Bekasi – Peristiwaindonesia.com
Beberapa bulan telah berlalu sejak laporan pengerusakan masuk ke Polda Metro Jaya. Namun, hingga kini, tidak ada tanggapan yang jelas dari penyidik di Polres Kota Bekasi.
Laporan tersebut bernomor B/4920/IX/2025/RESTRO BKS KOTA yang dianggap penting oleh Tim 11 ABK & Partner’s Bekasi Raya, seolah terbengkalai dan sengaja di peti es kan.
Tim 11 ABK & Partner’s, yang dikenal aktif dalam mengawasi dan mengusut kasus-kasus kejahatan, akhirnya memutuskan untuk mengelar aksi demo di depan Polres Kota Bekasi untuk meminta kepastian
kejelasan perkembangan kasus yang terkesan mandek.
Tapi aksi demo dibatalkan dikarenakan pihak penyidik akan memediasi katanya, Akhirnya Tim 11 ABK & Partner’s diundang datang. Tapi pertemuan yang diadakan para penyidik Harda Polres Kota Bekasi dan dipimpin Kasat Reskrim ternyata hanya mengulur waktu saja.
Saat tiba di kantor polisi, suasana terasa tegang. Para penyidik tampak tidak siap menghadapi pertanyaan yang datang dari Tim 11 ABK & Partner’s. Adu argumen pun terjadi, tetapi tidak pada inti kasus. Penyidik justru terkesan mengarahkan pembicaraan ke hal-hal yang tidak relevan.
Kasat Reskrim, yang baru menjabat, tampak bingung dan tidak fokus. Awalnya, ia terlihat planga-plongo, seolah belum benar-benar memahami situasi yang dihadapinya.
Namun, setelah dijelaskan secara rinci oleh Tim 11 ABK & Partner’s, Kasat Reskrim akhirnya mengakui kesalahan. Ia berkali-kali meminta maaf dan menyatakan bahwa penyidikannya belum memenuhi standar profesional.
Saat ditanyakan terkait surat SP2HP didalam pertemuan, para penyidik bilang tidak ada. Lucunya setelah selesai pertemuan kenapa salah satu anggota Tim 11 ABK & Partner’s dipanggil oleh salah satu penyidik dan memberikan surat SP2HP.
Jelas kuat diduga penyidik Harda tidak profesional dalam menangani perkara ini, bukti nyata sampai saat ini dari selesai pertemuan tidak ada kejelasan, perkembangan kasus tersebut.
Kehadiran Tim 11 ABK & Partner’s yang selama ini dianggap sebagai mitra dalam pemberantasan kejahatan, justru menjadi pengingat bahwa tugas penyidik bukan hanya sekadar mengumpulkan data, tetapi juga harus fokus pada fakta dan kebenaran.
Kasus pengerusakan ini masih menggantung. Penyidik dianggap tidak profesional, tidak fokus, dan terkesan menghindari tanggung jawab. Masyarakat yang mengharapkan keadilan dan kejelasan justru merasa kecewa.
Dengan kondisi seperti ini, Diminta Presiden Prabowo dan Kapolri turun tangan dimana sering kali kepolisian khususnya polres kota Bekasi terkesan tidak profesional dalam menjalankan tugasnya sebagai aparat penegak hukum diperlukan upaya lebih serius dari pihak Kadiv Propam untuk memperbaiki proses penyidikan dan memastikan setiap laporan diperhatikan secara serius.
Karena, dalam sebuah sistem hukum yang sehat, setiap laporan harus dianggap penting dan diberi perhatian yang layak. Agar tercipta Asta Cita yang diminta Presiden Prabowo Subianto.
Andreas Beda Kredok angkat bicara ” Dari tanggal 30 September 2025 Sampai hari ini Senin, 13-10-2025 dimana yang telah di janjikan oleh kasat polres metro bekasi kota tidak ada kabar, memangnya Ada apa di balik Kamal Alatas sampai sampai polres metro bekasi kota tidak bisa berbuat apa apa, saya sudah mencoba hubungi by WhatsApp penyidik namun tidak merespon” Ujar Andreas beda kredok
” Kami akan melakukan aksi demo jika Kapolres metro bekasi tidak memberikan jawaban atas pelaporan tersebut segera” Tegas Andreas beda karedok selaku ketua team 11 ABK & Partner’s sebari menutup percakapan.
( Red )