Home / Nasional

Senin, 22 Maret 2021 - 10:52 WIB

Kodja Gelar Sosialisasikan Pancasila Dasar NKRI Bukan Pilar Kebangsaan

Penulis: Eko Rihantoro

Sleman, PERISTIWAINDONESIA.com |

KRAP Eri Ratmanto selaku koordinator Komunitas Pancasila Dasar NKRI bukan pilar mengandeng komunitas  Onthelis Djadoel Jogjakarta (Kodja) untuk selalu mensosialisasikan Pancasila sebagai Dasar NKRI, bukan pilar kebangsaan.

Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan, Minggu (21/3/2021) di Gancahan, Godean, kabupaten Sleman, yang dihadiri masyarakat dan anggota Kodja wilayah DIY.

KRAP Eri Ratmanto menyampaikan sosialisasi ini juga untuk mendorong masyarakat agar tidak bosan dalam mengkritik para pejabat Majelis Permusyaratan Rakyat (MPR) yang selalu mengatakan bahwa Pancasila merupakan pilar kebangsaan.

“Karena selama ini semuanya masih tetap mensosialisasikan Pancasila sebagai Pilar Kebangsaan, termasuk para elite politik di MPR sebagai pejabat negara harus memperbaiki anggapan dan perkataan mereka,” tandasnya.

Kangjeng Eri juga menjelaskan negara ini bukan dibangun berdasarkan golongan, ras, ataupun agama. Namun pluralisme yang ada di negara ini telah disatukan dengan adanya Pancasila sebagai dasar negara.

“Jadi, Pancasila tidak akan tergantikan dan harus dipertahankan,” katanya.

Menurut Kangjeng Eri, setiap kegiatan sosialisasi yang menempatkan Pancasila sebagai pilar kebangsaan harus segera dihentikan, sebab Pancasila sebagai dasar negara adalah harga mati sesuai penetapan keputusan MK tentang 4 pilar No 100/PUU-XI/2013 (*)

Share :

Baca Juga

Nasional

Tokoh Pers Dan Perfilman Prof.Dr. Salim Said Tutup Usia.

Nasional

PLTS Smart Grid Sangihe Dukung Presidensi G20, Usung Isu Transisi Energi Sebagai Sektor Prioritas

Nasional

Pasca Kenaikan BBM, DPC SBSI 1992 Langkat Koordinasikan Kesenjangan Sosial yang Dialami Buruh

Nasional

Polri Hormati Hasil Investigasi Komnas HAM Soal Laskar FPI

Nasional

Kapolri Terbitkan Maklumat Larangan Kegiatan dan Atribut FPI

Nasional

SMA N 1 Matauli Pandan Kab. Tapanuli Tengah Gelar Upacara Purnawiyata Kelas XII, Angkatan XXVIII Tahun 2024.

Hukum

Alasan Sakit, Diduga Akal-akalan Bupati Sidoarjo Menghindari Panggilan KPK

Nasional

Inilah Penampakan Istana Presiden di Ibu Kota Baru