Home / Hukum / Pariwisata

Rabu, 31 Juli 2024 - 22:14 WIB

Lapor Pak Kapolri Dan Pak Kapolda Kalbar Penambang Emas Tanpa Izin ( PETI )Kembali Marak Di Kabupaten Sanggau Kalimantan Barat.

Sanggau Kalbar,PERISTIWAINDONESIA.COM

Penambang Emas Tanpa Izin ( PETI )kembali marak di Kabupaten Sanggau kalimantan Barat.

Menurut informasi dari waga masyarakat bahwa Penambang Emas tanpa izin beroperasi tepatnya di desa Sungai Batu dan desa Semerangkai Kecamatan Kapuas Sanggau.

Menurut warga yang tidak ingin namanya dituliskan mengatakan, “Pekerja Peti telah beroperasi sekitar Satu minggu dengan lokasi di darat, di Desa Sungai Batu dan Mapai Desa Semerangkai Kecamatan Kapuas Sanggau, dan dimohon kepada teman teman media untuk memonitor”, katanya melalui Pesan Singkat whatsaap miliknya.

Baca Juga Berita Yang Lain Nya.. 

Kades Laman Raya Tidak Hadir dalam Mediasi Pencatutan Nama

Warga yang namanya tidak mau disebutkan mengatakan bahwa kegiatan pertambangan sangat merusak lingkungan dan juga sudah diatur dalam undang-undang dan ketentuan peraturan yang berlaku.

Dalam peraturan juga bahwa dalam undang-undang ” Pasal 158 UU Minerba menyatakan,“Setiap orang yang melakukan usaha penambangan tanpa IUP, IPR atau IUPK sebagaimana dimaksud dalam Pasal 37, Pasal 40 ayat (3), Pasal 48, Pasal 67 ayat (1), Pasal 74 ayat (1) atau ayat (5) dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan denda paling banyak Rp.10.000.000.000 (sepuluh milyar rupiah).

Tim/Red

Share :

Baca Juga

Hukum

PD GNPK RI Kota Salatiga Gelar Rapat Kerja Usung Tema Mitra Pemerintah Untuk Keadilan dan Kebenaran

Daerah

Proyek Senilai 24 Meliyar,Terbengkalai Diduga Kontraktor Sudah Tidak Mampu Menyelesaikan Nya

Hukum

Antisipasi Penyebaran Covid-19 dan Curnak, Kapolsek Kalukku Koordinasi Dengan Pemerintah Kecamatan Dan Mengeluarkan Himbauan

Hukum

Ratusan Kilogram Ganja, maupun Sabu-Sabu Diamankan Poldasu dari 65 Tersangka

Daerah

Pj. Bupati Tapteng : “NAHKODA” Pemkab Tapteng “BERSINAR” Rakyat Nyaman

Hukum

Buron 4 Tahun, Kejati Sulbar Kembali Tangkap DPO Kasus Narkoba

Daerah

Jajaran Pemkab Langkat Diminta Bekerja Cerdas untuk Meraih WTP

Hukum

Kajati Sulbar Sembelih 8 Ekor Kurban Sapi