• Home
  • Redaksi
  • Info Iklan
Senin, Agustus 24, 2026
  • Login
peristiwaindonesia.com
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nusantara
  • Investigasi
  • Selebritis
  • Sportaiment
  • Kesehatan
  • Suara Buruh
  • Daerah
  • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nusantara
  • Investigasi
  • Selebritis
  • Sportaiment
  • Kesehatan
  • Suara Buruh
  • Daerah
  • Pariwisata
No Result
View All Result
peristiwaindonesia.com
No Result
View All Result
Home Headline

Buntut Penahanan Brigjen Junior Tumilaar, Buruh Minta Jokowi Turun Tangan

abed nego panjaitan by abed nego panjaitan
24 Februari 2022
in Headline
0
Buntut Penahanan Brigjen Junior Tumilaar, Buruh Minta Jokowi Turun Tangan

Sekretaris Jenderal relawan DJM 1 Kali Lagi Abednego Panjaitan bersama Ketua Dewan Pembina Dr Lenis Kogoya saat menerima aspirasi masyarakat Kecamatan Seko, Kabupaten Luwu Utara, Propinsi Sulawesi Selatan, dimana infrastruktur ke Seko ini sangat memprihatinkan

0
SHARES
139
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Penulis: Marjuddin Nazwar

Jakarta, PERISTIWAINDONESIA.com

Ketua Umum Serikat Buruh Sejahtera Indonesia 1992 (SBSI 1992) Abednego Panjaitan meminta Presiden Jokowi untuk turun tangan memberikan pembelaan kepada Brigjen TNI Junior Tumilaar yang saat ini tengah ditahan pada instalasi Tahanan Militer Puspomad di Cimanggis, Depok.

“Ini bukan soal membangkang perintah dinas sesuai dengan pasal 126 dan pasal 103 KUHP Militer, tapi kehadiran Brigjen Junior Tumilaar atas permintaan warga Bojongkoneng, Babakan Medang, Kabupaten Bogor, yang menjadi korban penggusuran lahan dan bangunan PT Sentul City,” terang Abednego Panjaitan, Kamis (24/2/2022) di Jakarta.

Menurut Abednego, perbuatan yang dapat dihukum hanyalah perbuatan melanggar hukum, yang membawa kerugian kepada orang lain. Sementara Brigjen Junior Tumilaar tidak merugikan institusi dan orang lain.

“Inilah buktinya, bahwa hari ini Buruh atau masyarakat miskin sangat mencintai TNI dan menaruh harapan kepada TNI. Kalau warga itu punya uang, tentulah mereka akan meminta bantuan hukum Pengacara terkenal untuk membela mereka,” katanya.

Brigjen Junior Tumilaar, kata Abednego, tidak merugikan siapapun kecuali bertindak aspiratif. Seseorang yang bertindak aspiratif untuk mendengarkan suara masyarakat seyogianya tidak langsung dihukum agar tidak mematikan nilai-nilai kebenaran itu.

“Jenderal Junior Tumilaar telah dua kali mengorbankan karir dan jabatannya untuk kepentingan orang banyak. Tindakan ini ibarat prajurit yang rela mati di Medan Perang untuk merebut kemerdekaan bagi negaranya. Bapak Presiden sudah harus turun tangan memberikan pembelaan kepada sang Jenderal yang pantang mundur ketika dipanggil ke medan tempur, berani dan berjiwa luhur seperti Bapak Jenderal ini,” tandasnya.

Disampaikannya, pemerintahan Jokowi seyogianya mendukung nilai-nilai kebenaran yang dihidupkan sosok Brigjen TNI Junior Tumilaar ini, sehingga prajurit TNI ke depannya tidak takut lagi untuk hadir ketika rakyat memohon kehadirannya.

“Jika rakyat meminta tolong kepada TNI, maka itu pertanda bahwa masyarakat tersebut sudah tidak percaya lagi ke penegak hukum lain, selain kepada TNI. Jenderal Junior Tumilaar telah menjalankan tugas yang diminta oleh sekelompok masyarakat yang merasa haknya teraniaya, maka tindakan Jenderal TNI ini tidak dapat dianggap membangkang perintah dinas,” ujar Abednego.

Menurutnya, kehadiran Brigjen Junior Tumilaar ke lokasi penggusuran lahan PT Sentul City tidak bermaksud ingin merusak citra TNI atau melanggar aturan militer, akan tetapi Brigjen Junior Tumilaar telah menunjukkan jati diri seorang prajurit bahwa TNI itu hadir adalah untuk kepentingan rakyatnya.

Dikatakannya, apabila Brigjen TNI Junior Tumilaar disebut-sebut bertugas diluar kewenangannya, maka SBSI 1992 menemukan fakta bahwa ada prajurit TNI yang menjaga Perusahaan dan terkesan membekingi Pengusaha, bahkan baru-baru ini prajurit TNI menganiaya Ketua DPC SBSI 1992 Kabupaten Langkat hingga terluka.

“Anggota kita dianiaya TNI pun, dengan legowo kita maafkan karena sudah meminta maaf dan mengakui kesalahannya, sedangkan Brigjen Junior Tumilaar ini kan tidak menodai institusi TNI, kenapa harus dihukum seberat itu?” ujarnya sedih.

Oleh karena itu, Sekretaris Jenderal relawan Doakan Jokowi Menang (DJM) Satu Kali Lagi ini memohon kepada Presiden Jokowi untuk memberikan pembelaan kepada Brigjen TNI Junior Tumilaar karena dinilai bertindak bukan untuk kepentingan pribadinya, namun datang menemui masyarakat yang memintanya untuk memediasi persoalan mereka.

