• Home
  • Redaksi
  • Info Iklan
Sabtu, Agustus 22, 2026
  • Login
peristiwaindonesia.com
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nusantara
  • Investigasi
  • Selebritis
  • Sportaiment
  • Kesehatan
  • Suara Buruh
  • Daerah
  • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nusantara
  • Investigasi
  • Selebritis
  • Sportaiment
  • Kesehatan
  • Suara Buruh
  • Daerah
  • Pariwisata
No Result
View All Result
peristiwaindonesia.com
No Result
View All Result
Home Investigasi

Jawaban via WhatsApp dari Pelaksana Lapangan PLN Dinilai Tidak Menjawab Pokok Persoalan, Transparansi Pengawasan Proyek SUTT Dipertanyakan

MTPM 01 by MTPM 01
27 November 2025
in Investigasi
0
Ancaman di Atas Kepala! Roller SUTT 150kV Nyaris Menimbulkan Korban di Bekasi
0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bekasi — Peristiwaindonesia.com

Setelah munculnya laporan awal mengenai jatuhnya roller pada proyek Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV di Tarumajaya, publik kembali mempertanyakan standar keselamatan dan prosedur pengawasan yang diterapkan di proyek tersebut. Keraguan semakin menguat setelah munculnya tanggapan dari seorang individu bernama Indra, yang mengaku sebagai pelaksana lapangan PLN, namun hanya memberikan jawaban singkat melalui pesan WhatsApp tanpa identitas resmi maupun dokumen pendukung.

Jawaban tersebut bukan hanya dinilai tidak menjawab inti persoalan, tetapi juga memunculkan lebih banyak tanda tanya mengenai keterlibatan institusi PLN, proses QA/QC, dan kesiapan alat yang digunakan di lapangan.

Insiden jatuhnya roller—komponen vital dalam proses penarikan kabel bertegangan tinggi—terjadi pada pembangunan SUTT 150 kV di Tarumajaya, Kabupaten Bekasi. Kejadian ini langsung memicu kekhawatiran warga karena menyangkut keselamatan pekerja dan masyarakat sekitar.

Apalagi, roller adalah bagian dari peralatan yang seharusnya melalui pemeriksaan kelayakan ketat. Terlepasnya komponen ini menunjukkan adanya potensi kegagalan pada alat, metode kerja, atau pengawasan.

Tanggapan diberikan oleh Indra, yang menyatakan dirinya pelaksana lapangan PLN. Namun:

tidak ada kop surat,

tidak ada pernyataan resmi perusahaan,

tidak ada jabatan formal yang diverifikasi,

tidak ada dokumen pendukung teknis,

dan tidak ada konfirmasi bahwa jawaban tersebut mewakili PLN sebagai institusi.

Hal ini memunculkan pertanyaan mendasar: apakah PLN benar-benar telah memberikan klarifikasi, atau justru publik hanya menerima respon personal yang tidak memiliki kekuatan institusional?

Jawaban melalui WhatsApp diterima setelah laporan pertama terbit. Namun hingga kini tidak ada sikap resmi dari PLN dalam bentuk rilis tertulis, konferensi pers, atau dokumen klarifikasi. Padahal insiden ini menyangkut keselamatan publik dan seharusnya menjadi prioritas transparansi perusahaan.

 

Peristiwa ini terjadi di lokasi proyek jaringan SUTT 150 kV di Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi — kawasan padat penduduk dengan potensi risiko tinggi apabila terjadi insiden teknis.

Alih-alih menjawab persoalan teknis, pernyataan Indra justru membuka lima masalah baru:

1. Tidak menjelaskan penyebab jatuhnya roller

Tidak ada penjelasan mengenai apakah insiden dipicu oleh kegagalan alat, kesalahan metode kerja, kesalahan pemasangan, atau masalah beban.
Tidak ada kronologi teknis dan tidak ada hasil pemeriksaan di lokasi kejadian.

