Home / Hukum

Kamis, 19 November 2020 - 21:36 WIB

BNNP Sulbar Ajak Kepala Desa di Mamuju Tengah Menjadi Relawan Anti Narkoba

Penulis: Kiyosi Bombang

Mamuju Tengah, PERISTIWAINDONESIA.com |

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Barat (Sulbar) melaksanakan kegiatan Asistensi Penguatan dalam rangka Pembentukan Relawan Anti Narkoba di Kabupaten Mamuju Tengah.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Cafe Ogi Tobadak diikuti 30 peserta yang terdiri dari Kepala Desa dan Pendamping Desa serta perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa se-Kabupaten Mamuju Tengah.

Kegiatan yang dilaksanakan pada Kamis – Jum’at (19 – 20/11/2020) resmi dibuka Asisten Bidang Administrasi Umum Kabupaten Mamuju Tengah Colleng Sulaeman SSos.

Di kesempatan itu Colleng mengatakan bahwa upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) merupakan tanggung jawab bersama, karena merupakan masalah bersama.

“Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah siap berkontribusi dalam upaya P4GN dengan memanfaatkan APBD yang melekat di OPD terkait dan para Kepala Desa juga dapat berpartisipasi dalam upaya P4GN dengan memanfaatkan Dana Desa masing-masing,” tegas Colleng.

Kepala BNN Provinsi Sulbar Brigjen Pol Drs Sumirat Dwiyanto MSi mengajak seluruh komponen bangsa dan negara untuk berpartisipasi mencegah dan memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba dimulai dari diri sendiri, keluarga dan orang-orang terdekat.

“Kalau setiap keluarga mampu membuat anggota keluarganya menjauhi narkoba, maka penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba akan turun secara drastic,” kata Sumirat (*)

Share :

Baca Juga

Daerah

Kades Air Belo dan Mayang Tinjau Batas Desa Guna Penentuan Wilker bersama PT.Timah dan Penertiban Tambang Ilegal di HGU PT.GSBL

Hukum

Laporan Buat Kapoldasu: “Judi Mesin Tembak Ikan Bebas Beroperasi di Tanah Karo”

Headline

Peredaran Kayu Ulin Bebas Beraktivitas : Pangdam Dalam penindakan Karna Diduga ada Keterlibatan Oknum Anggota.kopi

Hukum

Markas Komando Polres Mamuju Tengah Pindah ke Jalan H Aras Tammauni Benteng Tobadak

Hukum

Kajati Sulbar Tetapkan Tiga Tersangka Pengalihan Hak pada Hutan Lindung

Hukum

Diduga Kebal Hukum, Kendaraan Modifikasi Bebas Beroperasi Mengisi BBM Subsidi Dari SPBU Ke SPBU Lain

Hukum

Ketua Presidium FPII Tunjuk Gerai Hukum Art & Rekan Selesaikan Kasus Sengketa Lahan RSU Pasar Minggu

Daerah

Oknum Wartawati di Sibolga-Tapteng Diduga Melakukan Tindak Pidana Penipuan.