“Apabila orang baik diam saja melihat orang baik diperlakukan tidak adil, maka untuk selama-lamanya kebaikan itu akan terpenjara,” tegas Penanggung Jawab Kegiatan Nasional Doa Lintas Agama di Monas pada tanggal 18 Oktober 2019 ini (*)

Tags: Headline
Previous Post

Terkait Belanja Internet Servic Provider, Dugaan Tindak Pidana Diskominfo Taput Naik ke Penyidikan

Next Post

Pelaksanaan Musrembang Kecamatan Simpang Kanan  Sempat Rusuh, Disaat Hendak Meniadakan Tanya Jawab Yang Biasanya Dilaksanakan

abed nego panjaitan

abed nego panjaitan

RelatedPosts

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal
Headline

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

19 Juli 2026
Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia
Headline

Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

17 Juli 2026
Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata
Headline

Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

22 Agustus 2026
Anggaran Kelurahan Muara Ampolu Diduga Disalahgunakan, Masyarakat Minta Lurah Dievaluasi
Headline

Anggaran Kelurahan Muara Ampolu Diduga Disalahgunakan, Masyarakat Minta Lurah Dievaluasi

14 Juli 2026
Dugaan Prostitusi Terselubung Sentra Eropa Kotwis: Praktik “Koordinasi” Mencuat, Kinerja Satpol PP Bogor Dipertanyakan
Headline

Dugaan Prostitusi Terselubung Sentra Eropa Kotwis: Praktik “Koordinasi” Mencuat, Kinerja Satpol PP Bogor Dipertanyakan

14 Juli 2026
Diduga Bekingi Mafia BBM Oknum Aparat TNI Aktif Dan POM Sibolga Berkerjasama Dengan Pemilik SPBU   14.225.315 Terancam Dilaporkan Ke BPH Migas dan Puspomad TNI AD Dijakarta
Headline

Diduga Bekingi Mafia BBM Oknum Aparat TNI Aktif Dan POM Sibolga Berkerjasama Dengan Pemilik SPBU 14.225.315 Terancam Dilaporkan Ke BPH Migas dan Puspomad TNI AD Dijakarta

9 Juli 2026
Next Post
Pelaksanaan Musrembang Kecamatan Simpang Kanan  Sempat Rusuh, Disaat Hendak Meniadakan Tanya Jawab Yang Biasanya Dilaksanakan

Pelaksanaan Musrembang Kecamatan Simpang Kanan  Sempat Rusuh, Disaat Hendak Meniadakan Tanya Jawab Yang Biasanya Dilaksanakan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sejarah Lahirnya Tahlilan Dalam Upacara Kematian, Khususnya Di Tanah Jawa, Indonesia

Sejarah Lahirnya Tahlilan Dalam Upacara Kematian, Khususnya Di Tanah Jawa, Indonesia

23 Februari 2021
SBSI 1992 Minta Jokowi Berikan Pekerjaan Pengganti 514 Korda dan 7.230 Pendamping BSP Kemensos yang Kehilangan Pekerjaan

SBSI 1992 Minta Jokowi Berikan Pekerjaan Pengganti 514 Korda dan 7.230 Pendamping BSP Kemensos yang Kehilangan Pekerjaan

7 Januari 2022
Ditjen PFM Dihapus, Komisi VIII Berjanji Akan Tindaklanjuti Aspirasi Korda dan Pendamping Kecamatan

Ditjen PFM Dihapus, Komisi VIII Berjanji Akan Tindaklanjuti Aspirasi Korda dan Pendamping Kecamatan

18 Januari 2022
RUU Pertanahan Yang Baru, Hak Milik Dicabut Jika Tanah Tak Dipakai

RUU Pertanahan Yang Baru, Hak Milik Dicabut Jika Tanah Tak Dipakai

7 Agustus 2020
Atasi Krisis Air Bersih, Tapanuli Utara Butuh Dana Rp 60 Miliar

Atasi Krisis Air Bersih, Tapanuli Utara Butuh Dana Rp 60 Miliar

0
Mikie Funland Beroperasi Kembali Dengan Protokol New Normal

Mikie Funland Beroperasi Kembali Dengan Protokol New Normal

0
Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan yang juga Juru bicara pemerintah untuk penanganan COVID-19 Achmad Yurianto menjawab pertanyaan saat wawancara di Graha BNPB, Jakarta, Kamis (18/6/2020)

Yurianto yang Dijuluki “Pembawa Berita Kematian” karena Sampaikan Data Covid-19

0
Konimex Dukung Masyarakat Siapkan Diri Hadapi Pandemi & New Normal

Konimex Dukung Masyarakat Siapkan Diri Hadapi Pandemi & New Normal

0
Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

19 Juli 2026
Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

22 Agustus 2026
Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

17 Juli 2026
Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

22 Agustus 2026

Recent News

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

19 Juli 2026
Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

22 Agustus 2026
Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

17 Juli 2026
Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

22 Agustus 2026
peristiwaindonesia.com

Penerbit :
PT Rajawali Sukmajaya Pers
SK MENKUMHAM Nomor: AHU-41733.40.10.2014
SIUP Nomor: 2472/2306/1.1/0904/08/2017

Follow Us

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

©2008 www.peristiwaindonesia.com "Mandiri Terpercaya dan Profesional"

No Result
View All Result

©2008 www.peristiwaindonesia.com "Mandiri Terpercaya dan Profesional"

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In