Ketua Distrik Lampung Selatan Heri Prasojo SH mengucapkan selamat atas pengukuhan LBH GMBI Distrik Lampung Selatan.

Dirinya berharap, kepada pengurus Lembaga Bantuan Hukum dapat melaksanakan tugas dan membantu masyarakat bawah yang membutuhkan bantuan hukum khususnya di wilayah Kabupaten Lampung Selatan.

“Ketika ditunjuk oleh Dir LBH GMBI, kita selaku LBH GMBI dapat mampu menjalankan amanah sesuai yang diamanatkan sebagai bantuan hukum dengan membela kebenaran masyarakat bawah, kemudian yang utama dapat menjaga amanah Ketua Umum DPP GMBI,” katanya.

Sementara Ketua Biro Hukum LBH LSM GMBI Lamsel Muhammad Ridwan SH mengucapkan terima kasih kepada ketua Disrtik Lamsel, Ketum DPP GMBI yang telah memberikan kepercayaan kepadanya selaku Kabiro LBH GMBI Lamsel.

Dia mengatakan, jika mengutip perkataan Ketua Wilter GMBI Lampung terkait harus adanya sosialisasi sadar hukum disegala lapisan masyarakat yang ada di Lamsel dan amanah tersebut akan didukungnya.

“Tapi kita juga harus dapat dorongan dari Pemkab Lampung Selatan agar kiranya pelaksanaan sosaislisasi sadar hukum bisa terwujud dan mohon bantuan semua pihak,” harapnya.

Acara pengukuhan tersebut selain dihadiri oleh DPP GMBI juga dihadiri oleh pengurus semua distrik se-Lamsel, para undangan dari Polres Lamsel, Kodim Lamsel, Tokoh Adat Sai Batin Margha Legun, Sai Batin Ketibung serta dari unsur Pemerintah Daerah Lamsel diwakili oleh Kepala Kesbangpol (*)

Share :

Baca Juga

Hukum

DPO Herianto Suami Rosalina Tiba di Sulawesi Barat

Headline

DPP LSM berkoordinasi Soroti Aktivitas Penyuntikan Gas Subsidi di Kemang Bogor, Minta APH Cepat Bertindak

Hukum

SPBU 34-171-27 Margahayu Diduga Salah Gunakan Izin Usaha

Daerah

Kepala Kantor PPN Sibolga Sumatera Utara, Makassar ; Usai Lebaran Kapal JHIB Aman Melaut.

Daerah

Kadis PMD Tidak Mungkin Mau Bongkar Kasus ADD di Tapteng.

Hukum

Warga Berhasil Menangkap Oknum Polisi Terlibat Narkoba di Simalungun

Hukum

Polres Halteng Berhasil Evakuasi Tiga Korban Pembunuhan Di Hutan Halmahera

Hukum

SBSI 1992 Mendaftar Sebagai Ormas di Kesbangpol dan Disnaker Kota Salatiga