Penulis: Suradi
LAMSEL, PERISTIWAINDONESIA.com |
Bupati Lampung Selatan (Lamsel) H Nanang Ermanto secara langsung menyerahkan Surat Keputusan (SK) Petikan Bupati tentang Pengangkatan CPNS Formasi 2019, Kamis (7/1/2020) di Aula Sebuku Rumah Dinas Bupati Lamsel.
SK tersebut diserahkan kepada 356 orang CPNS Formasi Tahun 2019 yang sebelumnya telah lulus seleksi pada penerimaan CPNS Lamsel Tahun 2019 lalu. Diantaranya, 287 Orang Tenaga Guru, 48 Orang Tenaga Kesehatan dan 21 Orang Tenaga Teknis.
Turut hadir pada acara serah terima tersebut, Sekdakab Lamsel Thamrin SSos MM, Kepala BKD Lamsel Puji Sukamto, para Asisten, para Staf Ahli Bupati dan para Kepala OPD lainnya.
Di kesempatan itu, Bupati Lamsel H Nanang Ermanto mengatakan dengan telah diterimanya SK CPNS tersebut, maka telah menjadi bagian dari Aparatur Pemerintah Daerah Kabupaten Lamsel.
Bupati berharap agar CPNS Lamsel dapat menunjukkan kinerja yang baik, semangat kerja keras, pengabdian, kedisiplinan serta loyalitas dalam bekerja dimana pun di tempatkan.
“Saya berpesan, jadilah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang selalu siap menjalankan kewajiban dan tugas sebagai Abdi Negara dan Abdi Masyarakat di kabupaten Lampung Selatan serta jauhkan diri dari pergaulan yang tidak baik,” pesannya.
Disampaikan, ribuan bahkan jutaan orang di Negeri ini bercita-cita ingin menjadi ASN, namun tidak semua memperoleh kesempatan dan nasib yang sama.
“Jadi tunjukkan bahwa saudara-saudara adalah figur CPNS yang berkualitas, berdedikasi baik, bersih dari segala macam pengaruh pergaulan yang negatif. Jadilah suri tauladan bagi keluarga dan banyak orang,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala BKD Lamsel Puji Sukamto mengatakan proses penerimaan CPNS Tahun 2019 ini merupakan proses terpanjang dimana tahapannya dimulai sejak tahun 2019 dan penerimaan SK-nya di tahun 2021.
“Alhamdulillah, setelah melalui proses yang panjang dikarenakan pandemi Covid-19 ini, berdasarkan keputusan Bupati Lamsel No.800/792/V.05/2020 dan No.800/793/V.05/2020 tanggal 21 Desember 2020 peserta hasil seleksi CPNS kabupaten Lamsel dapat diangkat menjadi CPNS,” ujarnya.
Disampaikannya, SK yang dibagikan ini TMT-nya 1 Desember 2020 dan SPMT-nya sebagai dasar pembayaran gaji per tanggal 4 Januari 2021.
“Maka Insya Allah rekan-rekan CPNS dapat gajian di bulan Januari ini,” tandasnya (*)