Home / Hukum

Kamis, 19 November 2020 - 21:36 WIB

BNNP Sulbar Ajak Kepala Desa di Mamuju Tengah Menjadi Relawan Anti Narkoba

Penulis: Kiyosi Bombang

Mamuju Tengah, PERISTIWAINDONESIA.com |

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Barat (Sulbar) melaksanakan kegiatan Asistensi Penguatan dalam rangka Pembentukan Relawan Anti Narkoba di Kabupaten Mamuju Tengah.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Cafe Ogi Tobadak diikuti 30 peserta yang terdiri dari Kepala Desa dan Pendamping Desa serta perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa se-Kabupaten Mamuju Tengah.

Kegiatan yang dilaksanakan pada Kamis – Jum’at (19 – 20/11/2020) resmi dibuka Asisten Bidang Administrasi Umum Kabupaten Mamuju Tengah Colleng Sulaeman SSos.

Di kesempatan itu Colleng mengatakan bahwa upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) merupakan tanggung jawab bersama, karena merupakan masalah bersama.

“Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah siap berkontribusi dalam upaya P4GN dengan memanfaatkan APBD yang melekat di OPD terkait dan para Kepala Desa juga dapat berpartisipasi dalam upaya P4GN dengan memanfaatkan Dana Desa masing-masing,” tegas Colleng.

Kepala BNN Provinsi Sulbar Brigjen Pol Drs Sumirat Dwiyanto MSi mengajak seluruh komponen bangsa dan negara untuk berpartisipasi mencegah dan memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba dimulai dari diri sendiri, keluarga dan orang-orang terdekat.

“Kalau setiap keluarga mampu membuat anggota keluarganya menjauhi narkoba, maka penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba akan turun secara drastic,” kata Sumirat (*)

Share :

Baca Juga

Hukum

Bima Tabagsel Tuntut Kejari Kota Padangsidimpuan Audit APBDES Batang Bahal

Hukum

Anak SMA di Medan Ditahan Polsek Patumbak, Dituduh Anggota Geng Motor dan Miliki Sajam

Headline

Meminta APH Tertibkan Dugaan Pengusaha Gas Ilegal di Ciangsana

Hukum

Putusan Final Mahkamah Konstitusi Tolak Seluruh Gugatan Pemohon 01 Dan 03.

Hukum

Mabes Polri Kirim 350 Personil Brimob ke Wamena

Hukum

Dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi di SPBU 34.138.03 Bebas Beroperasi Kangkangi UU Migas Dan Abaikan My Pertamina

Headline

Kepala SMA Negeri 3 Padang Sidempuan Diduga Tidak Kooperatif Dalam Menanggapi Klarifikasi Dana BOS

Daerah

Nelayan Tradisional Kita Sibolga – Tapanuli Tengah Menjerit, Zona Melaut Mereka Diobok-obok Kapal Pukat Trawls / Pukat Harimau.