Home / Headline

Jumat, 21 Januari 2022 - 23:46 WIB

Pemkab Taput Diprotes Keras, Dinilai Pakai Metode Kolonial Saat Bongkar Tembok di Lahan Bersertifikat

Tampak Alat Berat diduga dikerahkan pihak Pemkab Taput untuk membongkar tembok yang dibangun masyarakat

Tampak Alat Berat diduga dikerahkan pihak Pemkab Taput untuk membongkar tembok yang dibangun masyarakat

Penulis: Dedy Hutasoit

Taput, PERISTIWAINDONESIA.com

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara (Pemkab Taput) melakukan upaya paksa pembongkaran tembok milik mantan anggota DPR RI Tiga Periode DR Capt Anthon Sihombing, yang sudah memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM) di jalan Lingkar Siborongborong.

Padahal sempat terjadi perdebatan antara Kuasa Hukum DR Capt Anthon Sihombing yakni Sangap Sidauruk SH dengan Kepala Satpol PP Taput Rudi Sitorus, Kamis malam (20/1/2022) sekira pukul 20.00 WIB di jalan Lingkar Siborongborong.

“Ini merupakan upaya pemaksaan, dan menunjukkan sifat kolonial masih terjadi di Kabupaten Tapanuli Utara,” protes Sangap.

Menurutnya, pihak Pemkab Taput tidak taat hukum dan tidak mematuhi aturan dan perundang-undangan yang berlaku, dimana pihak Pemkab Taput melakukan penitipan uang ganti untung di Pengadilan Negeri Tarutung, padahal lahan tidak dalam sengketa.

Menanggapi hal itu, salah seorang penggiat anti korupsi di Taput Lambas Sianipar mengatakan terjadinya upaya paksa seperti ini memunculkan praduga yang negatif bagi penegakan supremasi hukum.

“Patut kita duga oknum Pemkab Taput telah bermain mata dengan rekanan yang mengerjakan proyek jalan Lingkar tersebut, karena batas pengerjaan proyek akan berakhir pada 25 Januari 2020 yakni batas addendum,” ujarnya curiga.

Dalam hal ini, lanjut Lambas, pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seyogianya dapat bergerak cepat, sebab ada dugaan kuat terjadi peristiwa sebagaimana kejadian yang terjadi di Kabupaten Langkat baru-baru ini.

“Banyak kemungkinan-kemungkinan yang dapat terjadi, bahkan dugaan pelanggaran atas proyek pembangunan jalan Lingkar Siborongborong dan kegiatan PEN TA 2020 – 2021,” tandasnya (*)

Share :

Baca Juga

Headline

Sadis, Orangtua Bunuh Anak Sendiri Pinjam Cangkul Tetangga Dalih Ngubur Kucing

Headline

Konstruksi Saluran Jln. Cipinang Indah I Segmen Jln. Mawar Raya Menuju Jln. Nusa Indah Diduga Dikerjakan Asal Jadi.

Headline

Penghargaan Dari Kepala Desa Jonggol Kepada Masyarakat Dalam Gebyar Kemerdekaan Hut RI Ke-78 Tahun

Headline

Warga Cemas Dan Takut Penderita Sesak Napas Dan Jantung Divonis Rumah Sakit Menjadi Covid-19

Headline

Suap Edhy Prabowo Dipakai Untuk Belanja Mewah di Hawaii

Headline

Inilah Alasan Penting (K) SBSI Tolak UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Headline

SBSI 1992 Minta Jokowi Berikan Pekerjaan Pengganti 514 Korda dan 7.230 Pendamping BSP Kemensos yang Kehilangan Pekerjaan

Headline

Istana Bertemu Pengurus SBSI. Buruh Soroti Kinerja Pengawas Ketenagakerjaan