Home / Politik

Jumat, 22 Januari 2021 - 23:01 WIB

Kapolres Hadiri Rapat Pleno Terbuka Penetapan Paslon Terpilih Bupati & Wakil Bupati Pasangkayu

Penulis: Kiyosi Bombang

Pasangkayu, PERISTIWAINDONESIA.com |

Kapolres Pasangkayu AKBP Leo H Siagian SIK MSc menghadiri rapat pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon terpilih pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati kabupaten Pasangkayu tahun 2020, Jumat Siang (22/1/2021) di Aula Kantor KPU Kabupaten Pasangkayu.

Rapat Pleno tersebut dipimpin langsung Ketua KPU Pasangkayu Syahran Ahmad SPd sekaligus membacakan Surat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasangkayu nomor 01/PL.02.7.Kpt/7601/KPU-kab/I/2021, tanggal 22 Januari 2021 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pasangkayu tahun 2020.

Nama Calon Bupati H Yaomil Agus Djiwa SH dan nama calon Wakil Bupati Dr Hj Herny Agus SSos MSi dengan No Urut 3 dan perolehan suara 36.767 yang diusung oleh 8 partai.

Turut hadir Sekda Kabupaten Pasangkayu DR H Firman SPi MP, Ketua KPU Sulbar Rustang Rasud SAg MAg, Dandim 1427 Pasangkayu Letkol Inf Novyaldi SE, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Pasangkayu Arwi M Akil, Kasi Datun Kejari Pasangkayu Zul Indra J, Yunus dari Staf Bawaslu Pasangkayu dan Komisioner KPU lainnya serta dari partai pengusung (*)

Share :

Baca Juga

Nasional

Bersama Partai Pengusung Dan Pendukung, Paslon Nomor 01 Nanang – Pandu Deklarasikan Kemenangan

Headline

Persiapan Penggalangan Dana Untuk Palestina REC Kembali Turun Kelapangan Bekerjasama dengan Lazismu dan Mahasiswa UIN

Politik

Nanang Ermanto Imbau Pendukungnya Jaga Kekompakan Dan Jangan Mudah Dipecah-belah

Daerah

Bro Aman Deklarasikan Dukung Aulia Rachman Jadi Walikota Medan

Politik

Cawabup Pandu Kusuma Dewangsa Kampanye Pada Enam Titik di Kecamatan Natar

Politik

Dinilai Lecehkan Etnis Simalungun Dan Bohongi Publik, Gemapsi Polisikan Calon Bupati

Politik

Calon Bupati Nanang: “Modal Saya Kinerja Bukan Katanya”

Daerah

Petinggi Partai “N” Yang Juga Mantan Bupati Tapteng Dengan Pongah Tak ber-etika, nyelonong Mengganggu Panitia Perhitungan Suara di Kantor Kecamatan Sambas Kota Sibolga-Sumut.