Home / Kesehatan

Sabtu, 12 Februari 2022 - 10:41 WIB

PK SBSI 1992 RS EMC Salurkan Bantuan ke Anggota Terdampak Omicron

Salah satu anggota PK SBSI 1992 RS EMC yang menerima bantuan akibat terdampak Omicron

Salah satu anggota PK SBSI 1992 RS EMC yang menerima bantuan akibat terdampak Omicron

Penulis: Marjuddin Nazwar

Tangerang, PERISTIWAINDONESIA.com

Pengurus Komisariat Serikat Buruh Sejahtera Indonesia 1992 (PK SBSI 1992) Rumah Sakit Elang Medika Corpora (EMC) terus bergerak membantu para anggotanya yang terdampak pandemi Covid-19 dan Omicron.

“Sejak tahun 2020 kepengurusan PK RS EMC terus bekerja keras menghadapi pandemi ini. Salah satunya memberikan bantuan kepada para anggota yang terdampak, karena banyak juga anggota kita yang terpapar bahkan beberapa kawan pun ada yang berpulang ke rahmatullah,” kata Ketua PK RS EMC Andi, Sabtu (12/2/2022) di Tangerang.

Disampaikannya, kerja keras sampai hari ini terus dilakukan pengurus PK SBSI RS EMC dengan mencarikan plasma darah, memantau apabila ada kebutuhan anggota soal kesehatannya, bahkan bantuan sembako bagi anggota yang terdampak.

Bung Andi sebagai ketua PK SBSI 1992 RS EMC tak ragu untuk terus membantu anggota, sekalipun iuran anggota semakin menipis.

“Untuk kesehatan, untuk anggota, jangan kita kurangi bantuannya,” tandasnya.

Hal senada disampaikan Ketua DPC SBSI 1992 Kota Tangerang Robertus Hendro.

Menurutnya, saat ini dalam kondisi Omiron yang penularannya begitu pasif, para karyawan RS EMC banyak yang terdampak.

Disampaikannya, prosedur RS yang telah dilakukan para medis dan karyawan dengan baik sesuai SOP, termasuk bagi pasien yang beristirahat di rumah namun terkadang tidak menjamin para medis dan karyawan lainnya tidak bisa terpapar.

Apalagi pekerjaan di Rumah Sakit yang berdekatan dengan infeksi dan pasien sehingga membuat para medis dan karyawan banyak yang ikut terpapar, namun hal ini tidak masuk dalam kecelakaan kerja di BPJS. Dan sangat disayangkan penanganannya masih seperti warga biasa.

Menurutnya, wabah Covid ini seharusnya menjadi salah satu dari dampak akibat Kecelakaan Kerja, namun pihak BPJS Ketenagakerjaan tidak menanggung biaya para medis dan karyawan RS yang terpapar Covid saat bekerja dan penanganannya sama seperti masyarakat umum.

Padahal, kondisi ini merupakan salah satu kecelakan kerja di bagian medis.

“Semoga pemerintah dapat mengubah kebijakannya, yaitu kecelakaan kerja di bagian medis agar masuk ke dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), sehingga dapat menolong pasien jaminan kesehatan dan kecelakaan kerja lebih maksimal,” harapnya.

Inilah daftar anggota yang terdampak Omicron dan menerima bantuan dari PK SBSI 1992 RS EMC bulan Pebruari 2022: 1. Magy Siswo (driver), 2. Evy setia Harini (IT), 3. Murniasih (Stellata), 4. Syadar Mila (verifikasi), 5. Tri Handayani (RI), 6. Ibnu (MR), 7. Sumiyati (RI), 8. Kokom (poly), 9. Holipah (cssd), 10. Sarwoko (keu), 11. Rahma (RI), 12. Jenny (RI), 13. Eri (verif), 14. Lena Agustina (fisio), 15. Lindawati (poly), 16. Seftian (verif), 17. Samari (RO), 18. Tika (keu), 19. Sagi (keu), 20. Ernawati (keu), 21. Zr. Maulida (catle), 22. Zr IIt Karlina, 23. Zr. Jubridar, 24. Ernawati (pend RI), 25. Tri Wulandari (keu), 26. Ita Wahyuni (asper), 27. Heri Kiswanto, 28. Andi nur Mutia (keu) (*)

Share :

Baca Juga

Hukum

Disiplinkan Prokes Ditengah Masyarakat, Ditlantas Terus Patroli Proke

Daerah

Di Apel Gabungan terakhir, Syah Afandin memohon maaf atas segala kekurangannya

Daerah

Didukung Warga Pelita, DPD LSM LIRA Tapteng Sumut, Siap Investigasi Dugaan Penyelewengan Dana Desa

Daerah

DPC AWPI Kecam Penganiayaan Terhadap Wartawan Yang Diduga Dilakukan Oknum TNI-AL

Daerah

DPRD Sumut Kunker ke Langkat, Bahas Perlindungan & Pelestarian Budaya

Daerah

Lurah Se-Kabupaten Gunungkidul Tuntut Pemerintah Revisi Perpres Nomor 104 Tahun 2021

Daerah

KPU Kota Sibolga Sahkan Perolehan Suara, 20 Caleg Diprediksi Lolos DPRD Kota Sibolga

Daerah

TMMD Ke-109 TA 2020 Puncak Jaya Resmi Dibuka Dandim 1714/PJ