• Home
  • Redaksi
  • Info Iklan
Senin, Agustus 24, 2026
  • Login
peristiwaindonesia.com
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nusantara
  • Investigasi
  • Selebritis
  • Sportaiment
  • Kesehatan
  • Suara Buruh
  • Daerah
  • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nusantara
  • Investigasi
  • Selebritis
  • Sportaiment
  • Kesehatan
  • Suara Buruh
  • Daerah
  • Pariwisata
No Result
View All Result
peristiwaindonesia.com
No Result
View All Result
Home Headline

Panitia HPN Bekasi Raya 2025 Tegaskan Tidak Gunakan Dana Publik, Klarifikasi Isu Sengketa Informasi

MTPM 01 by MTPM 01
14 Oktober 2025
in Headline
0
Panitia HPN Bekasi Raya 2025 Tegaskan Tidak Gunakan Dana Publik, Klarifikasi Isu Sengketa Informasi
0
SHARES
23
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

*KOTA BEKASI* – Peristiwaindonesia.com

Panitia Hari Pers Nasional (HPN) Bekasi Raya 2025 menanggapi pemberitaan tentang langkah Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) Kota Bekasi yang mengajukan sengketa informasi publik ke Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat terkait laporan pertanggungjawaban kegiatan tersebut.

Ketua Panitia HPN Bekasi Raya 2025, Suryono, S.T., menegaskan bahwa kegiatan yang digelar pada 10 Mei 2025 di Gedung Juang 45 Tambun Selatan itu merupakan hajatan bersama insan pers lintas organisasi di wilayah Bekasi Raya. Ia menilai, langkah hukum yang ditempuh AWPI Kota Bekasi tidak memiliki dasar etik maupun dasar hukum yang kuat.

“Kegiatan HPN Bekasi Raya adalah kerja kolektif lintas organisasi wartawan. Kami tidak menggunakan dana APBD atau APBN, semuanya murni swadaya dan dukungan sponsor swasta. Jadi, laporan pertanggungjawaban kegiatan tidak termasuk kategori informasi publik sebagaimana diatur dalam UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,” tegas Suryono, Selasa (14/10/2025).

Suryono menjelaskan, dirinya memang saat itu merupakan anggota AWPI Kota Bekasi dan diusulkan untuk menjadi ketua panitia. Selanjutnya terpilih oleh rekan-rekan wartawan lintas organisasi menjadi ketua panitia.

Namun dalam kapasitasnya sebagai ketua panitia, ia bekerja atas nama panitia bersama HPN Bekasi Raya 2025, bukan mewakili satu organisasi tertentu.

“Selama proses berlangsung, Ketua DPC AWPI Kota Bekasi tidak pernah terlibat dalam kepanitiaan maupun memberikan dukungan terhadap kegiatan-kegiatan ini. Karena itu, kami heran mengapa justru sekarang organisasi tersebut meminta LPJ kegiatan yang bukan di bawah struktur atau tanggung jawabnya,” ujarnya.

Suryono menambahkan, seluruh kegiatan HPN Bekasi Raya 2025 dijalankan secara terbuka dan akuntabel di internal panitia. Evaluasi dan pelaporan kegiatan telah dilakukan bersama unsur organisasi pers yang terlibat langsung dalam penyelenggaraan.

“Kami sangat terbuka terhadap evaluasi dan kritik, tapi kami menolak cara-cara yang menyeret kegiatan bersama insan pers ke ranah sengketa hukum. Kami ingin semangat kebersamaan wartawan Bekasi Raya tetap terjaga,” ucapnya.

Panitia HPN Bekasi Raya 2025 juga menilai langkah DPC AWPI Kota Bekasi mengajukan sengketa informasi publik sebagai tindakan yang tidak proporsional secara etik. Sebab, berdasarkan UU KIP, objek sengketa informasi hanya berlaku terhadap badan publik, sedangkan panitia HPN Bekasi Raya bukan badan publik dan tidak menggunakan dana negara.

“Kami menghormati hak setiap pihak untuk memperoleh informasi, tapi perlu dipahami bahwa panitia ini bukan lembaga pemerintah. Jadi, permintaan LPJ tidak bisa disamakan dengan mekanisme keterbukaan informasi publik,” ujar Suryono menegaskan.

Sementara itu, sejumlah pengurus organisasi wartawan di Bekasi Raya menilai langkah DPC AWPI Kota Bekasi justru berpotensi menimbulkan kesan negatif di mata publik, seolah kegiatan HPN Bekasi Raya menggunakan dana negara. Padahal, seluruh sumber pembiayaan kegiatan berasal dari swadaya, sponsor swasta, dan dukungan non-anggaran pemerintah daerah.

“Jangan sampai publik salah paham. Panitia HPN Bekasi Raya tidak menerima anggaran pemerintah. Ini kegiatan independen yang sukses karena gotong royong insan pers,” kata salah satu panitia bidang acara.

Sebagaimana diketahui, HPN Bekasi Raya 2025 menjadi momentum perdana yang mempertemukan wartawan dari Kota dan Kabupaten Bekasi dalam satu panggung besar, sekaligus memperingati World Press Freedom Day (Hari Kebebasan Pers Sedunia).

Acara ini mendapat apresiasi Pemerintah Kota dan Kabupaten Bekasi serta masyarakat luas dari berbagai pihak karena mampu menghadirkan kolaborasi tanpa sekat organisasi.

