• Home
  • Redaksi
  • Info Iklan
Senin, September 14, 2026
  • Login
peristiwaindonesia.com
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nusantara
  • Investigasi
  • Selebritis
  • Sportaiment
  • Kesehatan
  • Suara Buruh
  • Daerah
  • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nusantara
  • Investigasi
  • Selebritis
  • Sportaiment
  • Kesehatan
  • Suara Buruh
  • Daerah
  • Pariwisata
No Result
View All Result
peristiwaindonesia.com
No Result
View All Result
Home Nusantara

Sistem Kerja Dinas Pendidikan Pemerintah Kota Denpasar Harus Diperbaiki

abed nego panjaitan by abed nego panjaitan
12 Juli 2020
in Nusantara
0
Anggota DPRD Kota Denpasar Anak Agung Ngurah Gede Widiada
0
SHARES
71
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Penulis : I Gede Putu Eka Budiyasa

Bali, PERISTIWAINDONESIA.com | Pengumuman hasil Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dari jalur zonasi, afirmasi dan perpindahan tugas orang tua belum berjalan dengan baik untuk tahun pelajaran 2020/2021 ini, padahal telah bisa dilaksanakan secara daring melalui website https://denpasar.siap-ppdb.com.

“Padahal, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Denpasar sejak Rabu (24/6/2020) lalu telah memulainya,” kata Tokoh masyarakat Denpasar, Anak Agung Ngurah Gede Widiada, Sabtu (11/07/2020) di kediamannya di Puri Peguyangan Denpasar, Bali.

Menurutnya, penyelenggaraan PPDB tiap tahun selalu tidak sempurna. Untuk tahun ajaran baru ini saja, katanya awalnya telah dibuat kesepakatan bahwa Rombongan Belajar (rombel) tiap kelas di SMP Negeri di Kota Denpasar sebanyak 36 orang siswa.

“Namun ada rumor yang saya dengar, bahwa Rombel ditambah jadi 40 siswa. Alasannya, katanya untuk membantu masyarakat terdampak covid-19,” katanya heran.

Padahal sebelumnya, antara Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Denpasar dan DPRD Kota Denpasar telah ada kesepakatan moral rombel maksimal 36 siswa saja. Kalau alasan jumlahnya itu ditambah untuk membantu masyarakat terdampak covid-19, menurut Agung Widiada, hal itu justru membuat rentan penularan karena jumlah siswa yang sesak dalam satu kelas akan semakin mengganggu proses belajar mengajar.

“Kita khawatirkan akan terjadi kasus baru (covid-19, red) klaster sekolah apabila dalam satu kelas daya tampung siswa melebihi kapasitas ruang belajarnya di sekolah,” ungkapnya.

Dengan situasi tersebut, anggota DPRD Kota Denpasar ini menduga ada “tangan-tangan sakti” yang ingin menyentuh penyelenggaraan PPDB tahun ini.

“Satu sisi kita ingin menolong masyarakat yang tidak mampu tapi ada kondisi penting yang harus diperhatikan yakni kesehatan di masa pandemi. Jadi kalau pemerintah sudah melabrak komitmen itu, kan artinya sudah tidak mendidik. Apakah ini ada tekanan politik, ada tangan-tangan yang bermain itulah yang selalu menjadi problema setiap tahun ajaran,” kata politisi Partai Nasdem ini.

Agung Widiada juga mendengar rumor “satu jalur” dalam penerimaan siswa di tingkat SMA. Meski tidak mengetahui apa maksud dari istilah itu, namun menurutnya sistem “satu jalur” ini mengalahkan dan merusak tatanan sistem PPDB yang sah.

Secara terus terang Agung Widiada menyampaikan, rumor satu jalur infonya didapat dari salah seorang Wakil Kepala Sekolah SMA Negeri di wilayah Peguyangan, yang mengatakan untuk penerimaan siswa wewenangnya ada di dewan provinsi.

“WA chatnya masih saya simpan. Apa yang disampaikan Wakil Kepala Sekolah itu,” ungkapnya.

Lantas ia meminta agar semua pihak menghormati aturan dan menerima daya tampung siswa di tiap sekolah negeri sehingga para orang tua bisa mengalihkan putra-putrinya untuk menempuh pendidikan di sekolah swasta.

Pemerintah, kata Agung Widiada, juga harus duduk bersama dengan sekolah swasta. Kalau pemerintah mau memberi keringanan kepada masyarakat yang mau putra-putrinya belajar di sekolah swasta namun terbentur biaya uang pangkal, maka pemerintah bisa memberikan subsidi.

Bahkan Agung Widiada mengusulkan apabila anggaran daerah tidak mencukupi, dana bansos anggota dewan bisa digunakan untuk membantu masyarakat terlebih misi wajib belajar 12 tahun harus terpenuhi.

“Kita harus komitmen dengan apa yang menjadi kesepakatan dan peraturan. Kalau langkah dan komitmen kita itu berbeda dengan tindakan kita, maka sampai kapan proses PPDB akan bersih dari praktek-praktek kotor seperti ini,” tegasnya (*).

