Penulis: Kiyosi Bombang
Mamuju, PERISTIWAINDONESIA.com
Berdasarkan keputusan Badan Nasional Pencarian Dan Pertolongan No SK. KBSN -156/OT.01.05/VI/BSN-2020 tentang Perubahan atas Keputusan Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan No SK.KBSN -91/OT.01.05,/II/BSN-2020 tentang Unit Siaga Pencarian dan Pertolongan Badan Nasional (Basarnas) Mamuju berkoordinasi dengan Bupati Polewali Mandar dalam rangka Pembentukan Unit Siaga SAR di wilayah Kabupaten Polewali Mandar (Polman).
Saat di temui kru peristiwaindonesia.com, Senin (30/11/2020) di kantornya di Mamuju, Kepala kantor Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Mamuju Saidar Rahmanjaya SH MAP menyampaikan bahwa Bupati Polewali Mandar Andi Ibrahim Masdar sangat mendukung pembentukan Unit Siaga SAR dan akan menyiapkan gedung eks Kantor Perusahaan Daerah Polman yang beralamat di jalan Trans Sulawesi.
Di kesempatan itu, Bupati Polman memberikan arahan kepada semua pimpinan/Kadis yang hadir untuk mendukung pembentukan Unit siaga SAR.
Selanjutnya Bupati Andi Ibrahim Masdar memerintahkan BPBD untuk melakukan Survey Gedung yang akan di gunakan sebagai Unit Siaga SAR Polman.
Tujuan pembentukan Unit Siaga SAR di Kabupaten Polman sangat strategis karena berada di tengah-tengah Kabupaten Majene dan Mamasa sehingga dapat mengcover Penangann Operasi SAR ketika terjadi Musibah di dua wilayah Kabupaten tersebut.
Karena jaraknya cukup jauh dari Kantor Pencarian dan Pertolongan Mamuju kurang lebih jarak tempuhnya 5 s/d 7 jam sehingga selama ini sangat menghambat respon time pada kegistan Operasi SAR.
Sementara Kepala BPBD Kabupaten Polman berharap ke depan kepala Basarnas Mamuju selalu bersinergi setelah terbentuknya Unit Siaga dimaksud.
“Kita akan turut mendukung dan menyiagakan TRC di unit siaga SAR Polman dan Latgab antara Basarnas Mamuju dan BPBD Polman serta instansi terkait, sehingga pada saat terjadi Bencana/musibah selalu terkoordinasi dan bersinergi,” tndasnya (*)