Home / Hukum

Minggu, 28 Maret 2021 - 23:37 WIB

PD GNPK RI Kota Salatiga Adakan Diklat Pengurus Soal Teknis Pencegahan Korupsi

Penulis: Berthy Marthyn

Salatiga, PERISTIWAINDONESIA.com |

Pimpinan Daerah Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi (PD GNPK) RI Kota Salatiga mengadakan pelatihan khusus bagi pengurus untuk memampukan dan memaksimalkan pemahaman dan pengetahuan teknis pencegahan korupsi di kota Salatiga.

Materi pertama diberikan oleh penasehat GNPK RI Kota Salatiga, Robert Andolia Pinongo SH MH, yang menyampaikan beberapa kasus yang ada di Salatiga seperti masalah RSUD Kota Salatiga, Bank Daerah, Pembangunan trotoar dan jalan di beberapa tempat di Salatiga.

“Ini menjadi contoh untuk dapat ditelusuri dan dianalisa, apakah sesuai dengan RAB dan rencana pembangunannya,” ujar Robert Andolia Pinongo, Sabtu (27/3/2021).

Dalam pelatihan tersebut dihadiri oleh Ketua Umum GNPK RI Kota Salatiga HM Basri Utomo As SIP MH dan Ketua Pimpinan wilayah GNPK RI Jawa Tengah DR Drs H Hono Sejati SH MHum.

Di kesempatan itu, Ketum dan Ketua PW GNPK RI Kota Salatiga menekankan tentang penyelengggaraan pemerintah yang bersih dan bebas korupsi.

Diharapakan agar peran serta GNPK RI Kota Salatiga benar-benar dapat memberikan dampak yang signifikan dalam penyelenggaraan pemerintahan yang bersih di kota Salatiga.

“Menjadi partner untuk bekerjasama dalam membangun dan menata penyelenggaraan pemerintahan yang bebas dari Korupsi. Dan rakyat mendapatkan haknya yang sesuai dengan Undang-undang yang belaku,” imbuhnya.

GNPK RI Kota Salatiga diharapkan mampu memberikan kontribusi yang nyata untuk mencegah dan menghadapi kasus-kasus yang belum terselesaikan sampai saat ini.

Pelatihan ini memberikan pemahaman dan wawasan yang sangat mendasar sebagai bekal bagi aktivis tindak pidana korupsi yang tergabung dalam GNPK RI dalam melaksanakan tugasnya di lapangan.

“Kiranya GNPK RI Kota Salatiga dapat semakin baik dan dapat memberikan kontribusi bagi masyarakat dan pemerintah kota Salatiga,” tandasnya (*)

Share :

Baca Juga

Hukum

IPTU Mulia Riadi SH Polsek Barus, ajak warga dan jamaaah Masjid jaga kamtibmas jelang pemilu

Hukum

Siapakah Yang Akan Dipidana Akibat Kerumunan Massa Dalam Pilkada?

Headline

DPP LSM berkoordinasi Soroti Aktivitas Penyuntikan Gas Subsidi di Kemang Bogor, Minta APH Cepat Bertindak

Headline

Terindikasi Digunakan Untuk PETI Di Lahan Gambut, Keberadaan Tiga Unit Alat Berat Resmi Dilaporkan Ke Polres Kapuas Hulu

Hukum

Akhirnya Ditangkap Tersangka Dugaan Perkara TP Pembakaran di 2(dua) TKP Berbeda

Hukum

KPK Serahkan Berkas Dokumen Kontrak Pengadaan Barang/ Jasa ke PKN.

Daerah

Polres Tapteng Terbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) Kasus Tindak Pidana Pemilu 2024.

Hukum

Tentang Adanya Dugaan Gudang Solar Ilegal, Humas Polres Bekasi Kota Bungkam