Home / Hukum

Senin, 7 Februari 2022 - 22:44 WIB

IRT Penjual Buah Diringkus Sat Narkoba Polres Taput Karena Terlibat Jual Narkoba

Ganja Barang Bukti yang berhasil diamankan dari Tersangka

Ganja Barang Bukti yang berhasil diamankan dari Tersangka

Penulis: Dedy Hutasoit

Taput, PERISTIWAINDONESIA.com

Seorang Ibu Rumah Rumah Tangga (IRT) berinisial RM (52) warga Tigarihit Desa Parapat Kecamatan Girsang Sipangan Bolon Kabupaten Simalungun berhasil ditangkap sat Narkoba Polres Taput, Minggu (6/2/2022) dari Jalan Balige Kelurahan Situmeang Habinsaran Kecamatan Sipoholon Kabupaten Tapanuli Utara (Taput).

Tersangka RM merupakan penjual buah sehari-harinya di depan POM Bensin Sipoholon berhasil diringkus Opsnal Narkoba Polres Taput setelah mendapat informasi dari warga sekitar, sambil menjual buah-buahan juga mengedarkan Narkoba jenis ganja.

Kapolres Taput melalui Kasi Humas Aiptu W Baringbing membenarkan penangkapan tersebut.

Tersangka saat ditangkap di tempat dagangannya, ditemukan barang bukti ganja kering yang sudah siap edar. Saat diperiksa di ruang unit Narkoba, tersangka mengakui perbuatannya.

Menurut Tersangka, pekerjaan ini terpaksa dilakukannya untuk menambah pencaharian, karena menjual buah tidak begitu laku lagi sehingga terpaksa harus menjual ganja.

Diakuinya, pembeli ganja darinya sudah merupakan langganan khusus bagi warga Tapanuli Utara yang sudah dikenal dan dipercaya.

Menurut keterangannya, bahwa ganja tersebut dibeli dari warga Sibolga, lalu dijual untuk mencari keuntungan.

Jumlah barang bukti yang disita dari tersangka saat penangkapan sebanyak 63,35 gram. Saat ini tersangka masih dalam pemeriksaan untuk pengembangan di ruang Sat Narkoba (*)

Share :

Baca Juga

Daerah

Imigrasi Sibolga Tangkap DPO WNA Nepal Yang Kabur Dari Rumah Detensi Medan.

Daerah

Terjadi di Tapteng Kekerasan Terhadap Anak Dibawah Umur, dan Dimasukkan Dalam Karung , Pelaku Adalah Diduga Tantenya.

Hukum

Antisipasi Penyebaran Covid-19 dan Curnak, Kapolsek Kalukku Koordinasi Dengan Pemerintah Kecamatan Dan Mengeluarkan Himbauan

Hukum

Anak SMA di Medan Ditahan Polsek Patumbak, Dituduh Anggota Geng Motor dan Miliki Sajam

Hukum

Supir Kurang Hati-Hati, Tabrakan Beruntun Terjadi di Simalungun

Hukum

Siapakah Yang Akan Dipidana Akibat Kerumunan Massa Dalam Pilkada?

Hukum

Hendak Konfirmasi Toko Tramadol, Dua Wartawan Diintimidasi Oknum Warga

Hukum

Kasektor Citata Duren Sawit, Diduga Terima Upeti Puluhan Juta Dari Pemilik Bangunan Bermasalah.