Home / Headline

Selasa, 26 Januari 2021 - 09:50 WIB

Wah, Di Tenda Darurat BNNP Sulbar Layani Urusan Masyarakat

BNNP Sulbar dirikan Tenda Darurat untuk dapat melayani masyarakat

BNNP Sulbar dirikan Tenda Darurat untuk dapat melayani masyarakat

Penulis: Kiyosi Bombang

Mamuju, PERISTIWAINDONESIA.com |

Pasca gempa bumi yang berkekuatan 6,2 SR menggoncang Kabupaten Majene dan Mamuju di Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), pemerintah mulai bangkit kembali melakukan pelayanan kepada masyarakat guna memulihkan ekonomi, tak terkecuali Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulbar.

Sekalipun gedung kantor yang berada di Jalan Yos Sudarso Mamuju rusak berat dan tidak layak digunakan, BNNP Sulbar tak kehabisan akal, kemudian mendirikan tenda darurat dan Posko sementara di pelataran kantor wilayah ATR/BPN untuk melakukan pelayanan kepada masyarakat.

“Gedung BNNP Sulbar rusak berat sehingga kami harus membuat tenda darurat sebagai kantor sementara sambil mempersiapkan tempat relokasi kantor agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan. Karena pemerintah dan masyarakat harus bangkit,” sebut Kepala BNNP Sulbar Brigjen Pol Sumirat Dwiyanto.

Menurutnya, pelayanan di BNNP Sulbar juga sudah harus berjalan mengingat banyak masyarakat yang membutuhkan Pelayanan Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkoba (SKHPN).

Apalagi, masyarakat menelepon langsung ke Call Centre BNNP Sulbar dengan Nomor 085348280119, sehingga paling tidak khususnya pelayanan pembuatan SKHPN ini berjalan lancar karena sangat dibutuhkan untuk persyaratan kelengkapan berkas.

“saat ini kita telah aktif membuka pelayanan, seperti pelayanan pembuatan SKHPN, Konseling Adiksi, Pemilihan Kesehatan dan Psikologi. Yang dimulai sejak hari Senin (25/1/2021) kemarin,” singkat Sumirat.

Lanjutnya, kepada masyarakat yang membutuhkan pelayanan tersebut silahkan menghubungi Call Centre BNNP atau berkoordinasi dengan dokter yang telah siap melayani masyarakat (*)

Share :

Baca Juga

Headline

Tim SAR Temukan Potongan Bagian Tubuh Diduga Penumpang Sriwijaya Air

Headline

Menteri Nadiem Tegaskan Kasus Aturan Siswi Wajib Berjilbab Tak Hanya Langgar UU, Juga Nilai Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika

Headline

Dua Sopir Truk Intercooler Korban PHK Melapor ke DPP SBSI 1992

Headline

Setelah Kalimantan Tengah, Pemerintah Tetapkan Tapanuli Jadi Kawasan Lumbung Pangan Baru

Bisnis

KOPITU Sukses Menyongsong HUT Persahabatan Korea Selatan dan Indonesia ke 50 dengan Rentetan MoU

Headline

Komisi I DPRD Kota Bekasi Tanggapi Dampak RUU ASN

Headline

Jalan Desa Rusak Berat, Ratusan Warga Swadaya Perbaiki. Tak Percaya Lagi Janji Pemerintah Dan PTPN IV

Headline

SBSI 1992 Minta Kemenaker Perjuangkan Kesejahteraan Pekerja Ojek Online