Home / Headline

Selasa, 23 Agustus 2022 - 18:09 WIB

SBSI 1992 Kabupaten Subang Bangga Atas Kepemimpinan Kapolres AKBP Sumarni

Penulis: Neta Septiani

Subang, PERISTIWAINDONESIA.com |

Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) 1992 kabupaten Subang bersilaturahmi bersama Kapolres Subang AKBP Sumarni SIK SH MH, membahas tentang permasalahan ketenagakerjaan di daerah tersebut, Selasa (23/08/2022).

Adapun permasalahan yang sering terjadi terhadap buruh/pekerja yaitu tentang union busting (pelarangan berserikat),upah murah atau di bawah UMP/UMK, serta iuran BPJS ketenagakerjaan yang kerap tidak dibayarkan pengusaha, padahal bisa di jerat dengan hukum pidana berdasarkan peraturan perundang undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia.

Misalnya, UU No 21 tahun 2000 tentang serikat pekerja/buruh, UU No 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan, UU No 2 tahun 2004 tentang PPHI, UU No 11 tahun 2020 tentang Cipta kerja dan sejumlah peraturan perundangan-undangan lainnya.

Di kesempatan itu, Ketua DPC SBSI 1992 kabupaten Subang Rahayu Kurniawan didampingi Sekretaris Nadi Sudrajat SH dan Egif Friana memberikan penghormatan kepada Kapolres Subang AKBP Sumarni.

DPC SBSI 1992 Kabupaten Subang menyerahkan Piagam Penghargaan untuk prestasi dan dedi kasih dan bakti Ibu Sumarni yang selama ini peduli kepada masyarakat, buruh dan keluarga buruh yang sedang mengalami kesulitan.

“Terima kasih untuk bapak Kapolri dan Kapolda Jabar yang telah mengangkat ibu Sumarni sebagai Kapolres Subang. Kami bangga dan sangat mengagumi kinerja beliau sebagai Kapolres Subang, yang berjiwa sosial tinggi terhadap segala permasalahan yang ada ditengah-tengah masyarakat,” ucap Rahayu.

Sementara itu, orang nomor satu di kepolisian kabupaten Subang ini, berterima kasih kepada SBSI 1992 dan masyarakat yang telah menerimanya dan begitu memperhatikan setiap tindakannya di Subang.

“Terima kasih telah menerima kami sejak tugas hingga sekarang di kabupaten ini. Semoga SBSI 1992 Kabupaten Subang bisa memperjuangkan hak-hak buruh/pekerja hingga mencapai sejahtera sesuai dengan namanya Serikat Buruh Sejahtera Indonesia,” ucap Kapolres Subang (*)

Share :

Baca Juga

Headline

Soal JHT Cair Usia 56, Ketum SBSI 1992: “Tolong Hak Buruh Jangan Dipermainkan”

Headline

Masyarakat Lampung Nobatkan Lenis Kogoya Jadi Tuan Panglima Negara Gelar Laduk Suttan Panglimo Perdamayan

Headline

Dugaan Ijazah Palsu Oknum Bupati, Prof Yusuf Leonard Henuk Ngaku Punya Bukti Kuat

Headline

NU Langkat Anugerahi Syah Afandin Sebagai Tokoh Inspiratif

Headline

Arogansi Oknum Intel Kodim 1017/Lamandau: Diduga Lakukan Pemerasan dan Perampasan Lapak Warga

Headline

Pj.Bupati Kamsol:Pemkab Kampar Tak Akan Keluarkan Izin Perumahan Asoka Residence

Headline

Diperlakukan Sewenang-wenang, 5 Buruh PT JSI Minta Bantuan DPD SBSI 1992 Sumut

Headline

Melanggar Aturan, KPU Lamsel Kenakan Sanksi Pelarangan Kampanye Selama 3 Hari Kepada Paslon Nomor Urut Dua Dan Tiga