Home / Hukum

Senin, 7 Februari 2022 - 22:44 WIB

IRT Penjual Buah Diringkus Sat Narkoba Polres Taput Karena Terlibat Jual Narkoba

Ganja Barang Bukti yang berhasil diamankan dari Tersangka

Ganja Barang Bukti yang berhasil diamankan dari Tersangka

Penulis: Dedy Hutasoit

Taput, PERISTIWAINDONESIA.com

Seorang Ibu Rumah Rumah Tangga (IRT) berinisial RM (52) warga Tigarihit Desa Parapat Kecamatan Girsang Sipangan Bolon Kabupaten Simalungun berhasil ditangkap sat Narkoba Polres Taput, Minggu (6/2/2022) dari Jalan Balige Kelurahan Situmeang Habinsaran Kecamatan Sipoholon Kabupaten Tapanuli Utara (Taput).

Tersangka RM merupakan penjual buah sehari-harinya di depan POM Bensin Sipoholon berhasil diringkus Opsnal Narkoba Polres Taput setelah mendapat informasi dari warga sekitar, sambil menjual buah-buahan juga mengedarkan Narkoba jenis ganja.

Kapolres Taput melalui Kasi Humas Aiptu W Baringbing membenarkan penangkapan tersebut.

Tersangka saat ditangkap di tempat dagangannya, ditemukan barang bukti ganja kering yang sudah siap edar. Saat diperiksa di ruang unit Narkoba, tersangka mengakui perbuatannya.

Menurut Tersangka, pekerjaan ini terpaksa dilakukannya untuk menambah pencaharian, karena menjual buah tidak begitu laku lagi sehingga terpaksa harus menjual ganja.

Diakuinya, pembeli ganja darinya sudah merupakan langganan khusus bagi warga Tapanuli Utara yang sudah dikenal dan dipercaya.

Menurut keterangannya, bahwa ganja tersebut dibeli dari warga Sibolga, lalu dijual untuk mencari keuntungan.

Jumlah barang bukti yang disita dari tersangka saat penangkapan sebanyak 63,35 gram. Saat ini tersangka masih dalam pemeriksaan untuk pengembangan di ruang Sat Narkoba (*)

Share :

Baca Juga

Daerah

Pj. Bupati Dr. Sugeng Riyanta, SH.MH Buka Kran Keterbukaan Informasi Publik, Banyak Kades Ketahuan Tidak Transparan Soal ADD DI Tapanuli Tengah – Sumut.

Hukum

PN Sumedang Berhasil Damaikan Pihak Pelapor dan Terdakwa Pasal 372 jo. Pasal 55 Ayat – , Terkait Tindak  Sdr. Agung Hidayat TSK ke 2 Yang Belom Menuai Efekjera di Harapkan APH Segera Tangkap dan Penjarakan

Hukum

Minta Nanang Ditersangkakan, Ini yang Dikatakan Direktur LBH Albantani

Hukum

Puluhan warga kelurahan Landasan Ulin Barat Kota Banjar Baru Pinta Presiden RI batalkan PTSL

Hukum

Apes, DPO Pelaku Tindak Pidana Pencurian dan Kekerasan Disergap di Morowali

Hukum

Kapolri Pimpin Upacara Sertijab Kapolda Sulut

Hukum

Oknum Kades Bagan Bilah di duga Gelembungkan Harga Pupuk Bersubsidi

Hukum

Polres Pelalawan Gelar Rapat Sosialisali Penerbitan Surat Tanda Terima Pemberitahuan Kampanye Pemilu