2. Tidak mengungkapkan kelayakan alat

Pertanyaan publik mengenai kemungkinan korosi atau keausan tidak dijawab.
Tidak ada:

data inspeksi,

check sheet alat,

hasil pengujian beban,

maupun foto kondisi alat sebelum dan sesudah kejadian.

3. Tidak menjelaskan proses QA/QC

Padahal QA/QC adalah elemen paling krusial pada proyek bertegangan tinggi.
Hingga kini, tidak ada informasi mengenai:

siapa pengawas QA/QC,

kapan alat diperiksa,

dokumen apa yang digunakan untuk kontrol kualitas,

atau apakah proyek mengikuti SOP K3 secara penuh.

4. Tidak menegaskan kapasitas resmi

Tanggapan melalui WhatsApp bukan pernyataan perusahaan.
Tidak ada klarifikasi apakah ia bertindak:

atas nama kontraktor,

subkontraktor,

atau memang mewakili PLN.

Hal ini dapat menimbulkan kerancuan informasi yang merugikan publik.

5. Tidak menyebut adanya tindak lanjut

Tidak ada informasi mengenai:

investigasi teknis,

evaluasi lapangan,

pemeriksaan ulang seluruh peralatan,

atau langkah mitigasi agar kejadian serupa tidak terulang.

Ketidakjelasan ini menimbulkan kekhawatiran bahwa insiden tersebut tidak ditangani dengan standar penanganan insiden konstruksi berisiko tinggi.

Ketiadaan penjelasan resmi dari PLN membuat publik menilai bahwa transparansi pengawasan proyek masih lemah.
Tanpa klarifikasi institusional, warga menilai risiko keselamatan belum dijawab, sementara proyek terus berjalan.

Pada pekerjaan SUTT 150 kV, setiap kegagalan alat berpotensi membahayakan:

pekerja,

warga sekitar,

hingga infrastruktur lain di kawasan tersebut.

Penting bagi PLN untuk memberikan jaminan keselamatan melalui data, bukan pernyataan singkat tanpa dokumen.

Hingga berita ini diterbitkan, klarifikasi resmi dari PLN secara institusional belum diterima.
Pernyataan resmi dibutuhkan untuk menjelaskan:

penyebab jatuhnya roller,

kondisi teknis peralatan,

hasil pemeriksaan QA/QC,

tanggung jawab teknis pelaksana,

serta langkah mitigasi keselamatan.

Publik berhak memperoleh informasi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan, terutama pada proyek infrastruktur berisiko tinggi yang berada di lingkungan padat penduduk.

( Red )

Previous Post

Gerebek Rumah di Maronge, Polres Sumbawa Amankan 41 Gram Sabu dan 3 Tersangka!

Next Post

DPRD Bali Sidak Proyek Hotel Marriot di Payangan: Diduga Langgar Tata Ruang dan Perizinan!

MTPM 01

MTPM 01

RelatedPosts

Terkait Dugaan Prostitusi Terselubung : Respons Menohok Kanit Satpol PP Kecamatan Gunung Putri
Headline

Terkait Dugaan Prostitusi Terselubung : Respons Menohok Kanit Satpol PP Kecamatan Gunung Putri

5 Juli 2026
Ancaman di Atas Kepala! Roller SUTT 150kV Nyaris Menimbulkan Korban di Bekasi
Investigasi

Ancaman di Atas Kepala! Roller SUTT 150kV Nyaris Menimbulkan Korban di Bekasi

24 November 2025
Surat Ajaib dari UPST DLH DKI Soal Jalur Truk Sampah, Diduga Aspal dan Belum Diterima Pejabat Setempat
Investigasi

Surat Ajaib dari UPST DLH DKI Soal Jalur Truk Sampah, Diduga Aspal dan Belum Diterima Pejabat Setempat

