Home / Nusantara

Sabtu, 21 Januari 2023 - 14:32 WIB

Antisipasi Gejolak Pemberhentian Tenaga Honorer, Pemkab Gayo Lues Gelar Dialog di RRI

Penulis: Japar Sidik

Gayo Lues, PERISTIWAINDONESIA.com |

Maraknya isu ditengah masyarakat umum tentang pemberhentian tenaga Honorer, maka untuk mengantisipasi gejolak, Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Gayo Lues Ir Bambang Waluyo dan Kepala BKPSDM Kabupaten Gayo Lues Drs Jamaluddin MPd melakukan dialog di Radio Republik Indonesia (RRI) Takengon, Jumat (20/01/2023).

Dialog berlangsung melalui telepon seluler dan membahas perihal pemberhentian tenaga kerja honorer di lingkungan kerja pemerintah setempat.

Dalam hal ini Asisten III Ir Bambang Waluyo mengatakan rencana penghapusan honorer merupakan perintah dari beberapa regulasi, salah satunya regulasi Undang-undang Nomor 5 tahun 2014 perihal Aparatur Sipil Negara (ASN).

Selanjutnya, PP Nomor 11 tahun 2017 tentang manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS) menindaklanjuti surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia.

“Dari Undang-undang, PP dan amanat tersebut, ASN hanya ada dua unsurnya yaitu PPPK dan PNS. Di luar itu tidak ada,” kata Bambang Waluyo.

Tambahnya, perintah ini sudah lama dilakukan dan diberikan rentang waktu untuk melakukan penyesuaian.

Penegasan dari keputusan tersebut akhirnya diwujudkan melalui surat Menteri PAN-RB yang diedarkan kepada instansi-instansi pemerintah.

“Finalnya keputusan tersebut nanti akan dilakukan pada November tahun 2023. Salah satu alternatif pemerintah adalah melalui perekrutan melalui formasi PPPK dan juga CPNS. Sejak adanya surat edaran tersebut, Pemerintah Gayo Lues masih tetap melanjutkan kontrak tenaga honorer hingga pada tanggal 31 Oktober 2023 ini,” katanya.

Dampak dari pemberhentian ini tentu akan terjadi ketidakoptimalan saat memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Kendati begitu, pemerintah tentunya sudah melakukan antisipasi terhadap hal-hal yang akan terjadi kedepannya.

“Secara bertahap nanti akan dilakukan antisipasi terhadap hal tersebut. Tentunya, dengan adanya para ASN ini harus kita optimalkan lagi kinerja kita dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat,” tandasnya.

Ia mengimbau kepada tenaga honorer, untuk mengambil kesempatan yang ada dalam mengisi profesi-profesi lainnya.

“Tetap semangat, untuk kedepannya pasti banyak alternatif-alternatif lain yang bisa ditempuh, bukan hanya melalui pemerintah daerah,” tutupnya.

Di kesempatan yang sama,
Kepala BKPSDM Gayo Lues Drs Jamaluddin MPd memaparkan sesuai edaran menteri PAN-RB tanggal 31 Mei 2022 terdapat poin yang menyebutkan penghapusan tenaga honorer dilaksanakan pada tanggal 28 November 2023.

“Tenaga Honorer yang ada di Kabupaten Gayo Lues hanya bekerja sampai bulan oktober. Sedangkan, untuk bulan November dan Desember 2023 mereka semua sudah dirumahkan,” katanya.

Agar tidak banyak pengangguran akibat pemberhentian tenaga honorer tersebut, ia berharap tenaga honorer bisa diangkat melalui jalur PPPK ataupun PNS secara berkala perioritas sesuai kebutuhan yang ada (*)

Share :

Baca Juga

Nusantara

Syah Afandin Serahkan Tali Asih untuk Siswa MAN 3 Langkat

Nusantara

Oknum DC BCA Finance Melakukan Penagihan Secara Tidak Manusiawi Dan Tidak Sesuai Prosedur

Nusantara

Gandeng PT UJI dan Starbuck, BNNK Gelar Monev GDAD di Desa Agusen

Nusantara

Wakil Rektor III UNISMA Bekasi Dr H Abdul Khoir Hadiri Istbat Nikah di Islamic Center

Daerah

BONGKAR DANA DESA! Musrenbang Ricuh, Warga Desa Pagaran Julu di Tapteng Minta Transparansi

Nusantara

Minta Ka Depo Pertamina Padang Cabut Izin SPBU Banda Gadang Tiku

Nusantara

Syah Afandin Serahkan Beasiswa & Letakan Batu Pertama Pembangunan Lapangan Futsal SMAN 1 Hinai

Nusantara

Genjot Peningkatan Kualitas Guru, MIN 2 Halsel Gelar KKG