• Home
  • Redaksi
  • Info Iklan
Minggu, Agustus 23, 2026
  • Login
peristiwaindonesia.com
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nusantara
  • Investigasi
  • Selebritis
  • Sportaiment
  • Kesehatan
  • Suara Buruh
  • Daerah
  • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nusantara
  • Investigasi
  • Selebritis
  • Sportaiment
  • Kesehatan
  • Suara Buruh
  • Daerah
  • Pariwisata
No Result
View All Result
peristiwaindonesia.com
No Result
View All Result
Home Headline

Soal Pemilu Tahun 2020, Kapolda Papua Diminta Patuhi Telegram Kapolri

abed nego panjaitan by abed nego panjaitan
3 November 2021
in Headline
0
Soal Pemilu Tahun 2020, Kapolda Papua Diminta Patuhi Telegram Kapolri

Ketua Tim Koalisi Yalimo Menang, Alexander Walilo (tengah) didampingi Sekretaris Apinus Loho (kiri) dan Frengky Mabel (kanan) saat menyampaikan keterangan Pers

0
SHARES
809
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Penulis: Arny Hisage

Jayapura, PERISTIWAINDONESIA.com |

Tim Koalisi Yalimo Menang meminta Kapolda Papua mematuhi Telegram Kapolri.

Tim Pemenangan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Yalimo tahun 2020 nomor urut 2 Lakius Peyon dan Nahum Mabel (LA-HUM) ini mengharapkan kepolisian mematuhi Telegram Kapolri untuk menunda proses hukum para calon kepala daerah pada pilkada serentak 2020 lalu.

Hal ini disampaikan Ketua Tim Koalisi Yalimo Menang Alexander Walilo, Selasa (02/11/2021) di Jayapura.

Dijelaskannya, Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2544/VIII/RES.1.24./2020 tertanggal 31 Agustus 2020 mengenai proses Lidik/Sidik terhadap Bakal Calon/calon peserta pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati /atau Wali kota dan Wakil Wali Kota tahun 2020 yang diduga melakukan tindak pidana agar ditunda.

“Kami harapkan tidak ada lagi upaya pemanggilan dan upaya hukum lain yang mengarah ke persepsi mendukung salah satu bakal calon,” ujar Alexander Walilo.

Menurutnya, aturan penundaan proses hukum peserta Pilkada itu mengacu pada UU No 8 tahun 1981 tentang KUHAP jo UU No 2 Tahun 2002 tentang Polri, sehingga tugas Kapolda Papua adalah sebagai penegak hokum.

“Tetapi, mengapa Kapolda Papua tidak menegakkan Hukum dan tidak menaati surat telegram Kapolri? Padahal, surat tersebut merupakan wujud dan komitmen Kapolri dalam menegakkan netralitas pelaksanaan Pilkada Serentak tahun 2020. Oleh sebab itu, kami Tim Koalisi Yalimo Menang yang terdiri dari 10 partai politik dan semua pendukung Lakius Peyon dan Nahum Mabel (LA-HUM) meminta kepada Kapolda Papua segera menghentikan diskriminalisasi dan intimidasi terhadap Calon Bupati Yalimo Lakius Peyon dan harus dibebaskan tanpa syarat,” pinta Alexander Walilo.

Lanjut Alexander, jika Kapolda Papua mengatakan penahanan dan penetapan status tersangka terhadap Lakius Peyon karena alasan pidana korupsi, maka kenapa Sekda Kabupaten Yalimo Isak Yando tidak ditahan dan turut serta ditetapkan status sebagai tersangka?

“Karena Isak Yando adalah pelaku utama yang mengatur dan membayar uang satu miliar itu kepada kelompok masyarakat dan disaksikan oleh semua pihak di ibu kota Elelim kabupaten Yalimo,” tandasnya.

Selain itu, kata Alexander, mengapa Kapolda Papua pilih bulu dalam penegakan Hukum? Pasalnya, para pelaku pendukung Paslon Nomor urut 1 Erdi Dabi dan Jhony Wilil yang menghancurkan aset negara dan berbagai fasilitas umum lainnya di Elelim belum ditahan dan dijebloskan ke dalam penjara.

“Pembakaran dan penghancuran aset-aset negara berupa 34 Kantor-kantor pemerintahan, 126 ruko, 129 kendaraan dan sejumlah rumah milik pendukung Lakius Peyon dan Nahum Mabel, termasuk pengrusakan jembatan jalan trans Jayapura-Wamena belum dituntaskan sampai keakar-akarnya, padahal akibat kerusakan ini nilai kerugian negara mencapai Rp324 miliar, seperti diumumkan oleh Kapolda Papua sendiri pada tanggal 5 Juli 2021 di berbagai media massa,” terangnya.

Menurut Alexander, pihaknya juga merasa aneh menyaksikan Kapolda Papua berkunjung ke Elelim melihat kerusakan kota dan bertemu dengan pendukung Paslon nomor urut 1 serta menerima aspirasi mereka.

“Tetapi, mengapa Kapolda Papua tidak melakukan hal yang sama kepada massa pendukung La-Hum? Mengapa Polda Papua justru menarik BKO Brimob keluar dari Elelim sebelum putusan MK tanggal 29 Juli 2021? Dan mengapa Kapolda Papua tidak menangkap dan tidak mengadili pelaku-pelaku kerusuhan di Elelim?” sesalnya.

