Home / Suara Buruh

Senin, 3 Oktober 2022 - 19:05 WIB

Inilah Tuntutan Serikat Pekerja Mandiri PD PHJ Pematang Siantar Didampingi LSM Macan Habonaron

Penulis: Edward Simanungkalit

P Siantar, PERISTIWAINDONESIA.com |

Serikat Pekerja Mandiri Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya (SPM PD PHJ) kota Pematang Siantar didampingi LSM Macan Habonaron kembali melakukan aksi unjuk rasa, Senin (03/10/2022) guna menyampaikan kembali tuntutan mereka yang belum diakomodir Pemerintah Kota (Pemko) Pematang Siantar.

Adapun tuntutan massa adalah sebagai berikut:

1. Segera bayarkan gaji karyawan yang belum diselesaikan selama delapan bulan;

2. Sesuaikan gaji karyawan dengan Upah Minimum Kota (UMK) Pematangsiantar;

3. Copot segera Toga Sehat Sihite dari jabatannya sebagai Plt Dirut PD PHJ sebelum habis masa jabatannya;

Titik kumpul massa di tangga besar Pasar Horas sekira pukul 08.00 WIB, dengan jumlah peserta berkisar 100 orang.

Tepat pukul 08.45 WIB, seluruh peserta bergerak menuju jalan Sutomo dan kantor Kejaksaan Negeri kota Pematang
Siantar.

Dari pantauan awak media di lapangan, peserta aksi berorasi dengan tertib dan di bawah pengawalan pihak Kepolisian Polresta Siantar.

Tiba di depan kantor Kejaksaan Negeri, SPM PD PHJ didampingi LSM Macan Habonaron menyuarakan tuntutan mereka kepada pihak Kejaksaan Negeri kota Pematang Siantar untuk mengusut tuntas terkait laporan dugaan tindak pidana korupsi/pungli yang dilakukan oleh Plt Dirut PD Pasar, Toga Sehat Sihite.

Selanjutnya, pihak Kejaksaan kota Pematang Siantar menemui peserta aksi, SPM PD PHJ beserta LSM Macan Habonaron yang turut mendampingi karyawan PD PHJ.

Pihak Kejaksaan Negeri kota Pematang Siantar diwakili oleh Kasi Intel Kejaksaan, Hendra Pardede SH mengakui pihaknya masih memproses pengaduan yang disampaikan oleh SPM PD PHJ dan LSM Macan Habonaron, dan berharap agar semua pihak bisa bersabar dalam menunggu hasil penyelidikan tim Kejaksaan.

Usai diterima Kejaksaan Negeri Pematang Siantar, kemudian massa yang dikawal Kepolisian Resort Kota Pematang Siantar bergerak menuju kantor DPRD.

Di depan gedung DPRD, massa diterima perwakilan dari DPRD, diantaranya Baren Alijoyo Purba serta beberapa orang perwakilan DPRD lainnya.

Di kesempatan itu, pihak DPRD kepada massa berjanji akan menampung segala bentuk tuntutan karyawan dan akan menyampaikannya pada sidang Paripurna yang kebetulan hari itu juga akan berlangsung.

Usai penyampaian tuntutannya, para karyawan bergerak menuju kantor Walikota Pematang Siantar.

Pantauan awak media di lapangan, para karyawan PD PHJ dan LSM Macan Habonaron terlihat sedikit kecewa. Pasalnya, Walikota Pematang Siantar dr Hj Susanti Dewayani SPa sebagai owner PD PHJ tidak hadir untuk menampung delapan point tuntutan karyawan.

Terlihat para karyawan menyuarakan yel-yel mereka

“pecat Plt Dirut PD PHJ, Toga Sehat Sihite dari jabatannya sekarang juga,” teriak karyawan.

Ketua SPM PD PHJ Alex F Napitu SE disela orasi menyampaikan akan terus melakukan aksi dan berjanji akan menurunkan massa yang lebih besar lagi sampai tuntutan mereka dipenuhi.

“Kami akan tetap melakukan aksi yang lebih besar nantinya dengan menggandeng beberapa aliansi pedagang maupun aliansi mahasiswa,” ujar Alex F Napitu SE.

Pihak pemerintah kota Pematang Siantar yang menerima kedatangan massa diwakili Budi Utari Siregar, Asisten II Zainal Siahaan dan Badan pengawas PD PHJ.

Menurut Zainal Siahaan, berbagai tuntutan dan masukan-masukan yang telah disampaikan oleh perwakilan karyawan dan LSM Macan Habonaron telah diterima oleh pihaknya.

“Selanjutnya kami akan menyampaikannya tuntutan saudara-saudara ini pada Walikota Pematang Siantar,” ucap Asisten II Zainal Siahaan.

Usai kegiatan unjuk rasa, perwakilan SPM PD PHJ dan LSM Macan Habonaron menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kapolresta Pematang Siantar AKBP Fernando SH SIK beserta jajarannya yang telah bekerja keras mengamankan kegiatan mereka (*)

Share :

Baca Juga

Headline

Komunitas Ojol Seroja Himbau Waspadai Berita Hoax Dalam Pemilu 2024.

Hukum

SBSI 1992 Mendaftar Sebagai Ormas di Kesbangpol dan Disnaker Kota Salatiga

Suara Buruh

DPP SBSI 1992 Konsolidasi Kasus PHK PT SCS Serpong, Perusahaan Harus Patuh Terhadap Undang-Undang

Suara Buruh

Ratusan Massa PKM Dobrak DPRK Bener Meriah Tuntut Dibentuk Qanun Komoditas Kopi

Industri

Tahlil Budaya 2023 Forum Seniman Peduli Taman Ismail Marzuki

Suara Buruh

(K) SBSI Nilai Omnibus Law Akan Sengsarakan Rakyat Dan Buruh

Suara Buruh

PK SBSI 1992 PT ASL Sarudik Adakan Syukuran HUT Kemerdekaan RI Ke-75

Politik

Dinilai Tidak Tepat Sasaran, IBBT: Minta Bupati Koreksi Ulang Pembagian Bansos Penarik Becak di Tapteng