Home / Investigasi

Minggu, 5 Desember 2021 - 20:42 WIB

Wah, Pengadaan Sarung Tangan dan Tempat Sampah 8% dari Dana Desa pada Pilkades Taput Diduga Fiktif

Penulis: Dedy Hutasoit

Taput, PERISTIWAINDONESIA.com |

Pihak Kejaksaan Negeri Tarutung diminta harus mengusut tuntas dugaan pengadaan sarung tangan dan tempat sampah sebesar 8% dari Dana Desa (DD) TA 2021 pada saat pencoblosan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Peopinsi Sumatera Utara di 200 Desa yang mengikuti Pilkades.

“Ada pengaduan kepada kita bahwa ada pengajuan untuk penandatanganan agar realisasi anggaran atas pengadaan sarung tangan kepada sejumlah kepala desa, walaupun pengadaannya tidak ada,” ucap Direktur Eksekutif IP2 Baja Nusantara Ir I Djonggi Napitupulu, Minggu (5/12/2021).

Menurutnya, modus dugaan praktek korupsi yang terjadi di Kabupaten Tapanuli Utara pada saat situasi Pandemi Covid- 19 ini cukup berani dan terang-terangan.

“Pengadaan sarung tangan dan tempat sampah, makan minum dan biaya koordinasi Sekretariat Daerah Kabupaten Tapanuli Utara realisasi anggaran Rp3 Miliar TA 2020, sementara larangan dan pembatasan penerimaan tamu serta kegiatan ada dari Kemenpan, sangat luar biasa dugaan praktek korupsi ini,” ujar Djonggi.

Karena itu, Djonggi berharap pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara maupun Kejaksaan Negeri Tarutung ditantang untuk mengungkap kasus ini.

“Kami juga meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun dan kita tantang apakah mau mengusut atas dugaan kasus korupsi ini, belum lagi soal pinjaman PEN Rp326 Milliar TA 2020, dengan sebanyak 828 paket sampai saat ini terkesan hilang tanpa jejak digital,” tegas Djonggi.

Terkait pengadaan sarung tangan dan tempat sampah untuk Pilkades Tapanuli Utara yang diduga fiktif tersebut, Sekda Tapanuli Utara Drs Indra Simaremare MSi belum memberikan jawaban saat dikonfirmasi melalui WhatsAppnya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Taput Doni Simamora saat dikonfirmasi kru media ini mengaku anggaran itu sudah termasuk untuk pencegahan dan penanganan Covid-19.

“Tergantung kebutuhan di Desa, namun dari 8 persen Dana Desa itu sudah termasuk di dalamnya untuk pencegahan dan penanganan Covid-19,” jelasnya (*)

Share :

Baca Juga

Investigasi

IP2 Baja Nusantara Minta APH Usut Dugaan Penyimpangan Dana PEN Tapanuli Utara TA 2020

Investigasi

Kontraktor Bingung. Pokja di Taput Menangkan Tawaran Tertinggi Diduga Rugikan Keuangan Negara

Daerah

Nyambi Jual Ganja, Kuli Bangunan Diciduk Satnarkoba Polres Kab. Tapanuli Tengah.

Daerah

Kurang Dari 24 Jam, Polres Padang Lawas Ringkus Pelaku Perampokan.

Investigasi

Banggar Ke Jakarta Bahas Kelanjutan RAPB Aceh 2021 Senilai Rp14.8 Triliun? Fraksi Non KAB Tak Diajak

Headline

Skandal Lapas Bogor: Transaksi Narkoba via WhatsApp dan Sewa Kamar Gelap, Para Korban Minta Pergantian Kalapas Klas 2A Bogor Kepada Menteri Hukum dan Ham Cq.Ka.Divas Kanwil Jawabarat

Investigasi

Saldo ATM Mereka Kosong, Ratusan KPM BPNT Kecewa di Simalungun

Daerah

Kasus Mandek Ditengah Jalan, Diduga Kades Sungai Raya Sepauk Mainmata Dengan Inspektorat Sintang.