Home / Headline

Rabu, 5 Mei 2021 - 18:58 WIB

LMA Ajak Pemerintah Tinjau Ulang Label Teroris Untuk Papua

Ketua Lembaga Masyarakat Adat Papua Dr Lenis Kogoya MHum

Ketua Lembaga Masyarakat Adat Papua Dr Lenis Kogoya MHum

Penulis: Marjuddin Nazwar

Jakarta, PERISTIWAINDONESIA.com |

Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Provinsi Papua mengajak pemerintah untuk meninjau ulang penyematan label teroris untuk orang yang melakukan pelanggaran hukum di Tanah Papua.

Pasalnya, masyarakat Papua mayoritas beragama Kristen, yang sangat cinta akan damai. Sementara sekelompok orang yang selama ini membuat resah masyarakat dan Negara adalah kelompok pelanggar hukum, yang telah menciderai prinsip-prinsip hukum sehingga harus ditindak berdasarkan hukum yang berlaku.

“Sebutan Teroris kurang tepat untuk masyarakat Papua, karena rakyat Papua akan setia kepada NKRI dan tunduk pada prinsip-prinsip hukum serta mempertahankan sila ke-3 Pancasila yaitu Persatuan Indonesia,” kata Ketua LMA provinsi Papua Lenis Kogoya, Selasa (4/5/2021) di Jakarta.

Menurutnya, tindakan pelanggaran hukum yang selama ini terjadi di Tanah Papua sangat bertentangan dengan Hukum Agama, dimana agama Kristen sebagai agama mayoritas masyarakat di Papua melarang keras siapapun untuk membunuh (Keluaran 20:13).

Oleh karena itu, Ketua Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Provinsi Papua ini menghimbau Pemerintah untuk menggunakan prinsip-prinsip hukum dalam menangani konflik yang terjadi di Papua.

“Kami meminta maaf kepada keluarga korban Brigjen TNI I Gusti Putu Danny Nugraha Karya selaku Kepala Badan Intelijen Negara Daerah Papua. Semoga amal ibadah almarhum diterima disisi-Nya,” doa Lenis Kogoya.

Disampaikannya, berdasarkan prinsip kebenaran, bahwa pemerintah adalah hamba Allah untuk kebaikan setiap orang (Roma 13:4) dan barangsiapa melawan pemerintah, maka orang tersebut telah melawan ketetapan Allah sehingga akan mendatangkan hukuman atas dirinya (Roma 13:2).

Berdasarkan prinsip kebenaran tersebut, setiap orang yang melakukan pelanggaran terhadap ketentuan hukum maka harus dihukum sesuai perbuatan yang dilakukannya.

“Untuk itu, penanganan konflik di Papua seyogianya menggunakan prinsip-prinsip hukum menuju Papua yang Damai,” tandasnya.

Eks Staf Khusus Presiden ini mengajak pemerintah untuk melawan kemiskinan yang mendera Bumi Cenderawasih.

Selanjutnya, Papua saat ini butuh sentuhan hati dengan cara meningkatkan pelayanan pendidikan, ekonomi dan kesehatan sehingga terwujud butir sila ke-5 yaitu Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.

“Oleh karena itu, saya mengajak pemerintah pusat dan pemerintah provinsi Papua bersama-sama tokoh masyarakat dan adat agar duduk bersama dalam mencari solusi atas segala konflik yang terjadi di Tanah Papua. Menyelesaikan konflik yang terjadi di Tanah Papua harus dengan pendekatan hati dan kasih menuju Papua yang Damai, karena kita semuanya bersaudara,” pungkasnya (*)

Share :

Baca Juga

Headline

Inilah Empat Syarat Calon Kapolri Yang Dibutuhkan Indonesia

Headline

Mengapa UU Cipta Kerja Omnibus Law Ditolak Oleh SBSI 1992

Headline

Warga Desa Batu Arimo Laporkan Oknum Kepsek SDN 173377 Ke Mapoldasu

Headline

Jokowi Dinilai Kejam Karena Berpihak Kepada Investor

Headline

Polemik PKL Di Rumah Sakit Berbayar Hingga Rp.4 Juta: SMK Bhakti Kartini Bekasi Ditarik Ke Sorotan Publik !!

Headline

Perayaan Ultah YRKB ke-3 Tahun: Meningkatkan Kecerdasan dan Kelestarian Lingkungan

Headline

Program CSR HUT ke-48, ASDP Gelar Operasi Sumbing Bibir Gratis

Headline

Komisi I DPRD Kota Bekasi Tanggapi Dampak RUU ASN