Karena itu, Alexander menilai Kapolda Papua gagal mengatasi konflik Pilkada di Kabupaten Yalimo.

“Kami dari Tim Koalisis Yalimo Menang, dimana Parpol pendukung LA-HUM adalah mayoritas menguasai kursi DPRD Yalimo berharap kepada Kapolda Papua untuk mematuhi Telegram Kapolri mengenai Pemilu dan segera mebebaskan Lakius Peyon tanpa syarat,” tutup Alexander (*)

Tags: Headline
Previous Post

Proyek Pembangunan Pasar Pagaran Diduga Dikerjakan Asal Jadi

Next Post

Tim Koalisi Yalimo Menang Datangi Polda Papua Tuntut Keadilan

abed nego panjaitan

abed nego panjaitan

RelatedPosts

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal
Headline

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

19 Juli 2026
Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia
Headline

Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

17 Juli 2026
Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata
Headline

Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

22 Agustus 2026
Anggaran Kelurahan Muara Ampolu Diduga Disalahgunakan, Masyarakat Minta Lurah Dievaluasi
Headline

Anggaran Kelurahan Muara Ampolu Diduga Disalahgunakan, Masyarakat Minta Lurah Dievaluasi

14 Juli 2026
Dugaan Prostitusi Terselubung Sentra Eropa Kotwis: Praktik “Koordinasi” Mencuat, Kinerja Satpol PP Bogor Dipertanyakan
Headline

Dugaan Prostitusi Terselubung Sentra Eropa Kotwis: Praktik “Koordinasi” Mencuat, Kinerja Satpol PP Bogor Dipertanyakan

14 Juli 2026
Diduga Bekingi Mafia BBM Oknum Aparat TNI Aktif Dan POM Sibolga Berkerjasama Dengan Pemilik SPBU   14.225.315 Terancam Dilaporkan Ke BPH Migas dan Puspomad TNI AD Dijakarta
Headline

Diduga Bekingi Mafia BBM Oknum Aparat TNI Aktif Dan POM Sibolga Berkerjasama Dengan Pemilik SPBU 14.225.315 Terancam Dilaporkan Ke BPH Migas dan Puspomad TNI AD Dijakarta

9 Juli 2026
Next Post
Tim Koalisi Yalimo Menang Datangi Polda Papua Tuntut Keadilan

Tim Koalisi Yalimo Menang Datangi Polda Papua Tuntut Keadilan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sejarah Lahirnya Tahlilan Dalam Upacara Kematian, Khususnya Di Tanah Jawa, Indonesia

Sejarah Lahirnya Tahlilan Dalam Upacara Kematian, Khususnya Di Tanah Jawa, Indonesia

23 Februari 2021
SBSI 1992 Minta Jokowi Berikan Pekerjaan Pengganti 514 Korda dan 7.230 Pendamping BSP Kemensos yang Kehilangan Pekerjaan

SBSI 1992 Minta Jokowi Berikan Pekerjaan Pengganti 514 Korda dan 7.230 Pendamping BSP Kemensos yang Kehilangan Pekerjaan

7 Januari 2022
Ditjen PFM Dihapus, Komisi VIII Berjanji Akan Tindaklanjuti Aspirasi Korda dan Pendamping Kecamatan

Ditjen PFM Dihapus, Komisi VIII Berjanji Akan Tindaklanjuti Aspirasi Korda dan Pendamping Kecamatan

18 Januari 2022
RUU Pertanahan Yang Baru, Hak Milik Dicabut Jika Tanah Tak Dipakai

RUU Pertanahan Yang Baru, Hak Milik Dicabut Jika Tanah Tak Dipakai

7 Agustus 2020
Atasi Krisis Air Bersih, Tapanuli Utara Butuh Dana Rp 60 Miliar

Atasi Krisis Air Bersih, Tapanuli Utara Butuh Dana Rp 60 Miliar

0
Mikie Funland Beroperasi Kembali Dengan Protokol New Normal

Mikie Funland Beroperasi Kembali Dengan Protokol New Normal

0
Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan yang juga Juru bicara pemerintah untuk penanganan COVID-19 Achmad Yurianto menjawab pertanyaan saat wawancara di Graha BNPB, Jakarta, Kamis (18/6/2020)

Yurianto yang Dijuluki “Pembawa Berita Kematian” karena Sampaikan Data Covid-19

0
Konimex Dukung Masyarakat Siapkan Diri Hadapi Pandemi & New Normal

Konimex Dukung Masyarakat Siapkan Diri Hadapi Pandemi & New Normal

0
Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

19 Juli 2026
Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

22 Agustus 2026
Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

17 Juli 2026
Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

22 Agustus 2026

Recent News

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

19 Juli 2026
Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

22 Agustus 2026
Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

17 Juli 2026
Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

22 Agustus 2026
peristiwaindonesia.com

Penerbit :
PT Rajawali Sukmajaya Pers
SK MENKUMHAM Nomor: AHU-41733.40.10.2014
SIUP Nomor: 2472/2306/1.1/0904/08/2017

Follow Us

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

©2008 www.peristiwaindonesia.com "Mandiri Terpercaya dan Profesional"

No Result
View All Result

©2008 www.peristiwaindonesia.com "Mandiri Terpercaya dan Profesional"

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In