Home / Suara Buruh

Senin, 19 Oktober 2020 - 21:21 WIB

Ratusan Massa PKM Dobrak DPRK Bener Meriah Tuntut Dibentuk Qanun Komoditas Kopi

Penulis : Dasa Yushelmi

Bener Meriah, PERISTIWAINDONESIA.com |

Aksi ratusan massa yang menamakan diri Petani Kopi Menangis (PKM) mendatangi gedung DPRK Bener Meriah, Senin (19/10/2020).

Massa tersebut menuntut Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bener Meriah segera membentuk qanun menyangkut komoditi kopi.

Bahkan massa juga mendesak Pemkab berkoordinasi dengan koperasi, investor dan eksportir kopi yang ada di Kabupaten Bener Meriah untuk mengurus permasalahan kopi yang selama ini tengah melanda petani kopi, dari sisi harga jual.

Koordinator Aksi PKM Nasri Gayo menyatakan kehadiran mereka ke gedung DPRK Bener Meriah untuk menanyakan terkait tangung jawab Eksekutif dan Legislatif terkait nasib petani yang ada di Kabupaten Bener Meriah.

“Selama ini Eksekutif dan Legislatif terlalu abai dan kurang memperhatikan nasib petani yang ada di Pemkab Bener Meriah,” kata Nasri.

Massa PKM meminta keseriusan Pemkab Bener Meriah segera membentuk qanun menyangkut komoditi kopi.

Kendati demikian, massa tersebut belum bisa menemui perwakilan rakyat itu lantaran pihak eksekutif dan legislatif sedang melakukan rapat paripurna pembahasan rancangan KUA-PPAS APBK tahun 2021.

Para pendemo tetap mendesak seluruh anggota DPRK Bener Meriah untuk keluar dari gedung menemui mereka yang berada di depan pintu gerbang gedung DPRK setempat.

Pantauan media ini, aksi para pendemo di hadang oleh garda terdepan dari satpol PP dan Satuan Polres Bener Meriah.

Setelah menunggu hampir 2 jam, para pendemo tersebut diberikan ruang untuk bertemu dengan Ketua DPRK Bener Meriah Mohd Saleh, dan dipersilahkan duduk di lobi karena seluruh anggota DPRK tengah mengadakan rapat paripurna pembahasan rancangan KUA-PPAS APBK 2021.

Usai sidang rapat diskorsing, Ketua DPRK Bener Meriah Mohd Saleh dan anggota dewan lainnya menemui massa PKM untuk membicarakan tuntutan mereka.

Koordinator aksi PKM Nasri Gayo menyatakan, petani kopi Bener Meriah mendesak agar pihak Pemkab Bener Meriah dan Legislatif segera mengusulkan kepada Presiden Republik Indonesia perihal akan di belinya Kopi Gayo 1  Triliun, mengingat saat ini mayoritas petani kopi terkena imbas dari pandemi Covid-19.

Tidak hanya itu, poin-poin tuntutan massa PKM adalah sebagai berikut :

  1. Meminta peran pemerintah daerah dalam mengatasi harga kopi dimasa panen raya.
  2. Perjelas janji Presiden untuk membeli Kopi Gayo.
  3. Perjelas proses pembangunan taman harmoni yang terbengkalai.
  4. Perjelas keberadaan Kartu Petani Mulia disaat Pandemi.
  5. Mendesak Pemerintah Kabupaten Bener Meriah untuk segera membuat Qanun tentang Kopi Gayo.
  6. Mendesak Pemerintah Kabupaten Bener Meriah untuk membatasi zat kimia yang dapat merusakkan cita rasa kopi dan kualitas Kopi Gayo.
  7. Mendesak Pemerintah Kabupaten Bener Meriah untuk membuat peraturan tentang penggunaan senapan angin yang digunakan untuk menembak burung yang bermanfaat bagi tanaman kopi.
  8. Mendesak Pemerintah Kabupaten Bener Meriah untuk duduk bersama dengan pihak terkait dalam persoalan penebangan hutan untuk pembukaan lahan baru.
  9. Mendesak Pemerintah Kabupaten Bener Meriah untuk menertibkan rentenir.
  10. Mendesak Pemerintah Kabupaten Bener Meriah untuk duduk bersama dengan pihak koperasi, pihak investor, dan pihak eksportir kopi untuk pemasaran kopi gayo.

Menanggapi tuntutan Massa PKM, Ketua DPRK Bener Meriah Mohd Saleh berjanji pihaknya akan berkoordinasi kembali dengan pemerintah daerah terkait hal ini.

“Nanti hasilnya akan kita sampaikan kembali,” ujar Saleh (*)

Share :

Baca Juga

Suara Buruh

DPP SBSI 1992 Konsolidasi Kasus PHK PT SCS Serpong, Perusahaan Harus Patuh Terhadap Undang-Undang

Industri

Tahlil Budaya 2023 Forum Seniman Peduli Taman Ismail Marzuki

Suara Buruh

PK SBSI 1992 PT ASL Sarudik Adakan Syukuran HUT Kemerdekaan RI Ke-75

Politik

Dinilai Tidak Tepat Sasaran, IBBT: Minta Bupati Koreksi Ulang Pembagian Bansos Penarik Becak di Tapteng

Suara Buruh

297 Buruh Pabrik Tekstil di Tangsel Tuntut Uang Pesangon Rp 16,4 Miliar

Suara Buruh

Petugas Parking Attendant Angkasa Pura Supports Tagih Belasan Juta Biaya Parkir Kendaraan Rombongan Balon Walikota Ternate

Hukum

SBSI 1992 Mendaftar Sebagai Ormas di Kesbangpol dan Disnaker Kota Salatiga

Suara Buruh

DPC SBSI 1992 Kota Tangerang Gelar Lomba Memancing