• Home
  • Redaksi
  • Info Iklan
Minggu, Agustus 23, 2026
  • Login
peristiwaindonesia.com
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nusantara
  • Investigasi
  • Selebritis
  • Sportaiment
  • Kesehatan
  • Suara Buruh
  • Daerah
  • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nusantara
  • Investigasi
  • Selebritis
  • Sportaiment
  • Kesehatan
  • Suara Buruh
  • Daerah
  • Pariwisata
No Result
View All Result
peristiwaindonesia.com
No Result
View All Result
Home Headline

Ketum SBSI 1992: Kesejahteraan Tak Bisa Ditunggu Tapi Harus Direbut

abed nego panjaitan by abed nego panjaitan
27 Oktober 2021
in Headline
0
Ketum SBSI 1992: Kesejahteraan Tak Bisa Ditunggu Tapi Harus Direbut

Ketua Umum DPP SBSI 1992 Abednego Panjaitan saat menyampaikan kata sambutan, Minggu (24/10/2021) di Gedung Mula, Kota Tua, Jakarta

0
SHARES
126
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Penulis: Marjuddin Nazwar

Jakarta, PERISTIWAINDONESIA.com |

“Kesejahteraan tak bisa hanya ungkapan di mulut saja atau ditunggu-tunggu, tetapi harus direbut, baik melalui kerja keras dan atau semangat membela hak-hak yang lemah maupun melalui perlindungan yang diberikan negara kepada rakyatnya sehingga tercapailah hidup sejahtera,” kata Ketua Umum DPP SBSI 1992 periode 2021-2026 Abednego Panjaitan, usai dilantik, Minggu (24/10/2021) di Kota Tua, Jakarta.

Oleh karena itulah, kata Abednego, SBSI 1992 melalui Kongres Ke-V tahun 2021 mengambil Thema: “Kesejahteraan Buruh Adalah Kekuatan Bangsa dan Negara”.

Artinya, kata Abednego, negara harus membantu Serikat Buruh untuk merebut kesejahteraan tersebut, karena melalui amanat UU Nomor 21 tahun 2021 tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh negara telah memberikan tanggungjawab kepada organisasi Serikat Buruh untuk merebut kesejahteraan tersebut.

“Berbicara mengenai kesejahteraan atau sejahtera, maka akan memiliki 4 (empat) arti yaitu (1) dalam istilah umum, sejahtera menunjuk kepada keadaan yang baik (2) kondisi manusia di mana orang-orangnya dalam keadaan makmur (3) dalam keadaan sehat dan damai (4) dalam ekonomi, sejahtera dihubungkan dengan keuntungan benda,” terangnya.

Menurutnya, sejahtera dalam arti sesungguhnya berarti aman sentosa dan makmur. Namun ada arti lainnya yaitu selamat (terlepas dari segala macam gangguan).

“Kesejahteraan masing-masing individu bisa berbeda-beda, karena bersifat subyektif sehingga faktor-faktor untuk menentukan tingkat kesejahteraan juga berbeda,” tambahnya.

Disampaikannya, pemerintah melalui Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) menggunakan 23 indikator keluarga sejahtera, yaitu:

  1. Anggota keluarga sudah melaksanakan ibadah menurut agamanya.
  2. Seluruh anggota keluarga dapat makan minimal dua kali sehari.
  3. Seluruh anggota keluarga memiliki pakaian berbeda untuk di rumah, bekerja, sekolah, dan bepergian.
  4. Bagian terluas dari lantai rumah adalah bukan tanah.
  5. Bila anak sakit, dibawa ke sarana kesehatan.
  6. Anggota keluarganya melaksanakan ibadah agamanya secara teratur.
  7. Keluarga makan daging, ikan, atau telur minimal sekali seminggu.
  8. Setiap anggota keluarga memperoleh satu stel pakaian baru dalam setahun.
  9. Terpenuhinya luas lantai rumah minimal delapan meter persegi per penghuni.
  10. Tidak ada anggota keluarga yang sakit dalam tiga bulan terakhir.
  11. Ada anggota keluarga berumur 15 tahun ke atas yang berpenghasilan tetap.
  12. Tidak ada anggota keluarga berumur 10-60 tahun yang tidak bisa baca-tulis.
  13. Tidak ada anak berumur 5-15 tahun yang tidak bersekolah.
  14. Jika keluarga telah memiliki dua anak atau lebih, memakai kontrasepsi.
  15. Keluarga dapat meningkatkan pengetahuan agamanya.
  16. Sebagian pengahailan keluarga ditabung
  17. Keluarga minimal dapat makan bersama sekali dalam sehari dan saling berkomunikasi.
  18. Keluarga ikut berpartisipasi dalam kegiatan masyarakat
  19. Keluarga melakukan rekreasi di luar rumah minimal sekali sebulan.
  20. Keluarga dapat mengakses berita dari media telekomunikasi apa saja.
  21. Anggota keluarga dapat menggunakan fasilitas transportasi lokal.
  22. Keluarga berkontribusi secara teratur dalam aktivitas sosial
  23. Minimal satu anggota keluarga aktif dalam pengelolaan lembaga lokal.

“Ada juga dua indikator tambahan atau disebut juga Tahapan Keluarga Sejahtera Plus. Dua indikator tersebut, yang pertama adalah keluarga secara teratur dengan sukarela memberikan sumbangan materiil untuk kegiatan sosial dan yang kedua ada anggota keluarga yang aktif sebagai pengurus perkumpulan sosial, yayasan, atau institusi masyarakat,” jelasnya.

