Home / Hukum

Minggu, 6 Februari 2022 - 22:42 WIB

Apes, DPO Pelaku Tindak Pidana Pencurian dan Kekerasan Disergap di Morowali

Penulis: Kiyosi Bombang

Pasangkayu, PERISTIWAINDONESIA.com

Gabungan Unit Resmob Reskrim Polres Pasangkayu bersama Unit Reskrim Polsek Bahodopi Polres Morowali Provonsi Sulawesi Tengah melakukan penangkapan terhadap pelaku Tindak Pidana Pencurian dan kekerasan yang terjadi di wilayah hukum Polres Pasangkayu, Propinsi Sulawesi Barat.

Kasat Reskrim Polres Pasangkayu IPTU Ronald Suhartawan Hadipura STK SIK MH menerangkan kronologis penangkapan atas Laporan Polisi Nomor: LP/B/109/XI/2021/SPKT/POLRES PASANGKAYU/POLDA SULAWESI BARAT, tanggal 25 November 2021.

Lanjutnya, Unit Resmob Sat Reskrim Polres Pasangkayu melakukan penyelidikan terkait keberadaan pelaku kemudian mendapat informasi bahwa pelaku saat ini berada di Kabupaten Morowali, Provonsi Sulawesi Tengah.

Setelah mengetahui pelaku berada Unit Resmob menuju ke Kabupaten Morowali, sampai di Kab Morowali, Unit Resmob lalu berkoordinasi dengan Unit Reskrim Polsek Bahodopi, Polres Morowali.

Selanjutnya Tim menuju tempat pelaku dan mendapati pelaku sedang duduk-duduk di dalam kosannya dan langsung engamankan pelaku.

Ketika dilakukan interogasi dari hasil interogasi pelaku mengakui perbuatannya. Tim Reskrim Polres Pasangkayu membawa Tersangka ke Pasangkayu untuk dilakukan proses lebih lanjut.

Pelaku berinisial A, alamat Dusun Pangiang, Desa Pangiang, Kec Bambalamotu, Kab Pasangkayu. Peran Pelaku menarik tas korban, Barang Bukti yang diamankan 1 (satu) Unit HP merk Oppo warna Putih.

Pelaku diamankan dan dibawa ke Polres Pasangkayu. Pelaku melakukan perbuatan tersebut bersama 1 (satu) orang temannya yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) (*)

Share :

Baca Juga

Daerah

Proyek Senilai 24 Meliyar,Terbengkalai Diduga Kontraktor Sudah Tidak Mampu Menyelesaikan Nya

Hukum

Di Duga Penyedia Jasa Gunakan Kontainer Bekas Pada Pekerjaan Untuk Penampungan Pedagang Di Eks. Stasiun KAI

Headline

Sebahagian Besar Besi Tua Sitaan di Pekayon, Bareskrimum Mabes Polri Diduga Tutup Mata.

Hukum

Kajati Sulbar Sembelih 8 Ekor Kurban Sapi

Hukum

PT. Marboras Indah Cemerlang Diduga Kerjakan Saluran Tanpa Methode Kerja.

Daerah

Tapanuli Tengah Sumut Butuh Perhatian Presiden RI Ir. H. Joko Widodo Terkait Penegakan Hukum.

Hukum

Dinas Sosial Pemerintah DKI Jakarta Mangkir Pada Sidang Eksekusi Putusan KIP DKI di PTUN Jakarta.

Daerah

Penangkapan Alat Berat Di Kapuas Hulu: Mengapa Ketetapan Tersangka Belum Ditetapkan?