• Home
  • Redaksi
  • Info Iklan
Minggu, September 13, 2026
  • Login
peristiwaindonesia.com
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nusantara
  • Investigasi
  • Selebritis
  • Sportaiment
  • Kesehatan
  • Suara Buruh
  • Daerah
  • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nusantara
  • Investigasi
  • Selebritis
  • Sportaiment
  • Kesehatan
  • Suara Buruh
  • Daerah
  • Pariwisata
No Result
View All Result
peristiwaindonesia.com
No Result
View All Result
Home Kesehatan Suara Buruh

DPP SBSI 1992 Konsolidasi Kasus PHK PT SCS Serpong, Perusahaan Harus Patuh Terhadap Undang-Undang

abed nego panjaitan by abed nego panjaitan
27 Agustus 2020
in Suara Buruh
0
DPP SBSI 1992 Konsolidasi Kasus PHK PT SCS Serpong, Perusahaan Harus Patuh Terhadap Undang-Undang
0
SHARES
441
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Penulis : Marjuddin Waruwu

TANGSEL, PERISTIWAINDONESIA.com |

Dewan Pengurus Pusat Serikat Buruh Sejahtera Indonesia 1992 (DPP SBSI 1992) melakukan konsolidasi kasus Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak, yang membelit 298 Karyawan PT Sinar Sentral Sandang (PT SCS) yang terletak di Serpong, Kelurahan Pakulonan, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Propinsi Banten,.

Pertemuan antara DPP SBSI 1992 dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) SBSI’92 dan pengurus DPD SBSI 1992 Propinsi Banten beserta jajaran Pengurus Komisariat (PK) PT SCS tersebut dilaksanakan di salah satu tempat di lingkungan Kampus Universitas Pamulang, Kamis (27/08/2020).

Tampak hadir Ketua Umum DPP SBSI 1992 Gunawan didampingi Ketua OKK Thomas Aquino Batha SH, Bendahara Umum Vindra Whindalis, Abednego Panjaitan, Hendi, Marjuddin Nazwar dan Ikhsan P Hutagalung. Sedangkan Tim LBH SBSI’92 Banten antara lain : Ayyub Kadriah SH MH, Raflis SH, Toyib SH, Gordhes Roni P SH, dan Dadang Sumarna SH MH bersama Ketua DPD SBSI 1992 Propinsi Banten Ki Warso.

Di kesempatan itu, Ketua Umum DPP SBSI 1992 Gunawan berharap pihak Manajemen PT SCS dapat tunduk dan patuh terhadap amanat Undang-Undang. PT SCS harus menyelesaikan tanggungjawabnya kepada Buruh sebagaimana diatur di dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan.

Tim LBH SBSI’92 Banten Ayyub Kadriah SH MH melaporkan hasil Mediasi Lembaga Kerjasama Tripartit, dimana Dinas Tenaga Kerja Kota Tangsel telah menerbitkan anjuran dengan keputusan Manajemen PT SCS diperintahkan untuk membayarkan Pesangon 1 (Satu) kali Ketentuan pasal 156 UU Nomor 13 tahun 2013 tentang Ketenagakerjaan. Kendati begitu, Tim LBH masih bertahan menuntut pembayaran 2 kali ketentuan sebagaimana dimaksud dalam pasal 163 UU No 13 Tahun 2003.

Selanjutnya DPP SBSI 1992 secara bergantian menyampaikan gagasan dan strategi dalam penanganan kasus seperti ini sehingga Tim LBH SBSI’92 Banten bersama pengurus lainnya dapat maksimal memperjuangan hak anggota PK SBSI 1992 PT SCS Serpong.

Sebelumnya, Direksi PT SCS mengklaim penutupan Perusahaan pemintalan benang tersebut bangkrut akibat dampak pandemik Covid-19. Di sisi lain, pengurus PK SBSI 1992 PT SCS menyatakan keberatan terhadap alasan pihak Manajemen PT SCS tersebut.

Pasalnya, PHK terhadap mereka bukan karena perusahaan mengalami kerugian secara terus menerus atau keadaan memaksa (force majeur), karena tidak ada bukti hasil audit laporan keuangan 2  (dua) tahun terakhir oleh akuntan publik.

“Karena keputusan klaim sepihak tersebut tidak sah, maka kami meminta kepada pihak direksi untuk mempekerjakan kembali seluruh karyawan PT SCS, karena tidak masuk akal dan rasional, perusahaan sudah berdiri puluhan tahun, tiba-tiba mengaku bangkrut hanya karena wabah virus Corona yang baru berjalan 7 bulanan ini. Tetapi jika nanti sudah ada keputusan hukum yang inkrah (berkekuatan hukum tetap) dari Pengadilan soal bangkrutnya PT SCS, maka kami meminta kepada pihak direksi dan manajemen untuk memberikan pesangon kepada seluruh karyawan sesuai isi PKB /UU No. 13 Tahun 2003 dan juga membayar kekurangan upah seluruh karyawan atau buruh selama kami dirumahkan,” tegas Agus Hariyadi (*)

Previous Post

Tiga Agenda Besar Presiden Jokowi ‘Aksi Nasional Pencegahan Korupsi’

