Home / Hukum

Minggu, 6 Februari 2022 - 22:42 WIB

Apes, DPO Pelaku Tindak Pidana Pencurian dan Kekerasan Disergap di Morowali

Penulis: Kiyosi Bombang

Pasangkayu, PERISTIWAINDONESIA.com

Gabungan Unit Resmob Reskrim Polres Pasangkayu bersama Unit Reskrim Polsek Bahodopi Polres Morowali Provonsi Sulawesi Tengah melakukan penangkapan terhadap pelaku Tindak Pidana Pencurian dan kekerasan yang terjadi di wilayah hukum Polres Pasangkayu, Propinsi Sulawesi Barat.

Kasat Reskrim Polres Pasangkayu IPTU Ronald Suhartawan Hadipura STK SIK MH menerangkan kronologis penangkapan atas Laporan Polisi Nomor: LP/B/109/XI/2021/SPKT/POLRES PASANGKAYU/POLDA SULAWESI BARAT, tanggal 25 November 2021.

Lanjutnya, Unit Resmob Sat Reskrim Polres Pasangkayu melakukan penyelidikan terkait keberadaan pelaku kemudian mendapat informasi bahwa pelaku saat ini berada di Kabupaten Morowali, Provonsi Sulawesi Tengah.

Setelah mengetahui pelaku berada Unit Resmob menuju ke Kabupaten Morowali, sampai di Kab Morowali, Unit Resmob lalu berkoordinasi dengan Unit Reskrim Polsek Bahodopi, Polres Morowali.

Selanjutnya Tim menuju tempat pelaku dan mendapati pelaku sedang duduk-duduk di dalam kosannya dan langsung engamankan pelaku.

Ketika dilakukan interogasi dari hasil interogasi pelaku mengakui perbuatannya. Tim Reskrim Polres Pasangkayu membawa Tersangka ke Pasangkayu untuk dilakukan proses lebih lanjut.

Pelaku berinisial A, alamat Dusun Pangiang, Desa Pangiang, Kec Bambalamotu, Kab Pasangkayu. Peran Pelaku menarik tas korban, Barang Bukti yang diamankan 1 (satu) Unit HP merk Oppo warna Putih.

Pelaku diamankan dan dibawa ke Polres Pasangkayu. Pelaku melakukan perbuatan tersebut bersama 1 (satu) orang temannya yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) (*)

Share :

Baca Juga

Hukum

Diduga APH Polres Kapuas Hulu Tutup Mata Maraknya Tambang PETI Di Wilayah Hukumnya, Kapolri Diminta Berserta Jajaran Stop Aktifitas Penambangan PT.BBM Yang Memperkerjakan WNA Asing

Hukum

Tiga Kali Dipanggil Tidak Datang, Terpidana Yanuari Pangaribuan Akhirnya Dijemput Paksa

Hukum

PT. Marboras Indah Cemerlang Diduga Kerjakan Saluran Tanpa Methode Kerja.

Hukum

Kajati Sulbar Kembali Amankan Buron DPO Kasus Bank Sulsel Cabang Mamuju Utara

Headline

DPP LSM BERKORDINASI Ingatkan Penegak Hukum Patuhi Perintah Presiden “Tidak Peras Pengusaha, Eksekutif Dan Masyarakat”

Hukum

RUU Pertanahan Yang Baru, Hak Milik Dicabut Jika Tanah Tak Dipakai

Headline

DPP LSM berkoordinasi Soroti Aktivitas Penyuntikan Gas Subsidi di Kemang Bogor, Minta APH Cepat Bertindak

Hukum

Truk Angkut Ribuan Liter Solar Milik UJE Diduga Tanpa Dokumen, Pelaku dan BB Telah Ditahan di Polres Melawi