Masih menurut Abednego, berbeda dengan keluarga Pra Sejahtera, dimana keluarga pra sejahtera belum dapat memenuhi kebutuhan dasar (basic needs) secara minimal, seperti kebutuhan akan pangan, sandang, papan, kesehatan dan pendidikan.

Sementara itu, keluarga sejahtera telah dapat memenuhui kebutuhan dasarnya secara minimal, tetapi belum dapat memenuhi keseluruhan (kebutuhan sosial psikologisnya).

“Oleh karena itulah, kita harus berjuang bersama organisasi ini dan stakeholder yang ada untuk merebut kesejahteraan itu,” imbaunya (*)

Tags: Headline
Previous Post

Ketua DPD Bara JP Banten Apresiasi Kinerja Positif Krakatau Steel

Next Post

Cegah Covid-19, Paroki St Yosep Balige Intens Terapkan Prokes

abed nego panjaitan

abed nego panjaitan

RelatedPosts

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal
Headline

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

19 Juli 2026
Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia
Headline

Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

17 Juli 2026
Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata
Headline

Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

22 Agustus 2026
Anggaran Kelurahan Muara Ampolu Diduga Disalahgunakan, Masyarakat Minta Lurah Dievaluasi
Headline

Anggaran Kelurahan Muara Ampolu Diduga Disalahgunakan, Masyarakat Minta Lurah Dievaluasi

14 Juli 2026
Dugaan Prostitusi Terselubung Sentra Eropa Kotwis: Praktik “Koordinasi” Mencuat, Kinerja Satpol PP Bogor Dipertanyakan
Headline

Dugaan Prostitusi Terselubung Sentra Eropa Kotwis: Praktik “Koordinasi” Mencuat, Kinerja Satpol PP Bogor Dipertanyakan

14 Juli 2026
Diduga Bekingi Mafia BBM Oknum Aparat TNI Aktif Dan POM Sibolga Berkerjasama Dengan Pemilik SPBU   14.225.315 Terancam Dilaporkan Ke BPH Migas dan Puspomad TNI AD Dijakarta
Headline

Diduga Bekingi Mafia BBM Oknum Aparat TNI Aktif Dan POM Sibolga Berkerjasama Dengan Pemilik SPBU 14.225.315 Terancam Dilaporkan Ke BPH Migas dan Puspomad TNI AD Dijakarta

9 Juli 2026
Next Post
Cegah Covid-19, Paroki St Yosep Balige Intens Terapkan Prokes

Cegah Covid-19, Paroki St Yosep Balige Intens Terapkan Prokes

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sejarah Lahirnya Tahlilan Dalam Upacara Kematian, Khususnya Di Tanah Jawa, Indonesia

Sejarah Lahirnya Tahlilan Dalam Upacara Kematian, Khususnya Di Tanah Jawa, Indonesia

23 Februari 2021
SBSI 1992 Minta Jokowi Berikan Pekerjaan Pengganti 514 Korda dan 7.230 Pendamping BSP Kemensos yang Kehilangan Pekerjaan

SBSI 1992 Minta Jokowi Berikan Pekerjaan Pengganti 514 Korda dan 7.230 Pendamping BSP Kemensos yang Kehilangan Pekerjaan

7 Januari 2022
Ditjen PFM Dihapus, Komisi VIII Berjanji Akan Tindaklanjuti Aspirasi Korda dan Pendamping Kecamatan

Ditjen PFM Dihapus, Komisi VIII Berjanji Akan Tindaklanjuti Aspirasi Korda dan Pendamping Kecamatan

18 Januari 2022
RUU Pertanahan Yang Baru, Hak Milik Dicabut Jika Tanah Tak Dipakai

RUU Pertanahan Yang Baru, Hak Milik Dicabut Jika Tanah Tak Dipakai

7 Agustus 2020
Atasi Krisis Air Bersih, Tapanuli Utara Butuh Dana Rp 60 Miliar

Atasi Krisis Air Bersih, Tapanuli Utara Butuh Dana Rp 60 Miliar

0
Mikie Funland Beroperasi Kembali Dengan Protokol New Normal

Mikie Funland Beroperasi Kembali Dengan Protokol New Normal

0
Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan yang juga Juru bicara pemerintah untuk penanganan COVID-19 Achmad Yurianto menjawab pertanyaan saat wawancara di Graha BNPB, Jakarta, Kamis (18/6/2020)

Yurianto yang Dijuluki “Pembawa Berita Kematian” karena Sampaikan Data Covid-19

0
Konimex Dukung Masyarakat Siapkan Diri Hadapi Pandemi & New Normal

Konimex Dukung Masyarakat Siapkan Diri Hadapi Pandemi & New Normal

0
Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

19 Juli 2026
Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

22 Agustus 2026
Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

17 Juli 2026
Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

22 Agustus 2026

Recent News

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

19 Juli 2026
Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

22 Agustus 2026
Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

17 Juli 2026
Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

22 Agustus 2026
peristiwaindonesia.com

Penerbit :
PT Rajawali Sukmajaya Pers
SK MENKUMHAM Nomor: AHU-41733.40.10.2014
SIUP Nomor: 2472/2306/1.1/0904/08/2017

Follow Us

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

©2008 www.peristiwaindonesia.com "Mandiri Terpercaya dan Profesional"

No Result
View All Result

©2008 www.peristiwaindonesia.com "Mandiri Terpercaya dan Profesional"

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In