Home / Daerah / Hukum

Rabu, 19 November 2025 - 09:40 WIB

Puluhan Ton Solar Bersubsidi di Seludup kan di Jantung Kota Sibolga, Kapolres Diduga Kecolongan

Sibolga – Peristiwaindonesia.com

Puluhan ton Bahan Bakar Mintak (BBM) jenis Solar bersubsidi di seludupkan dalam sebuah gudang di tangkahan Rajali jalan Mojopahit kota Sibolga Sumatera Utara.

Ketua Tim Investigasi Pantai Barat Sumatera Utara LSM LP3S-SU Henry Rudolf Lumbantobing menjelaskan kalau puluhan ton BBM tersebut diperoleh secara tidak sah dari sejumlah SPBU yang ada di kota Sibolga dan Tapanuli Tengah.

Hal itu dikatakan Henry Tobing kepada media saat ditemui di Sibolga, Jumat (7/11).

Menurutnya, Kapolres kota Sibolga diduga sudah kecolongan sehingga para mafia BBM tersebut bebas beroperasi di kota Berbilang kaum ini.

“Kita duga kalau Kapolresta Sibolga sudah kecolongan, atau memang pura-pura kecolongan kita tidak tahu” ujar Pria yang sering di panggil Totok Tobing tersebut.

Lebih lanjut dikatakannya, sesuai hasil investigasi kami di lapangan ada puluhan ton per hari BBM Bersubsidi yang di seludupkan dan di jual dengan harga industri ke kapal kapal yang ada dikota Sibolga dan Tapanuli Tengah.

Untuk itu kita minta kepada Kapolres kota Sibolga untuk bekerja secara profesional tegak kan hukum sesuai dengan aturan yang ada, pungkas Totok.

Ditambahkannya, jika kita berpedoman pada Undang undang nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi Pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 (diubah oleh UU Cipta Kerja): Mengatur sanksi bagi penyalahgunaan BBM bersubsidi. Pelakunya dapat diancam pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak Rp60 miliar. Pasal 53 huruf b UU Nomor 22 Tahun 2001: Mengatur sanksi pidana bagi pengangkutan BBM tanpa izin usaha pengangkutan. Ini semua jelas aturan nya, tapi kenapa para mafia tersebut bebas bermain di Sibolga-Tapteng.

“Jadi wajar jika kita curiga dengan Kapolres dan jajaran, jangan jangan ada kerja sama yang baik antara mafia BBM dengan Polres Sibolga” ujar Totok menduga duga.

( Red )

Sementara itu pemilik BBM ilegal tersebut berinisial HS yang coba dikonfirmasi media belum berhasil karena tidak ditemukan dilokasi, sementara jawaban dari pekerja mengatakan sedang keluar, “mungkin malam bari datang” ujar pekerja disana.(RED)

Share :

Baca Juga

Daerah

Guru Besar UMSU, Siap Ramaikan Bursa Pilkada Deli Serdang

Hukum

Besi Tua Barang Sitaan Dirtipidum Bareskrim Mabes Polri di Bekasi Diduga Ada Yang Curi.

Daerah

Bobby Nasution Kenakan Busana Adat Melayu di Halal Bihalal Pemkab Langkat, PJ Bupati Langkat Sambut dengan Senyum Bahagia

Daerah

Siap-siap, Sekolah di Halsel Yang Masuk Zona Merah Bakal Kembali Belajar Secara Daring

Headline

Tumpal Hutabarat Adakan Reses Masa Persidangan Ke III Tahun 2023 Di Kelurahan Kandis Kota

Daerah

Ada Yang Kasak-Kusuk Tebar Ancaman, Diduga Terkait Pemberitaan Kapal Pukat Trawls Bebas Beroperasi Di Perairan Pantai Barus Tapanuli Tengah.

Hukum

*Di temukan Tumpukan Kayu Ulin di Tepi Jalan SBK kilometer 34 jalan arah ke Kalteng Kabupaten Melawi

Daerah

Pandemi Covid-19 Tak Dapat Menghambat Pelayanan JOI Sion Gunung Pati Semarang