• Home
  • Redaksi
  • Info Iklan
Sabtu, Agustus 22, 2026
  • Login
peristiwaindonesia.com
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nusantara
  • Investigasi
  • Selebritis
  • Sportaiment
  • Kesehatan
  • Suara Buruh
  • Daerah
  • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nusantara
  • Investigasi
  • Selebritis
  • Sportaiment
  • Kesehatan
  • Suara Buruh
  • Daerah
  • Pariwisata
No Result
View All Result
peristiwaindonesia.com
No Result
View All Result
Home Headline

Keturunan Raja Pandelajang Panjaitan Pagaran Bustak Minta Menteri Siti Nurbaya Kembalikan Tanah Ulayat Milik Leluhur Mereka

abed nego panjaitan by abed nego panjaitan
14 September 2022
in Headline
0
Keturunan Raja Pandelajang Panjaitan Pagaran Bustak Minta Menteri Siti Nurbaya Kembalikan Tanah Ulayat Milik Leluhur Mereka
0
SHARES
163
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Penulis: Marjuddin Nazwar

Jakarta, PERISTIWAINDONESIA.com |

Keturunan Raja Pandelajang Panjaitan Pagaran Bustak meminta Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia (LHK RI) Siti Nurbaya dapat mengembalikan Tanah Ulayat milik leluhur mereka, yang saat ini dicaplok sekelompok masyarakat yang bukan pemiliknya.

“Kami meminta kepada Ibu Menteri LHK berserta jajarannya agar memberikan kepastian hukum dan mengembalikan tanah ulayat masyarakat hukum adat milik leluhur kami dengan melakukan indentifikasi, verifikasi dan validasi sesuai prosedur dan regulasi peraturan perundang-undangan,” kata Kuasa Hukum Keturunan Raja Pandelajang Panjaitan Pagaran Bustak Feri Rinaldo Panjaitan SH dan Santo Panjaitan SH, Rabu (14/9/2022) di Jakarta.

Disampaikannya, pihaknya telah melayangkan surat No: 001-x/PRPDJP/Kuasa/IX/2022 perihal Mohon Identifikasi, Verifikasi dan Validasi Guna Kepastian Hukum dan Penetapan Tanah Ulayat Masyarakat Hukum Adat tertanggal 12 September 2022.

Selain itu, pihaknya juga meminta Menteri Agraria Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk memberikan dukungan kepada mereka agar mendapatkan kepastian hukum dan penetapan tanah ulayat masyarakat hukum adat.

“Kami mohon kiranya Bapak Menteri ATR/BPN dapat mendukung/merekomendasikan permohonan kami ini kepada pihak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan guna melakukan Indentifikasi, Verifikasi dan Validasi penetapan tanah Ulayat masyarakat Adat Toba khususnya sesuai fakta real dan Data Historis juga Data-data yang turut kami lampirkan,” tandas Feri Panjaitan.

Selanjutnya, pihaknya juga meminta Ketua Komisi II DPR RI yang membidangi Pertanahan serta Deputi 2 KSP Abetnego Tarigan SE agar dapat memfasilitasi pengembalian hak ulayat Pomparan Raja Pandejalang Panjaitan di desa Lumban Ruhab ini sebagaimana dimaksud dalam Perda Kabupaten Toba Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Hak Ulayat Masyarakat Hukum Adat Toba.

“Hak ulayat masyarakat hukum adat merupakan hak yang diakui, dilindungi, dijaga dan dilestarikan berdasarkan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Apalagi tanah ulayat tersebut adalah milik marga Panjaitan yang telah lama didiami dan dihuni leluhur kami sampai hari ini tumbuh dan berkembang dengan baik,” pungkasnya.

Menurut sejarah tanah Ulayat milik Pomparan Raja Pandejalang Panjaitan ini telah tercantum ke dalam Peta Proyek Perencanaan Reboisasi dan Penghijauan DAS Asahan /Barumun, Pengajuan Dana Hutan Rakyat Areal Desa Hitetano.

Kemudian, telah dilaksanakan Pertanaman Proyek Penghijauan Secara Hutan Rakyat pada Tahun Anggaran 1983/1984. Selanjutnya, adanya Surat Perjanjian Kerja Tahun 1984, Surat Penentuan Tapal Batas Wilayah Hitetano dengan Pagaran Tahun 1990, Surat Keberatan Atas Pengelolaan Tanah Tahun 1990, Surat Perjanjian Kerja Dengan PT Inti Indorayon Utama (HTI POLA PIR) Tahun 1990, Surat Perjanjian Jual Beli Pinus Rakyat Tahun 1996, Salinan Putusan Pengadilan Tinggi Medan Atas Sengketa Lahan Tanah Rakyat Tahun 2011.