Previous Post

Antar Sabu-sabu ke Suaminya di Rutan Takengon, Wanita ini diciduk Petugas Rutan

Next Post

Dugaan Korupsi KMK BRI Kabanjahe, Panggilan Ke III Kejati Sumut Pasang Iklan Di Koran

abed nego panjaitan

abed nego panjaitan

RelatedPosts

Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!
Kesehatan

Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

22 Agustus 2026
Tanpa Dokumen dan Pita Cukai, 73.200 Bungkus Rokok Ilegal Berhasil Diamankan
Nusantara

Tanpa Dokumen dan Pita Cukai, 73.200 Bungkus Rokok Ilegal Berhasil Diamankan

16 Mei 2026
“Koperasi Kuat, Desa Berdaulat”: Kintamani “Gaspol” Koperasi Merah Putih, Semua Pihak Terlibat, Kemandirian Ekonomi Desa Jadi Tujuan Utama!
Nusantara

“Koperasi Kuat, Desa Berdaulat”: Kintamani “Gaspol” Koperasi Merah Putih, Semua Pihak Terlibat, Kemandirian Ekonomi Desa Jadi Tujuan Utama!

30 Januari 2026
Bangli Ulurkan Tangan untuk Denpasar & Badung: TPA Landih Siap Tampung Sampah, Tapi Ada Syaratnya?
Nusantara

Bangli Ulurkan Tangan untuk Denpasar & Badung: TPA Landih Siap Tampung Sampah, Tapi Ada Syaratnya?

5 Januari 2026
Polres Gianyar Bongkar Sindikat Copet Internasional di Ubud, Suami Artis Korea Jadi Korban!
Nusantara

Polres Gianyar Bongkar Sindikat Copet Internasional di Ubud, Suami Artis Korea Jadi Korban!

3 Desember 2025
DPRD Bali Sidak Proyek Hotel Marriot di Payangan: Diduga Langgar Tata Ruang dan Perizinan!
Nusantara

DPRD Bali Sidak Proyek Hotel Marriot di Payangan: Diduga Langgar Tata Ruang dan Perizinan!

27 November 2025
Next Post
Dugaan Korupsi KMK BRI Kabanjahe, Panggilan Ke III Kejati Sumut Pasang Iklan Di Koran

Dugaan Korupsi KMK BRI Kabanjahe, Panggilan Ke III Kejati Sumut Pasang Iklan Di Koran

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sejarah Lahirnya Tahlilan Dalam Upacara Kematian, Khususnya Di Tanah Jawa, Indonesia

Sejarah Lahirnya Tahlilan Dalam Upacara Kematian, Khususnya Di Tanah Jawa, Indonesia

23 Februari 2021
SBSI 1992 Minta Jokowi Berikan Pekerjaan Pengganti 514 Korda dan 7.230 Pendamping BSP Kemensos yang Kehilangan Pekerjaan

SBSI 1992 Minta Jokowi Berikan Pekerjaan Pengganti 514 Korda dan 7.230 Pendamping BSP Kemensos yang Kehilangan Pekerjaan

7 Januari 2022
Ditjen PFM Dihapus, Komisi VIII Berjanji Akan Tindaklanjuti Aspirasi Korda dan Pendamping Kecamatan

Ditjen PFM Dihapus, Komisi VIII Berjanji Akan Tindaklanjuti Aspirasi Korda dan Pendamping Kecamatan

18 Januari 2022
RUU Pertanahan Yang Baru, Hak Milik Dicabut Jika Tanah Tak Dipakai

RUU Pertanahan Yang Baru, Hak Milik Dicabut Jika Tanah Tak Dipakai

7 Agustus 2020
Atasi Krisis Air Bersih, Tapanuli Utara Butuh Dana Rp 60 Miliar

Atasi Krisis Air Bersih, Tapanuli Utara Butuh Dana Rp 60 Miliar

0
Mikie Funland Beroperasi Kembali Dengan Protokol New Normal

Mikie Funland Beroperasi Kembali Dengan Protokol New Normal

0
Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan yang juga Juru bicara pemerintah untuk penanganan COVID-19 Achmad Yurianto menjawab pertanyaan saat wawancara di Graha BNPB, Jakarta, Kamis (18/6/2020)

Yurianto yang Dijuluki “Pembawa Berita Kematian” karena Sampaikan Data Covid-19

0
Konimex Dukung Masyarakat Siapkan Diri Hadapi Pandemi & New Normal

Konimex Dukung Masyarakat Siapkan Diri Hadapi Pandemi & New Normal

0
Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

19 Juli 2026
Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

22 Agustus 2026
Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

17 Juli 2026
Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

22 Agustus 2026

Recent News

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

19 Juli 2026
Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

22 Agustus 2026
Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

17 Juli 2026
Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

22 Agustus 2026
peristiwaindonesia.com

Penerbit :
PT Rajawali Sukmajaya Pers
SK MENKUMHAM Nomor: AHU-41733.40.10.2014
SIUP Nomor: 2472/2306/1.1/0904/08/2017

Follow Us

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

©2008 www.peristiwaindonesia.com "Mandiri Terpercaya dan Profesional"

No Result
View All Result

©2008 www.peristiwaindonesia.com "Mandiri Terpercaya dan Profesional"

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In