Penulis: Jampang Ginting
Karo, PERISTIWAINDONESIA.com |
Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Prof Drs H Muhammad Tito Karnavian MA PhD mengirimkan surat kepada Bupati Karo Terkelin Brahmana SH MH, terkait gelar Bupati Karo yang semula ditetapkan atas nama Terkelin Brahmana, SH dirubah menjadi Terkelin Brahmana, SH., MH.
Adapun surat keputusan tersebut Nomor: 131.12.3467 Tahun 2016 dan surat Perubahan keputusan Nomor :131.12.3977 tanggal 10 November 2020.
“Salinan Surat perubahan keputusan Mendagri ini, baru kita terima, Selasa (1/12/2020) sekira pukul 13.00 WIB dan langsung kita serahkan ke ruang kerja Bupati Karo,” ujar kepala BKD Karo Tomi Sidabutar.
Dikatakannya, telah bekoordinasi dengan Kabag Otda Kabupaten Karo, agar salinan surat keputusan perubahan ini segera dikoordinasikan ke Otda Provsu dan menindaklanjutinya, dimana dalam Diktum kesatu tertuang, semula atas nama “Terkelin Brahmana, SH menjadi Terkelin Brahmana, SH., MH.
Di kesempatan yang sama Kabag Otda Kabupaten Karo Drs Robinson Brahmana membenarkan telah menerima salinan surat keputusan perubahan dari Mendagri.
“Kini, tinggal menuggu tindaklanjuti surat otda Propinsi Sumut, sebagai acuan dan dasar, agar kami dapat mengedarkan surat pemberitahuan ke seluruh jajaran dinas lingkup Pemda Karo terkait adanya penambahan gelar titel Magister Hukum (M.H) selain Sarjana Hukum (SH) yang selama ini ditetapkan Mendagri,” imbuhnya.
Sementara Bupati Karo Terkelin Brahmana SH MH mengaku gembira dan mengapresiasi surat keputusan perubahan dari Mendagri tersebut.
“Setiap manusia pasti gembira apabila keinginannya terwujud, apalagi wujud pencapaian cita-cita itu penuh perjuangan keras. Sambil menjalankan tugas birokrasi pemerintahan, namun tetap fokus menimba ilmu Magister Hukum di USU dan usaha ini tidak sia-sia dan menampakkan hasil dan dinyatakan lulus,” kata Bupati.
Menurut Bupati, ia diwisuda oleh Rektor USU Prof Dr H Runtung SH MHum periode II TA 2019/2020, dalam program studi Magister Hukum (M.H) tanggal 24 Pebruari 2020 di ruang Auditorium USU Medan di jalan Alumni Kampus USU Medan.
“Saya mengucapkan banyak terimakasih kepada bapak Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Prof Drs H Muhammad Tito Karnavian MA PhD yang telah menerbitkan dan menetapkan penambahan gelar titel saya Magister Hukum (M.H) yang selama ini belum tercatat secara pemerintahan dalam administrasi, yang mana harus melalui proses penetapan sesuai ketentuan,” tandasnya (*)