Selain itu, adanya Surat Pernyataan Hak Milik Atas Tanah Raja Pandejalang Panjaitan Tahun 2012, Surat Kesepakatan Batas Tanah Pagaran, Matio, Tangga Bosi Tahun 2021, Surat Keterangan Tanah Pagaran (Panganan Lombu) Tahun 2021/Dokumentasi dan Identitas Masyarakat Adat Pomparan Raja Pandejalang Panjaitan (*)

Tags: Headline
Previous Post

Tari Bapalas Kampung Tabalong dari Kalimantan Selatan

Next Post

Мостбет Авиатор скачать и играть в Узбекистан

abed nego panjaitan

abed nego panjaitan

RelatedPosts

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal
Headline

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

19 Juli 2026
Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia
Headline

Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

17 Juli 2026
Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata
Headline

Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

22 Agustus 2026
Anggaran Kelurahan Muara Ampolu Diduga Disalahgunakan, Masyarakat Minta Lurah Dievaluasi
Headline

Anggaran Kelurahan Muara Ampolu Diduga Disalahgunakan, Masyarakat Minta Lurah Dievaluasi

14 Juli 2026
Dugaan Prostitusi Terselubung Sentra Eropa Kotwis: Praktik “Koordinasi” Mencuat, Kinerja Satpol PP Bogor Dipertanyakan
Headline

Dugaan Prostitusi Terselubung Sentra Eropa Kotwis: Praktik “Koordinasi” Mencuat, Kinerja Satpol PP Bogor Dipertanyakan

14 Juli 2026
Diduga Bekingi Mafia BBM Oknum Aparat TNI Aktif Dan POM Sibolga Berkerjasama Dengan Pemilik SPBU   14.225.315 Terancam Dilaporkan Ke BPH Migas dan Puspomad TNI AD Dijakarta
Headline

Diduga Bekingi Mafia BBM Oknum Aparat TNI Aktif Dan POM Sibolga Berkerjasama Dengan Pemilik SPBU 14.225.315 Terancam Dilaporkan Ke BPH Migas dan Puspomad TNI AD Dijakarta

9 Juli 2026
Next Post

Мостбет Авиатор скачать и играть в Узбекистан

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sejarah Lahirnya Tahlilan Dalam Upacara Kematian, Khususnya Di Tanah Jawa, Indonesia

Sejarah Lahirnya Tahlilan Dalam Upacara Kematian, Khususnya Di Tanah Jawa, Indonesia

23 Februari 2021
SBSI 1992 Minta Jokowi Berikan Pekerjaan Pengganti 514 Korda dan 7.230 Pendamping BSP Kemensos yang Kehilangan Pekerjaan

SBSI 1992 Minta Jokowi Berikan Pekerjaan Pengganti 514 Korda dan 7.230 Pendamping BSP Kemensos yang Kehilangan Pekerjaan

7 Januari 2022
Ditjen PFM Dihapus, Komisi VIII Berjanji Akan Tindaklanjuti Aspirasi Korda dan Pendamping Kecamatan

Ditjen PFM Dihapus, Komisi VIII Berjanji Akan Tindaklanjuti Aspirasi Korda dan Pendamping Kecamatan

18 Januari 2022
RUU Pertanahan Yang Baru, Hak Milik Dicabut Jika Tanah Tak Dipakai

RUU Pertanahan Yang Baru, Hak Milik Dicabut Jika Tanah Tak Dipakai

7 Agustus 2020
Atasi Krisis Air Bersih, Tapanuli Utara Butuh Dana Rp 60 Miliar

Atasi Krisis Air Bersih, Tapanuli Utara Butuh Dana Rp 60 Miliar

0
Mikie Funland Beroperasi Kembali Dengan Protokol New Normal

Mikie Funland Beroperasi Kembali Dengan Protokol New Normal

0
Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan yang juga Juru bicara pemerintah untuk penanganan COVID-19 Achmad Yurianto menjawab pertanyaan saat wawancara di Graha BNPB, Jakarta, Kamis (18/6/2020)

Yurianto yang Dijuluki “Pembawa Berita Kematian” karena Sampaikan Data Covid-19

0
Konimex Dukung Masyarakat Siapkan Diri Hadapi Pandemi & New Normal

Konimex Dukung Masyarakat Siapkan Diri Hadapi Pandemi & New Normal

0
Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

19 Juli 2026
Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

22 Agustus 2026
Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

17 Juli 2026
Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

22 Agustus 2026

Recent News

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

19 Juli 2026
Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

22 Agustus 2026
Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

17 Juli 2026
Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

22 Agustus 2026
peristiwaindonesia.com

Penerbit :
PT Rajawali Sukmajaya Pers
SK MENKUMHAM Nomor: AHU-41733.40.10.2014
SIUP Nomor: 2472/2306/1.1/0904/08/2017

Follow Us

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

©2008 www.peristiwaindonesia.com "Mandiri Terpercaya dan Profesional"

No Result
View All Result

©2008 www.peristiwaindonesia.com "Mandiri Terpercaya dan Profesional"

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In