Home / Politik

Selasa, 6 Oktober 2020 - 22:00 WIB

Bawaslu Gelar Musyawarah Penyelesain Sengketa Dan Pemeriksaan Saksi Pilkada Mamuju Tahun 2020

Penulis : Kiyosi Bombang

Mamuju, PERISTIWAINDONESIA.com |

Musyawarah penyelesain sengketa Pilkada Mamuju Tahun 2020 digelar, Selasa (6/10/2020) sekira pukul 10.00 WITA di aula Kantor Bawaslu di Jl Pengayoman Kelurahan Rimuku Kecamatan Mamuju Kabupaten Mamuju Propinsi Sulawesi Barat (Sulbar),  berlangsung Kegiatan.

Perkara dengan Nomor 0002/PE.REG/76.7604/IX/2020 tersebut memasuki agenda pemeriksaan saksi-saksi yang di hadiri 20 orang peserta sidang.

Ketua Bawaslu Mamuju Muh Rusdin SPd selaku Ketua Majelis memimpin sidang dengan didampingi Komisioner Bawaslu Mamuju Faisal Jumalang SPd MM selaku Anggota Majelis, Komisioner Bawaslu Mamuju Siti Mustikawati SE selaku Aggota Majelis, Sekertaris Muh Yuhding SE, Asisten Sekertaris Megawati dan notulen Rukmana serta Perisalah Muh Firdaus.

Sedangkan yang hadir dari pihak pemohon Kuasa Hukum dari Paslon No urut dua Habsi – Irwan tiga orang yaitu Jack Z Timbonga SH MH selaku Kuasa Hukum Paslon Habsi-Irwan. Akriadi SH Kuasa Hukum Paslon Habsi-Irwan dan Irwin SH selaku Kuasa Hukum Paslon Habsi-Irwan.

Adapun dari pihak Termohon yang hadir adalah Muhammad Rivai SPdI MPdI (Komisioner KPU Kabupaten Mamuju) dan DR Rahmat Idrus SH MH (Kuasa Hukum KPU Kabupaten Mamuju).

Sedangkan di pihak terkait yang diwakili kuasa hukum paslon 01 Tina-Ado adalah Yusuf SH dan Dedi SH.

Dalam pelaksanaan musyawarah penyelesaian sengketa pilkada tersebut tetap mengikuti protokol kesehatan covid 19 yang dikeluarkan pemerintah dengan menjaga jarak, menggunakan masker serta menyediakan handsanitizer.

Kemudian, pada Rabu (7/10/2020) sekira pukul 09.00 WITA akan dilaksanakan sidang musyawarah lanjutan dengan agenda pemeriksaan keterangan ahli (*)

Share :

Baca Juga

Headline

Tuntutan LMA 8 KABUPATEN PROVINSI PAPUA PENGUNUNGAN Kepada MPR PROVINSI PAPUA PEGUNUNGAN

Politik

Muscab DPC Hanura Kabupaten Banjarnegara, Optimis Tahun 2024 Raih 5 Kursi DPRD

Daerah

DPD II Partai Golkar Kota Sibolga Kembali Usung H. Jamaluddin Pohan menjadi Calon Petahana.

Daerah

JAMAN SURYA Ada Di Kota Sibolga Dan Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng)

Politik

Nanang Ermanto Kampaye di Candipuro, Serap Aspirasi di Sektor Pertanian

Hukum

Srena Mabes Polri Tinjau Pelayanan Publik Polresta Jayapura Kota

Politik

Cabup Nanang Ermanto Telah Membuktikan Kerja Nyata, Bukan Obral Janji Dan Omong Kosong

Politik

Ormas Menamakan Diri “DEPINAS SOKSI” Ini (Kepmenkumham Tgl 3-12-2020) Telah Terbukti Adalah Pembuat “ONAR” & “GADUH” Di Lingkungan Partai Golkar, Apa “DEPINAS SOKSI” Itu Beda Dengan SOKSI Pendiri Partai Golkar” ???