Next Post

Kejati Maluku Utara Periksa Enam Saksi Dugaan Kasus Korupsi Perusda Ternate

abed nego panjaitan

abed nego panjaitan

RelatedPosts

Dinilai Tidak Tepat Sasaran, IBBT: Minta Bupati Koreksi Ulang Pembagian Bansos Penarik Becak di Tapteng
Politik

Dinilai Tidak Tepat Sasaran, IBBT: Minta Bupati Koreksi Ulang Pembagian Bansos Penarik Becak di Tapteng

28 November 2023
Komunitas Ojol Seroja Himbau Waspadai Berita Hoax Dalam Pemilu 2024.
Headline

Komunitas Ojol Seroja Himbau Waspadai Berita Hoax Dalam Pemilu 2024.

19 November 2023
Tahlil Budaya 2023 Forum Seniman Peduli Taman Ismail Marzuki
Industri

Tahlil Budaya 2023 Forum Seniman Peduli Taman Ismail Marzuki

11 Juli 2023
Inilah Tuntutan Serikat Pekerja Mandiri PD PHJ Pematang Siantar Didampingi LSM Macan Habonaron
Suara Buruh

Inilah Tuntutan Serikat Pekerja Mandiri PD PHJ Pematang Siantar Didampingi LSM Macan Habonaron

3 Oktober 2022
Mediasi Tak Hasilkan Kesepakatan, SPM Akan Terus Turun Aksi Tuntut Pembayaran Hak Karyawan PD PHJ Pematangsiantar
Suara Buruh

Mediasi Tak Hasilkan Kesepakatan, SPM Akan Terus Turun Aksi Tuntut Pembayaran Hak Karyawan PD PHJ Pematangsiantar

28 September 2022
BPK Diminta Segera Audit Dana Diduga “Tidak Bertuan” di Jamsostek
Suara Buruh

BPK Diminta Segera Audit Dana Diduga “Tidak Bertuan” di Jamsostek

20 Agustus 2022
Next Post
Kejati Maluku Utara Periksa Enam Saksi Dugaan Kasus Korupsi Perusda Ternate

Kejati Maluku Utara Periksa Enam Saksi Dugaan Kasus Korupsi Perusda Ternate

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sejarah Lahirnya Tahlilan Dalam Upacara Kematian, Khususnya Di Tanah Jawa, Indonesia

Sejarah Lahirnya Tahlilan Dalam Upacara Kematian, Khususnya Di Tanah Jawa, Indonesia

23 Februari 2021
SBSI 1992 Minta Jokowi Berikan Pekerjaan Pengganti 514 Korda dan 7.230 Pendamping BSP Kemensos yang Kehilangan Pekerjaan

SBSI 1992 Minta Jokowi Berikan Pekerjaan Pengganti 514 Korda dan 7.230 Pendamping BSP Kemensos yang Kehilangan Pekerjaan

7 Januari 2022
Ditjen PFM Dihapus, Komisi VIII Berjanji Akan Tindaklanjuti Aspirasi Korda dan Pendamping Kecamatan

Ditjen PFM Dihapus, Komisi VIII Berjanji Akan Tindaklanjuti Aspirasi Korda dan Pendamping Kecamatan

18 Januari 2022
RUU Pertanahan Yang Baru, Hak Milik Dicabut Jika Tanah Tak Dipakai

RUU Pertanahan Yang Baru, Hak Milik Dicabut Jika Tanah Tak Dipakai

7 Agustus 2020
Atasi Krisis Air Bersih, Tapanuli Utara Butuh Dana Rp 60 Miliar

Atasi Krisis Air Bersih, Tapanuli Utara Butuh Dana Rp 60 Miliar

0
Mikie Funland Beroperasi Kembali Dengan Protokol New Normal

Mikie Funland Beroperasi Kembali Dengan Protokol New Normal

0
Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan yang juga Juru bicara pemerintah untuk penanganan COVID-19 Achmad Yurianto menjawab pertanyaan saat wawancara di Graha BNPB, Jakarta, Kamis (18/6/2020)

Yurianto yang Dijuluki “Pembawa Berita Kematian” karena Sampaikan Data Covid-19

0
Konimex Dukung Masyarakat Siapkan Diri Hadapi Pandemi & New Normal

Konimex Dukung Masyarakat Siapkan Diri Hadapi Pandemi & New Normal

0
Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

19 Juli 2026
Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

22 Agustus 2026
Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

17 Juli 2026
Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

22 Agustus 2026

Recent News

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

19 Juli 2026
Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

22 Agustus 2026
Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

17 Juli 2026
Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

22 Agustus 2026
peristiwaindonesia.com

Penerbit :
PT Rajawali Sukmajaya Pers
SK MENKUMHAM Nomor: AHU-41733.40.10.2014
SIUP Nomor: 2472/2306/1.1/0904/08/2017

Follow Us

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

©2008 www.peristiwaindonesia.com "Mandiri Terpercaya dan Profesional"

No Result
View All Result

©2008 www.peristiwaindonesia.com "Mandiri Terpercaya dan Profesional"

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In