Home / Investigasi

Minggu, 14 November 2021 - 21:28 WIB

Restan Sawit Tidak Diangkut Vendor, TBS Menumpuk di AFD 3 PTPN IV Kebun Pulu Raja

Penulis:  Rachmad

Asahan, PERISTIWAINDONESIA.com |

PTPN IV terus memacu peningkatan produksi Tandan Buah Segar (TBS), targetnya agar dapat menghasilkan rendemen minyak Crude Palm Oil (CPO) yang berkualitas/bermutu.

CPO yang berkualitas tentu tergantung cara pemanen TBS di lapangan, misalnya, dengan cepat mengangkut dari lokasi ke Pabrik Kelapa Sawit (PKS). Termasuk ketatnya pengawasan Manager, Aska, Asisten serta mandor di lapangan.

Namun, yang terjadi di PTPN IV Kebun Pulu Raja Kabupaten Asahan, malah sebaliknya. Buah TBS restan justru banyak yang teronggok atau tidak diangkut dari lapangan (selama 24 jam) ke PKS.

Hasil investigasi Wartawan media ini, Minggu pagi (14/11/2021) di lokasi areal/blok Afdeling 3 kebun ini, menurut salah satu karyawan menyebutkan bahwa buah restan di Afd 3 itu mulai terjadi 2 (dua) minggu belakangan ini, tepatnya sejak peralihan Vendor pengangkutan.

“Restan begini sejak pergantian vendor pengangkutan TBS bang, karena armada truk yang dimiliki vendor sekarang tidak memadai dengan hasil panen kami, terlebih lagi truk yang ada berbagi lagi dengan afd lima,” lapor karyawan tersebut yang enggan namanya disebutkan.

Apalagi TBS yang tidak terangkut di blok-blok Afd 3 tersebut berkisar 30 hingga 35 ton, dan hal seperti ini sudah sering terjadi, akibat vendor pengangkutan tidak menyediakan truk yang cukup untuk mengangkut TBS.

Manager PTPN IV Kebun Pulu Raja Sutres tidak berhasil ditemui, begitu juga dengan Aska dan Asisten Afd Daniel Daniel Toha Simamora belum berhasil dimintai penjelasan (*)

Share :

Baca Juga

Hukum

Kades Pantai Hurip Diduga Doyan Mabok Miras, Judi dan Narkotika Jenis Sabu.

Hukum

Laporan Buat Kapoldasu: “Judi Mesin Tembak Ikan Bebas Beroperasi di Tanah Karo”

Headline

‎”2.830 Bidang Tanah Terancam Tak Bersertifikat, Transparansi Dana Rp566 Juta Dipertanyakan” ‎

Investigasi

Diduga Menyimpang, LSM BERKORDINASI Pertanyakan Alokasi Dana BOS SMAN 1 Pariangan TA 2020

Hukum

Sidang ke IV Non Litigasi Pemohon PKN di Komisi Informasi Pusat, Terungkap Ketidaksiapan Termohon Kementerian Pertanian RI Memberikan Dokumen Informasi Publik.

Hukum

*Seret Terduga Pelaku Penggelapan Uang UKW PWI ke Ranah Hukum*

Investigasi

Saldo BNPT Kosong, Sejumlah KPM di Simalungun Kecewa

Hukum

SPBU 34-171-27 Margahayu Diduga Salah Gunakan Izin Usaha