Home / Nusantara

Minggu, 12 Juli 2020 - 16:33 WIB

Sistem Kerja Dinas Pendidikan Pemerintah Kota Denpasar Harus Diperbaiki

Penulis : I Gede Putu Eka Budiyasa

Bali, PERISTIWAINDONESIA.com | Pengumuman hasil Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dari jalur zonasi, afirmasi dan perpindahan tugas orang tua belum berjalan dengan baik untuk tahun pelajaran 2020/2021 ini, padahal telah bisa dilaksanakan secara daring melalui website https://denpasar.siap-ppdb.com.

“Padahal, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Denpasar sejak Rabu (24/6/2020) lalu telah memulainya,” kata Tokoh masyarakat Denpasar, Anak Agung Ngurah Gede Widiada, Sabtu (11/07/2020) di kediamannya di Puri Peguyangan Denpasar, Bali.

Menurutnya, penyelenggaraan PPDB tiap tahun selalu tidak sempurna. Untuk tahun ajaran baru ini saja, katanya awalnya telah dibuat kesepakatan bahwa Rombongan Belajar (rombel) tiap kelas di SMP Negeri di Kota Denpasar sebanyak 36 orang siswa.

“Namun ada rumor yang saya dengar, bahwa Rombel ditambah jadi 40 siswa. Alasannya, katanya untuk membantu masyarakat terdampak covid-19,” katanya heran.

Padahal sebelumnya, antara Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Denpasar dan DPRD Kota Denpasar telah ada kesepakatan moral rombel maksimal 36 siswa saja. Kalau alasan jumlahnya itu ditambah untuk membantu masyarakat terdampak covid-19, menurut Agung Widiada, hal itu justru membuat rentan penularan karena jumlah siswa yang sesak dalam satu kelas akan semakin mengganggu proses belajar mengajar.

“Kita khawatirkan akan terjadi kasus baru (covid-19, red) klaster sekolah apabila dalam satu kelas daya tampung siswa melebihi kapasitas ruang belajarnya di sekolah,” ungkapnya.

Dengan situasi tersebut, anggota DPRD Kota Denpasar ini menduga ada “tangan-tangan sakti” yang ingin menyentuh penyelenggaraan PPDB tahun ini.

“Satu sisi kita ingin menolong masyarakat yang tidak mampu tapi ada kondisi penting yang harus diperhatikan yakni kesehatan di masa pandemi. Jadi kalau pemerintah sudah melabrak komitmen itu, kan artinya sudah tidak mendidik. Apakah ini ada tekanan politik, ada tangan-tangan yang bermain itulah yang selalu menjadi problema setiap tahun ajaran,” kata politisi Partai Nasdem ini.

Agung Widiada juga mendengar rumor “satu jalur” dalam penerimaan siswa di tingkat SMA. Meski tidak mengetahui apa maksud dari istilah itu, namun menurutnya sistem “satu jalur” ini mengalahkan dan merusak tatanan sistem PPDB yang sah.

Secara terus terang Agung Widiada menyampaikan, rumor satu jalur infonya didapat dari salah seorang Wakil Kepala Sekolah SMA Negeri di wilayah Peguyangan, yang mengatakan untuk penerimaan siswa wewenangnya ada di dewan provinsi.

“WA chatnya masih saya simpan. Apa yang disampaikan Wakil Kepala Sekolah itu,” ungkapnya.

Lantas ia meminta agar semua pihak menghormati aturan dan menerima daya tampung siswa di tiap sekolah negeri sehingga para orang tua bisa mengalihkan putra-putrinya untuk menempuh pendidikan di sekolah swasta.

Pemerintah, kata Agung Widiada, juga harus duduk bersama dengan sekolah swasta. Kalau pemerintah mau memberi keringanan kepada masyarakat yang mau putra-putrinya belajar di sekolah swasta namun terbentur biaya uang pangkal, maka pemerintah bisa memberikan subsidi.

Bahkan Agung Widiada mengusulkan apabila anggaran daerah tidak mencukupi, dana bansos anggota dewan bisa digunakan untuk membantu masyarakat terlebih misi wajib belajar 12 tahun harus terpenuhi.

“Kita harus komitmen dengan apa yang menjadi kesepakatan dan peraturan. Kalau langkah dan komitmen kita itu berbeda dengan tindakan kita, maka sampai kapan proses PPDB akan bersih dari praktek-praktek kotor seperti ini,” tegasnya (*).

Share :

Baca Juga

Nusantara

Wakil Presiden Singgung Pemekaran dan DOB Saat Membuka Mubes LMA Papua

Nusantara

Plt Bupati Langkat Kukuhkan 58 Anggota Paskibraka

Nusantara

Yustinus Prastowo: Rapimnas LP3K, Momentum Konsolidasi Persiapan Penyelenggaraan Pesparani III

Nusantara

Jelang Festival Ulat Sagu di Kampung Yoboi, Panitia Adakan Kegiatan Hunting Bersama Foto dan Video

Nusantara

Usaha Berizin Ditutup, CV Bumi Berkah Delapan Mengadu Ke DPRD Langkat

Nusantara

Syah Afandin Buka Pelatihan Bela Negara Brigade Masjid BKPRMI

Nusantara

Membuat dan Menggunaan Suket Diduga Palsu Disebut Bukan Tindak Pidana, Profesionalitas APH dan Nama Baik Institusi Polda Banten Dipertaruhkan

Nusantara

STIPER Petra Baliem Wamena Wisuda 45 Sarjana Pertanian