Suryono berharap, perbedaan pandangan antarorganisasi wartawan di Bekasi dapat diselesaikan melalui komunikasi dan silaturahmi.

“Kami siap berdialog kapan pun, karena semangat HPN adalah kebersamaan dan kebebasan pers yang bertanggung jawab. Jangan ada lagi yang mencoba memecah soliditas wartawan Bekasi Raya dengan isu-isu yang menyesatkan,” pungkasnya. (Red)

Previous Post

Terungkap, Oknum TU SMAN 6 Diduga Lakukan Praktek Perbuatan Tercela 378 Subs 372 K.U.H Pidana, Terlapor Di Mapolsek Jatiasih Polres Metro Bekasi Kota

Next Post

Rapat Pembentukan Panitia Munas FPRN Hasilkan Komitmen Solid Kebersamaan

MTPM 01

MTPM 01

RelatedPosts

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal
Headline

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

19 Juli 2026
Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia
Headline

Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

17 Juli 2026
Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata
Headline

Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

22 Agustus 2026
Anggaran Kelurahan Muara Ampolu Diduga Disalahgunakan, Masyarakat Minta Lurah Dievaluasi
Headline

Anggaran Kelurahan Muara Ampolu Diduga Disalahgunakan, Masyarakat Minta Lurah Dievaluasi

14 Juli 2026
Dugaan Prostitusi Terselubung Sentra Eropa Kotwis: Praktik “Koordinasi” Mencuat, Kinerja Satpol PP Bogor Dipertanyakan
Headline

Dugaan Prostitusi Terselubung Sentra Eropa Kotwis: Praktik “Koordinasi” Mencuat, Kinerja Satpol PP Bogor Dipertanyakan

14 Juli 2026
Diduga Bekingi Mafia BBM Oknum Aparat TNI Aktif Dan POM Sibolga Berkerjasama Dengan Pemilik SPBU   14.225.315 Terancam Dilaporkan Ke BPH Migas dan Puspomad TNI AD Dijakarta
Headline

Diduga Bekingi Mafia BBM Oknum Aparat TNI Aktif Dan POM Sibolga Berkerjasama Dengan Pemilik SPBU 14.225.315 Terancam Dilaporkan Ke BPH Migas dan Puspomad TNI AD Dijakarta

9 Juli 2026
Next Post
Rapat Pembentukan Panitia Munas FPRN Hasilkan Komitmen Solid Kebersamaan

Rapat Pembentukan Panitia Munas FPRN Hasilkan Komitmen Solid Kebersamaan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sejarah Lahirnya Tahlilan Dalam Upacara Kematian, Khususnya Di Tanah Jawa, Indonesia

Sejarah Lahirnya Tahlilan Dalam Upacara Kematian, Khususnya Di Tanah Jawa, Indonesia

23 Februari 2021
SBSI 1992 Minta Jokowi Berikan Pekerjaan Pengganti 514 Korda dan 7.230 Pendamping BSP Kemensos yang Kehilangan Pekerjaan

SBSI 1992 Minta Jokowi Berikan Pekerjaan Pengganti 514 Korda dan 7.230 Pendamping BSP Kemensos yang Kehilangan Pekerjaan

7 Januari 2022
Ditjen PFM Dihapus, Komisi VIII Berjanji Akan Tindaklanjuti Aspirasi Korda dan Pendamping Kecamatan

Ditjen PFM Dihapus, Komisi VIII Berjanji Akan Tindaklanjuti Aspirasi Korda dan Pendamping Kecamatan

18 Januari 2022
RUU Pertanahan Yang Baru, Hak Milik Dicabut Jika Tanah Tak Dipakai

RUU Pertanahan Yang Baru, Hak Milik Dicabut Jika Tanah Tak Dipakai

7 Agustus 2020
Atasi Krisis Air Bersih, Tapanuli Utara Butuh Dana Rp 60 Miliar

Atasi Krisis Air Bersih, Tapanuli Utara Butuh Dana Rp 60 Miliar

0
Mikie Funland Beroperasi Kembali Dengan Protokol New Normal

Mikie Funland Beroperasi Kembali Dengan Protokol New Normal

0
Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan yang juga Juru bicara pemerintah untuk penanganan COVID-19 Achmad Yurianto menjawab pertanyaan saat wawancara di Graha BNPB, Jakarta, Kamis (18/6/2020)

Yurianto yang Dijuluki “Pembawa Berita Kematian” karena Sampaikan Data Covid-19

0
Konimex Dukung Masyarakat Siapkan Diri Hadapi Pandemi & New Normal

Konimex Dukung Masyarakat Siapkan Diri Hadapi Pandemi & New Normal

0
Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

19 Juli 2026
Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

22 Agustus 2026
Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

17 Juli 2026
Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

22 Agustus 2026

Recent News

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

19 Juli 2026
Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

22 Agustus 2026
Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

17 Juli 2026
Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

22 Agustus 2026
peristiwaindonesia.com

Penerbit :
PT Rajawali Sukmajaya Pers
SK MENKUMHAM Nomor: AHU-41733.40.10.2014
SIUP Nomor: 2472/2306/1.1/0904/08/2017

Follow Us

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

©2008 www.peristiwaindonesia.com "Mandiri Terpercaya dan Profesional"

No Result
View All Result

©2008 www.peristiwaindonesia.com "Mandiri Terpercaya dan Profesional"

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In