8 November 2025
Terkait Pelecehan Lambang Negara di Kantor Lurah Lopian, Oknum LSM Coba Jadi Backing Lurah
Investigasi

Terkait Pelecehan Lambang Negara di Kantor Lurah Lopian, Oknum LSM Coba Jadi Backing Lurah

29 Oktober 2025
Diduga Lecehkan Lambang Negara, Lurah Lopian Tapanuli Tengah Dapat Dipidanakan
Investigasi

Diduga Lecehkan Lambang Negara, Lurah Lopian Tapanuli Tengah Dapat Dipidanakan

28 Oktober 2025
DBMSDA Kota Bekasi Diduga Kurang Pengawasan, Proyek Jalan Alinda Terancam Asal Jadi
Investigasi

DBMSDA Kota Bekasi Diduga Kurang Pengawasan, Proyek Jalan Alinda Terancam Asal Jadi

21 Oktober 2025
Next Post
DPRD Bali Sidak Proyek Hotel Marriot di Payangan: Diduga Langgar Tata Ruang dan Perizinan!

DPRD Bali Sidak Proyek Hotel Marriot di Payangan: Diduga Langgar Tata Ruang dan Perizinan!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sejarah Lahirnya Tahlilan Dalam Upacara Kematian, Khususnya Di Tanah Jawa, Indonesia

Sejarah Lahirnya Tahlilan Dalam Upacara Kematian, Khususnya Di Tanah Jawa, Indonesia

23 Februari 2021
SBSI 1992 Minta Jokowi Berikan Pekerjaan Pengganti 514 Korda dan 7.230 Pendamping BSP Kemensos yang Kehilangan Pekerjaan

SBSI 1992 Minta Jokowi Berikan Pekerjaan Pengganti 514 Korda dan 7.230 Pendamping BSP Kemensos yang Kehilangan Pekerjaan

7 Januari 2022
Ditjen PFM Dihapus, Komisi VIII Berjanji Akan Tindaklanjuti Aspirasi Korda dan Pendamping Kecamatan

Ditjen PFM Dihapus, Komisi VIII Berjanji Akan Tindaklanjuti Aspirasi Korda dan Pendamping Kecamatan

18 Januari 2022
RUU Pertanahan Yang Baru, Hak Milik Dicabut Jika Tanah Tak Dipakai

RUU Pertanahan Yang Baru, Hak Milik Dicabut Jika Tanah Tak Dipakai

7 Agustus 2020
Atasi Krisis Air Bersih, Tapanuli Utara Butuh Dana Rp 60 Miliar

Atasi Krisis Air Bersih, Tapanuli Utara Butuh Dana Rp 60 Miliar

0
Mikie Funland Beroperasi Kembali Dengan Protokol New Normal

Mikie Funland Beroperasi Kembali Dengan Protokol New Normal

0
Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan yang juga Juru bicara pemerintah untuk penanganan COVID-19 Achmad Yurianto menjawab pertanyaan saat wawancara di Graha BNPB, Jakarta, Kamis (18/6/2020)

Yurianto yang Dijuluki “Pembawa Berita Kematian” karena Sampaikan Data Covid-19

0
Konimex Dukung Masyarakat Siapkan Diri Hadapi Pandemi & New Normal

Konimex Dukung Masyarakat Siapkan Diri Hadapi Pandemi & New Normal

0
Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

19 Juli 2026
Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

22 Agustus 2026
Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

17 Juli 2026
Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

22 Agustus 2026

Recent News

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

19 Juli 2026
Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

22 Agustus 2026
Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

17 Juli 2026
Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

22 Agustus 2026
peristiwaindonesia.com

Penerbit :
PT Rajawali Sukmajaya Pers
SK MENKUMHAM Nomor: AHU-41733.40.10.2014
SIUP Nomor: 2472/2306/1.1/0904/08/2017

Follow Us

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

©2008 www.peristiwaindonesia.com "Mandiri Terpercaya dan Profesional"

No Result
View All Result

©2008 www.peristiwaindonesia.com "Mandiri Terpercaya dan Profesional"

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In