Home / Nusantara

Jumat, 21 Juni 2024 - 11:20 WIB

Asisten Administrasi Umum Musti Pimpin Apel Gabungan Pemkab Langkat

Penulis: Muhammad Salim

Langkat, PERISTIWAINDONESIA.com |

Pj Bupati Langkat yang di wakilkan oleh Asisten Adm Umum Musti SE MSi Sebagai Pembina Apel Gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN)  di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat, Senin (27/5/2024).

Bertindak sebagai perwira apel Kabag Pengadaan Barang dan Jasa David Helgod Pardede SIP MSP, pemimpin apel Erwan SE, Pengucap panca Prasetya Korpri Lindawati dan pengucap ASN berakhlak, Rizky Sembiring (Staf Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil).

Pidato tertulis Pj Bupati Langkat yang di bacakan oleh Asisten Adm Umum Musti SE MSi Dalam undang-undang nomor 52 tahun 2009 tentang perkembangan kependudukan dan pembangunan keluarga menjelaskan bahwa penduduk harus menjadi titik sentral dalam pembangunan berkelanjutan yakni pembangunan yang dilakukan secara terencana di segala bidang.

“Salah satu yang menjadi program prioritas nasional adalah program bangga kencana atau program pembangunan keluarga kependudukan dan keluarga berencana dengan melalui pembentukan pengembangan dan intensifikasi kampung keluarga berkualitas atau yang biasa kita sebut dengan kampung KB sebagai proses perwujudan pelaksanaan manifestasi dari program bangga kencana secara Paripurna di lapangan” ucapnya.

Kampung KB merupakan satuan wilayah setingkat desa,/ kelurahan di mana terdapat konvergensi dan integrasi program pemberdayaan masyarakat dan penguatan institusi keluarga dalam rangka peningkatan kualitas hidup masyarakat.

“Dalam penyelenggaraannya kampung KB diharapkan mampu menyediakan data keluarga dan meningkatkan cakupan administrasi kependudukan dalam rangka penyediaan data yang valid sebagai dasar pengambilan kebijakan dan akan menjadi model serta miniatur pembangunan di Kabupaten Langkat” ucap Musti.

Untuk dapat diketahui bahwa saat ini semua desa kelurahan di Kabupaten Langkat sudah menjadi kampung KB kita berharap 277 desa/kelurahan yang sudah menjadi kampung KB bisa memberikan kontribusi nyata diantaranya dengan Zero prevalensi  stunting, di mana keluarga mempunyai pemahaman yang baik mengenai gizi anak dan keluarga

Berdasarkan data survei kesehatan Indonesia (SKI )tahun 2023 prevalensi stunting Kabupaten Langkat adalah sebesar 16,9% di mana terjadi penurunan lebih kurang 1,7% dari sebelumnya pada Tahun 2022 sebesar 18,6% sedangkan target pada tahun 2004 hanya 14%

“Oleh karenanya hal tersebut dapat dicapai dengan salah satu caranya adalah melalui keluarga hebat yaitu keluarga berencana yang dimulai dari merencanakan perkawinan dengan matang dilanjutkan dengan persiapan fase pernikahan dengan melalui aplikasi ELSIMIl (Elektronik Siap Nikah dan Hamil) yang pada intinya bertujuan agar bayi yang dilahirkan kelak bisa terbebas dari paparan resiko stunting” tambahnya.

Pada kampung KB semua pembangunan dimusyawarahkan direncanakan dengan baik serta melalui Sinergi dari semua pihak terkait sehingga masyarakat mendapatkan semua pelayanan yang dibutuhkan.

Selanjutnya yel yel dari Dinas catatan Sipil, Dinas Lingkungan Hidup, Sekretariat DPRD, Dinas Perkim, Dinas Ketenagakerjaan dan BPKAD (*)

Share :

Baca Juga

Nusantara

LMA Kota Jayapura Dilantik dan Siap Bersinergi Juga Menentukan Karateker Kepala Daerah

Nusantara

Besi Aluminium PT.APG di Gondol Maling Diduga Bersubahat Dengan Salah Satu Oknum Di PT.APG

Nusantara

Pungli dan Penyalahgunaan wewenang Diduga Marak di Lapas Klas IIA Padang, LSM Surati Kanwil Kumham Sumbar

Nusantara

Ada Apa APBD Simalungun? Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Surati BPK-RI dan BPK Propinsi Sumatera Utara

Nusantara

Lapor Pak Dirut (PT.PLN), Di Dugaan ada Aktivitas Jual Beli Tiang Listrik dan Transaksi Diluar Prosedur, Juga Pemasangan Jaringan di ULP Nanga Pinoh dan Sintang, Kalimantan Barat

Nusantara

Beranda MTQ ke-49 Tingkat Kabupaten Bengkalis Resmi Ditutup. Bupati: “Selamat Kepada Seluruh Kafilah atas Partisipasinya”

Nusantara

Kantor Dikuasai kembali,Helmut Hermawan terbukti management yang sah di PT APMR dan PT CLM

Nusantara

Penyidik Kepolisian Dalam Kasus Itu Seyogyanya Terapkan Hukum Penyertaan Secara Benar Guna Pengungkapan Kemana Aliran Dana Kejahatan Si (DN) Berikan atau Habiskan dan Siapa Pun Turut Menikmati Dana Hasil Kejahatan Itu Wajib Menuai Efek Jera Atau Sanksi Tahanan Badan