Home / Daerah

Rabu, 8 Mei 2024 - 05:59 WIB

BMI Apresiasi Polda Bali Terbitkan SPDP Arya Wedakarna

MAKASSAR, Peristiwaindonesia.com ~  Brigade Muslim Indonesia (BMI) mengapresiasi hasil gelar perkara Kepolisian Daerah (Polda) Bali yang menaikan status hukum I Gusti Ngurah Arya Wedakarna (AWK) naik tingkat menjadi tahap penyidikan.

Hal itu seiring dengan, Surat Nomor:B/28/IV/RES.2.5/2024/Ditreskrimsus yang dikirimkan Polda Bali tertanggal 29 April 2024 kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Bali terkait Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP).

“Kami dari BMI tentunya sangat mengapresiasi langkah Polda Bali yang akhirnya menaikan status hukum Arya Wedakarna mantan senator asal Bali itu. Tentu kami berharap segera ditetapkan sebagai tersangka di kasus ujaran kebencian,” ujar Ketua Umum BMI, Muhammad Zulkifli kepada media Selasa malam (7/5/2024).

“Hal ini sudah sesuai dengan prediksi kami diawal kasus ini mencuat dan menjadi perbincangan publik nasional. Sejak awal bahwa Arya Wedakarna kemungkinan lolos dari pasal penistaan agama, tetapi susah untuk lolos dari pasal tentang ujaran kebencian yang mampu memicu permusuhan antar suku dan golongan,” tambah Zulkifli.

Ketua umum BMI ini berharap agar Polda Bali segera melakukan penahan kepada Arya Wedakarna untuk kepentingan penyidikan dan agar hal ini menjadi pelajaran bagi siapapun termasuk para tokoh untuk menjaga lisan serta tidak melakukan hal yang sama.

“Kami berharap agar Polda Bali segera melakukan penahan kepada Arya Wedakarna untuk kepentingan penyidikan dan agar hal ini menjadi pelajaran bagi siapapun termasuk para tokoh untuk menjaga lisan serta tidak melakukan hal yang sama,” terang Zulkifli.

Terpisah Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Bali Kombes Jansen Avitus Panjaitan membenarkan meningkatnya status kasus dugaan SARA yang dilaporkan oleh tiga pihak itu.

“Betul, segera berproses untuk mendapatkan kepastian hukum,” kata Jansen seperti dikutip dari detikBali, Jumat (3/5/2024).

Sementara itu, Koordinator Forum Peduli Keberagaman Bali M Zulfikar Ramly, yang juga menjadi pelapor kasus AWK, mengapresiasi Polda Bali yang sudah menaikkan kasus ke tahap penyidikan. Zulfikar berharap AWK segera menjadi tersangka.

“Kami mendesak Polda Bali agar segera menaikkan status Arya Wedakarna menjadi tersangka dan segera menahan untuk segera diadili agar ada kepastian hukum,” ujar Zulfikar dalam keterangan tertulis, Jumat. ( Tim /**)

Share :

Baca Juga

Daerah

Bupati Minahasa Hadiri Konferensi VII dan Pertemuan Raya Kaum Bapak Katolik Keuskupan Manado

Daerah

Jambur Dusun 3 Namorindang Berneh Rusak Parah, Gubsu dan Bupati Deliserdang Diminta Turun Tangan

Daerah

Berikan Contoh, Afandin Zakatkan Rp50 Juta Diterima Baznas

Daerah

Mengalami Penurunan Kesadaran, Aipda Gabriel Sahat Hamonangan Personil Polres Sarolangun Meninggal di RSUD Chatib Quzwain

Daerah

Di Rokan Hilir, Diduga Mafia Tanah, Ancam Dihabisi Warga Yang Tanahnya Diserobot.

Daerah

Polda Sumut Melalui Kapolres Tapanuli Tengah Ajak Para Tokoh dan Elemen Masyarakat Jagakarsa Kekondusifan Jelang Pemilu.

Daerah

Pj. Sekdakab Tapanuli Tengah, Ajak ASN Bersama Membangun, ” Kalau Bukan Kita Sekarang, Kapan Lagi ?

Daerah

Sekda Kab.Langkat Amril Pimpin Apel Gabungan Pemerintah Kabupaten Langkat