Home / Daerah

Rabu, 8 Mei 2024 - 05:59 WIB

BMI Apresiasi Polda Bali Terbitkan SPDP Arya Wedakarna

MAKASSAR, Peristiwaindonesia.com ~  Brigade Muslim Indonesia (BMI) mengapresiasi hasil gelar perkara Kepolisian Daerah (Polda) Bali yang menaikan status hukum I Gusti Ngurah Arya Wedakarna (AWK) naik tingkat menjadi tahap penyidikan.

Hal itu seiring dengan, Surat Nomor:B/28/IV/RES.2.5/2024/Ditreskrimsus yang dikirimkan Polda Bali tertanggal 29 April 2024 kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Bali terkait Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP).

“Kami dari BMI tentunya sangat mengapresiasi langkah Polda Bali yang akhirnya menaikan status hukum Arya Wedakarna mantan senator asal Bali itu. Tentu kami berharap segera ditetapkan sebagai tersangka di kasus ujaran kebencian,” ujar Ketua Umum BMI, Muhammad Zulkifli kepada media Selasa malam (7/5/2024).

“Hal ini sudah sesuai dengan prediksi kami diawal kasus ini mencuat dan menjadi perbincangan publik nasional. Sejak awal bahwa Arya Wedakarna kemungkinan lolos dari pasal penistaan agama, tetapi susah untuk lolos dari pasal tentang ujaran kebencian yang mampu memicu permusuhan antar suku dan golongan,” tambah Zulkifli.

Ketua umum BMI ini berharap agar Polda Bali segera melakukan penahan kepada Arya Wedakarna untuk kepentingan penyidikan dan agar hal ini menjadi pelajaran bagi siapapun termasuk para tokoh untuk menjaga lisan serta tidak melakukan hal yang sama.

“Kami berharap agar Polda Bali segera melakukan penahan kepada Arya Wedakarna untuk kepentingan penyidikan dan agar hal ini menjadi pelajaran bagi siapapun termasuk para tokoh untuk menjaga lisan serta tidak melakukan hal yang sama,” terang Zulkifli.

Terpisah Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Bali Kombes Jansen Avitus Panjaitan membenarkan meningkatnya status kasus dugaan SARA yang dilaporkan oleh tiga pihak itu.

“Betul, segera berproses untuk mendapatkan kepastian hukum,” kata Jansen seperti dikutip dari detikBali, Jumat (3/5/2024).

Sementara itu, Koordinator Forum Peduli Keberagaman Bali M Zulfikar Ramly, yang juga menjadi pelapor kasus AWK, mengapresiasi Polda Bali yang sudah menaikkan kasus ke tahap penyidikan. Zulfikar berharap AWK segera menjadi tersangka.

“Kami mendesak Polda Bali agar segera menaikkan status Arya Wedakarna menjadi tersangka dan segera menahan untuk segera diadili agar ada kepastian hukum,” ujar Zulfikar dalam keterangan tertulis, Jumat. ( Tim /**)

Share :

Baca Juga

Daerah

Polresta Sibolga Boyong Tim Kesehatan Laksanakan Pemeriksaan Kesehatan Gratis.

Daerah

Mantan Anggota DPRD Tapteng Mangatur Marpaung, Minta Dr. Sugeng Riyanta Bersedia Pimpin Satu Periode Di Tapteng

Daerah

Plt Bupati Langkat Ingin Guru Ngaji Menerima Imbalan Semestinya

Daerah

Korem 142/Tatag Gelar Binkom AGHT Cegah Konflik Sosial

Daerah

Pemkot Pekanbaru Akan Bangun Alun-Alun di Bawah Jembatan Siak IV Kota Pekanbaru

Daerah

Muscab XII, Agus Fitriadi Panggabean Terpilih Jadi Ketua MPC PP Tapanuli Tengah Periode 2023. – 3027

Daerah

Tabligh Akbar Peringatan HUT ke-274 Langkat, Hadirkan Ustaz UCAI

Daerah

Normalisasi Sungai Parmaldoan Tapteng Usulan Prioritas Musrenbang Prov. Sumut.