Penulis : Marjuddin Waruwu
Jakarta, PERISTIWAINDONESIA.com
Ketua Dewan Pengurus Daerah Serikat Buruh Sejahtera Indonesia 1992 (DPD SBSI 1992) Propinsi Sumatera Utara Abednego Panjaitan meminta Ketua DPR RI Puan Maharani tidak melarang Serikat Buruh untuk melaksanakan aksi demo dalam memperjuangkan aspirasinya menolak Omnibus Law.
Pasalnya, aksi demo adalah “Pilihan Terakhir” yang dapat dikerjakan oleh Serikat Buruh dalam melawan kebijakan yang dinilai melemahkan nasib Buruh.
Hal ini disampaikan Abednego Panjaitan, Selasa (25/08/2020) di Jakarta menanggapi pernyataan Puan Maharani meminta Buruh tak usah demo untuk menolak Omnibus Law.
Menurut Abednego Panjaitan, Serikat Buruh telah menyampaikan aspirasinya secara legal dan formal, tapi pihak Parlemen masih saja melanjutkan pembahasan UU Omnibus Law tersebut. Apalagi ditengah situasi Negara diterpa pandemic Covid-19 sehingga Buruh banyak kehilangan pekerjaan akibat PHK.
“Ibu Puan seharusnya melihat ini (Covid-19). Pembahasan RUU Cipta Kerja ditunda saja menunggu situasi yang lebih baik. Siapa sih yang mau berteriak-teriak menolak Omnibus Law ditengah terik matahari seperti ini? Pilihan terakhir Buruh adalah demonstrasi ke jalan sebagai “People Power”. Sebab tak ada lagi cara lain untuk menghentikannya,” pungkasnya.
Soal adanya dukungan dari 16 perwakilan Serikat Pekerja/Serikat Buruh pada 20-21 Agustus 2020 di Jakarta dan menghasilkan 4 poin kesepakatan, menurut Panjaitan, pertemuan tersebut tidak mewakili seluruh komponen Buruh di Indonesia.
“Saran kami kepada Ketua DPR RI, jangan salahkan kami Wong Cilik setelah kalian berada di puncak kekuasaan, tapi marilah kita bangun situasi yang aman dan kondusif. Jangan mempersalahkan kami Buruh yang melaksanakan aksi demo, padahal apinya diciptakan oleh kalian sendiri. Tidak akan ada asap, kalau tidak ada api,” tandasnya (*)